24 Oktober 2025 | 06:44 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Hukum & Kriminal

Ompong, si Pembegal Karyawati BNI Rara Sitta Stefanie Divonis 7 Tahun

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
6 Februari 2018 | 17:20 WIB
in Hukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Pelaku pembegalan karyawati BNI Cabang Pematangsiantar, Nasib Hutasoit alias Andi Saputra alias Ompong, divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Meski telah divonis selama itu, namun warga Pasar Pagi, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tetap santai, dengan wajah merasa tak bersalah.

Purusan hakim itu diucapkan oleh Lodewijk Ivan Simanjuntak SH,MH dalam sebuah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Selasa (6/2/2018) siang sekira pujul 14.15 WIB.

Lodewijk didampingi dua anggota hakim M Iqbal FJ Purba SH,MH dan Risbarita Simorangkir SH menjelaskan, berdasarkan fakta persidangan, perbuatan terdakwa Ompong terbukti bersalah telah mengambil barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu korban Rara Sitta Stefanie, Karyawati BNI Cabang Kota Pematangsiantar, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih sebagaimana pasal 363 ayat (1) ke-4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Vonis terdakwa Ompong itu lebih ringan dibandingkan tuntutan hukumannya selama 9 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Maha SH.

Hal memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan korban mengalami kerugian, meresahkan masyarakat dan terdakwa sudah pernah dihukum atau residivis. Sedangkan hal meringankan, tidak ditemukan.

Perbuatan itu dilakukan terdakwa bersama Ranjal Septo Sepriadi Malau (meninggal dunia) pada hari Rabu, 25 Oktober 2017 sekira pukul 19.45 Wib di Jalan Dipenogoro Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Awalnya terdakwa Ompong dan Ranjal berboncengan mengendarai sepedamotor Merk Honda Vario warna Putih BK3318TBG melintas di Jalan Dipenogoro kemudian keduanya mendekati sepedamotor dikendarai korban dari arah sebelah kiri.

Ranjal menggunakan tangan kanannya menarik 1 buah tas sandang warna cokelat yang tergantung pada sepedamotor korban, sedangkan terdakwa Ompong membawa kabur sepedamotor Honda Vario warna Putih BK 3318 TBG dengan kecepatan tinggi ke arah Jalan Melanthon. Korban Rara Sitta Stefanie berupaya mengejar keduanya, namun naas meninggal setelah terjatuh dari sepedamotornya.

Tim buser Poldasu berhasil menangkap Ompong dengan dihadiahi timah panas di kakinya. Sedangkan Ranjal juga berhasil ditangkap, namun akhirnya tewas ditembak setelah melakukan perlawanan.

Adapun isi tas korban yakni uang sebanyak Rp 250 ribu, 1 lembar Kartu Tanda Penduduk, 1 lembar kartu ATM Bank BNI, 6 lembar kartu Kredit Bank BNI dan 1 unit HP merek Samsung J5 Pro warna Hitam.

Sementara itu terdakwa Ompong dengan singkat dan nyantai menyatakan menerima vonis tersebut. JPU Firdaus Maha SH juga menerima vonis terdakwa Ompong.

Mendengarkan itu Ketua Majelis Hakim Lodewijk Ivan Simanjuntak SH MH menutup persidangan. “Sidang kami tutup”,ujar Lodewijk mengakhiri dan menutup persidangan.

Penulis : Freddy Siahaan

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

by Restorasidaily.com
9 September 2024 | 13:45 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang siantar melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang pria terduga...

Read more
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

by Restorasidaily.com
27 Juli 2024 | 16:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Setelah genap enam bulan mengikuti pembinaan tahfidz Qur’an serta menjani serangkaian tahap ujian, Lembaga Pemasyarakatan...

Read more
Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

by Restorasidaily.com
9 Februari 2024 | 08:23 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Nasib sial dialami 3 pria dan 1 wanita, warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Nilai Tes Wawancara Ditulis dengan Pensil, Peserta Seleksi Calon PPS di Simalungun Anggap Ecek-ecek

19 Januari 2023 | 20:48 WIB
Regional

Jalankan Bisnis Sabu-Sabu di Dalam Rumah, Rully Lubis Ditangkap Polisi

3 Maret 2018 | 01:44 WIB
Berita

3 Jam Menunggu, Ibu Hamil yang Reaktif Covid -19 Akhirnya Diizinkan Bersalin

15 Oktober 2020 | 10:43 WIB
Berita

Delapan Fraksi DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah 

23 Oktober 2023 | 15:53 WIB
Berita

Pimpinan Lapas Pematangsiantar Hadiri Kegiatan Penguatan Cegah Gangguan Keamanan dan Berantas Peredaran Narkotika

4 Februari 2024 | 07:27 WIB
Berita

Peringatan World Water Day dan World Water Forum, dr Susanti dan USAID IUWASH Tangguh Tanam Pohon di Waduk Perumda Tirta Uli

31 Mei 2024 | 21:20 WIB
Regional

Simpan 5 Paket Sabu, Budiman Tarigan Diringkus Polisi Narkoba Tanah Karo

8 Februari 2018 | 20:05 WIB
Berita

Anggota KPU Simalungun Zoom Meeting Pengarahan Tes Wawancara serta Loloskan Calon PPK dan PPS Diduga Terlibat Partai Politik. Raja Ahab Damanik : “Jumat atau Sabtu, kita jumpa ya”

18 Januari 2023 | 17:05 WIB
Hukum & Kriminal

Komplotan Pembobol Indomaret di Kota Pematangsiantar Diringkus Polisi

14 Maret 2018 | 16:46 WIB
Peristiwa

Ancam Bunuh Kekasih, Oknum Wartawan Mingguan Diserahkan ke Polisi

10 Januari 2018 | 17:55 WIB
Regional

Sedang Transaksi Sabu, 2 Pemuda Perumnas Batu VI Diringkus Polisi

4 Oktober 2017 | 21:45 WIB
Peristiwa

28 Hari Hilang di Laut, 19 ABK Kapal Nelayan Mega Top III Tak Kunjung Ditemukan

30 Januari 2018 | 11:10 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar