Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Satu dari tujuh nama Guru Non PNS jenjang SMK Negeri Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017, di SMK Negeri 2 Kota Pematangsiantar diduga telah direkaya.
Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kota Pematangsiantar, Mansur Sinaga MPd diduga telah memanipulasi data seorang guru honorer supaya masuk ” Data Base ” Guru Non PNS Provinsi Sumatera Utara. Oknum guru tersebut bernama Erwind Silitonga SPd, yang juga berstatus sebagai guru honorer di SD Plus Tiga Balata, Kabupaten Simalungun.
Dugaan manipulasi dokumen data guru itu pun telah dilaporkan Gerakan Pemuda Siantar-Simalungun (GEPSIS) ke Kapoldasu di Medan dan Kapolres Pematangsiantar untuk ditindaklanjuti sesuai hukum pidana yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Di dalam surat pelaporan Nomor: GEPSIS/037/LAP/SMK2/III/2018, Ketua GEPSIS Hamson Saragih dan Wakil Sekretaris Syafrizal menjelaskan bahwa pada saat kegiatan sosialisasi Pengangkatan Tenaga Honorer Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mempertanyakan tentang keabsahan 7 orang yang namanya telah diusulkan sebelumnya untuk diangkat sebagai Guru/Tenaga Honorer di SMK Negeri 2 Pematangsiantar.
Ketujuh guru tersebut yakni, Tiara Uli Rosita Hutasoit, Marta Martina Simanjorang SPd, Marjo Situmorang STh, Dedi Dores Lumban Toruan SPd, Erna Eva Sihombing SPd, Deby Cristina SPd dan Erwin Silitonga SPd.
Berdasarkan bukti yang dimiliki GEPSIS, atas nama Erwind Silitonga SPd merupakan tenaga pengajar honorer di SD Plus Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
Mirisnya lagi, saat petugas sosialisasi mempertanyakan atas nama Erwind Silitonga kepada ke enam guru honorer SMK Negeri 2 Pematangsiantar, menyatakan, tidak mengetahui dan tidak mengenal atas nama Erwind Silitonga SPd.
Dari rincian penjelasan diatas, Kepala SMK Negeri 2 Pematangsiantar, Mansur Sinaga diduga melakukan tindak kejahatan memanipulasi data dan dokumen serta memberikan keterangan palsu, yang bertentangan dengan hukum pidana.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 2 Kota Pematamgsiantar, Mansur Sinaga MPd yang coba dikonfirmasi, Jumat (9/3/2018), sambungan telepon seluler nomor 08126045xxxx miliknya tidak aktif. Pesan singkat (sms) yang dikirim juga tidak memeproleh balasan darinya. (Silok)