7 September 2025 | 02:08 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Hukum & Kriminal

Lagi, 7 Pengedar Narkoba Warga Siantar Dibekuk Sat Narkoba Simalungun

REDAKSI by REDAKSI
17 April 2018 | 07:59 WIB
in Hukum & Kriminal
0

 

 

Restorasidaily.com || SIMALUNGUN
Polres Simalungun kembali meringkus 7 pelaku jaringan narkoba. 7 tersangka diringkus dari tempat yang berbeda.

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Marnaek S.Ritonga kepada wartawan, Senin (16/4/2018). Marnaek menjelaskan penangkapan bandar narkoba terbagi menjadi tiga jaringan. Ketiga jaringan ini ditangkap di empat lokasi dan hari yang berbeda di Siantar-Simalungun.

“Jaringan pertama ditangkap 1 orang pelaku dengan barang bukti  1 paket Shabu ukuran sedang, kedua 2 tersangka dengan barang bukti 2 unit hp merk nokia, ketiga 4 tersangka dengan barang bukti 2 paket shabu ukuran kecil dan 5 batang rokok gudang garam dicampur ganja,” kata Marnaek S.ritonga.

Pengungkapan kasus jaringan narkoba  yang diungkap ini, jalur masuknya narkoba dari Kota Medan.

Jaringan tersebut ditangkap pada Jumat (13/4) malam lalu, di depan rumah makan Cindelaras Jalan Asahan KM 2, Kabupaten Simalungun. Dari penangkapan ini, satu orang dijadikan tersangka, yakni Sumardi Sihombing (33) Juru parkir, warga Jalan Kisaran 2 kelurahan Kampung Kristen, Kecamatn Siantar Selatan, Kota Siantar. Sedangkan Satu orang pelaku melarikan diri dengan menancap gas sepeda motornya. Dari pelaku, diamankan 1 paket Shabu ukuran sedang yang dibuang ketanah, hp merek nokia, dan bet dinas perhubungan serta uang sejumlah Rp 34.000.

“Pelaku mengaku Sabu yang ditemukan ditanah itu miliknya, ia dapat dari, Romy warga timbang galung,” Ucapnya.

Pengembangan jaringan kedua, penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/4) dini hari lalu, Dalam penangkapan ini, 2 orang berhasil diringkus. Mereka adalah Romy (32), warga Jalan Raya Ujung, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar barat, Kota Siantar, dan Khalid (34), warga Jalan Menamben, Kelurahan Timbang galung, Kecamatan Siantar barat, Kota Siantar.

“Romy kita Ringkus dari dalam rumah nya, dari dirinya kita hanya menemukan Hp Nokia, pelaku mengaku telah menjual shabu ke Sumardi, ia mendapatkan tersebut dari Khalid. Kita langsung meringkus Khalid dirumah nya, dilakukan penggeledahan, hanya menemukan hp merk samsung dan uang sejumlah Rp 100.000,-, ia mengaku telah menjual shabu kepada Romy, ia mendapatkan shabu itu dari Surya, tinggal di kosan jalan sadum,” Sambungnya.

Pengembangan jaringan ke tiga dilakukan kembali, penangkapan Pada Sabtu Dini hari yang lalu, 4 orang berhasil diringkus didalam kamar kos-kosan yakni, Surya (25), warga Jalan Bola kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar barat, Kota Siantar, Fikri (25) warga Jalan Singosari, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar barat Kota Siantar, Taufik (27) warga Jalan Singosari, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar dan Syarial (25) warga Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Dari mereka ini, diamankan  2 paket shabu ukuran kecil  5 batang rokok gudang garam dicampur ganja, 2 timbangan eletrik, mesin pemanas, kaca pirex, pipet/sekop, hp merk samsung, 4 HP merk Nokia warna orange, 2 warna hitam dan warna biru serta dompet merk mont blanc, 1 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip besar dan kecil kosong, plastik klip besar berisi sisa sabu dan Uang Rp 1.000.000,- diduga hasil penjualan sabu.

“Surya Pengedar Sabu tersebut, menurut pengakuannya ia mendapatkan Shabu itu dari Seorang teman nya berinisial WHY warga kota Medan. Mereka ini dikenakan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika, ancaman sedikitnya 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutur Marnaek mengakhiri.

Penulis : Ridho Harahap

Share94Tweet59SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

by Restorasidaily.com
9 September 2024 | 13:45 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang siantar melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang pria terduga...

Read more
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

by Restorasidaily.com
27 Juli 2024 | 16:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Setelah genap enam bulan mengikuti pembinaan tahfidz Qur’an serta menjani serangkaian tahap ujian, Lembaga Pemasyarakatan...

Read more
Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

by Restorasidaily.com
9 Februari 2024 | 08:23 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Nasib sial dialami 3 pria dan 1 wanita, warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang...

Read more

Direkomendasikan

Pematangsiantar

dr Susanti Dewayani SpA Menghadiri Acara Evaluasi Pelaksana IVA Test Kecamatan Siantar Marihat

10 Agustus 2023 | 17:34 WIB
Nasional

Presiden Jokowi Diminta Untuk Tegas Melihat Polemik Pansus KPK

16 September 2017 | 08:54 WIB
Berita

Pejabat Lapas II A Pematangsiantar bersama APGAKUM Gelar Razia Kamar Hunian WBP

22 April 2022 | 15:27 WIB
Pematangsiantar

Demo Tolak Angkutan Berbasis Online, Puluhan Angkot “Mogok” di Depan Kantor Walikota Pematangsiantar

20 November 2017 | 17:58 WIB
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Khairul Divonis 4 Tahun Penjara

19 Desember 2017 | 18:32 WIB
Hukum & Kriminal

Ngumpet di Perumahan Polisi, DPO Narkoba Diciduk Polisi

22 September 2017 | 23:06 WIB
Berita

Sebuah Ruko di Pusat Kota Pematangsiantar Dijadikan Lapak Judi Leng

21 Maret 2024 | 01:04 WIB
Berita

Wali Kota bersama BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa TA 2023

28 Oktober 2023 | 08:07 WIB
Berita

Sambangi Dinas PMPTSP, Bupati Simalungun Minta ASN Lebih Inovatif dan Jaga Kebersihan

23 Oktober 2023 | 15:23 WIB
Berita

Bumbunan Simanjuntak dan Eka Fatma, Pengedar Narkoba di Warung Tuak Ditangkap Polisi

18 April 2025 | 22:07 WIB
Peristiwa

Tabrak Belakang Mega Pro, Pelajar SMA Terkapar di Aspal

2 Maret 2018 | 20:06 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Laksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1445 H/2023 M

23 Oktober 2023 | 16:02 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar