Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Warga Jalan dr Wahidin Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, sudah geram melihat tingkah laku Jan prima Siregar alias Ucok Siregar (49) yang suka mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Sangkin geramnya, warga pun melaporkannya ke pejabat Polres Pematangsianta, Satuan Reserse Narkoba.
Kamis, (08/2/2018) pukul 23:00 WIB, Jan prima Siregar alias Ucok Siregar (49) akhirnya tertangkap ketika hendak mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam rumahnya.
Ditemukannya didalam dan diatas lantai kamar dan diatas meja narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket narkotika jenis sabu
1 (satu) unit hp merek Nokia, 2 (dua) buah potongan pipet,1 (satu) buah pipa kaca bekas bakar,1 (satu) buah bong terbuat dari botol kaca.
Ketika ditanyai Mengenai kepemilikan sabu tersebut, Jan prima Siregar alias Ucok Siregar mengakui bahwa barang tersebut miliknya.
Ucok Siregat beserta barang buktinya diamankan ke Polres Pematangsiantar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Fernandho)