7 September 2025 | 02:14 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita

Bupati Karo Dukung Perda Kawasan Tanpa Rokok

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
3 November 2019 | 20:17 WIB
in Berita, Karo
0
 Restorasidaily | KARO
     Semua orang berhak dilindungi kesehatannya dari paparan asap rokok orang lain. Karena racun yang dikandung asap rokok dan masuk kedalam tubuh, secara kumulatif akan tersimpan sehingga menimbulkan kesehatan.
     Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Jumat (01/10/2019) menggelar pertemuan koordinasi dengan Pemkab Karo untuk membuat peraturan kawasan tanpa rokok (KTR), di Aula Hotel Suite Pakar Berastagi.
     Sekdakab Karo, Kamperas Terkelin Purba membacakan sambutan Bupati Karo, Terkelin Brahmana  menjelaskan bahwa Kabupaten Karo saat ini telah memiliki naskah akademik dan rancangan peraturan (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok yang merupakan usulan inisiatif DPRD Kabupaten Karo tahun 2017.
     Dikatakannya, banyak artikel kesehatan yang mengulas tentang dampak buruk asap rokok bagi kesehatan. Tak hanya perokok aktif, orang-orang di sekitar yang disebut perokok pasifpun bakal terdampak.
     Menurut Kamperas, bukan hanya soal perokok yang berdampak bagi kesehatan. Dampak buruk narkoba sekarang ini juga sudah sangat meresahkan semua kalangan masyarakat.
     Oleh sebab itu, harus ada regulasi atau perda tentang kawasan tanpa rokok di Kabupaten Karo bisa semakin baik. “Warga Kabupaten Karo perlu dilindungi dari bahaya asap rokok. Salah satu untuk melindungi masyarakat agar dapat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari resiko merugikan kesehatan yaitu membuat KTR,” ujarnya.
     Apalagi pemerintah melalui amanat Undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan PP No.109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, telah mewajibkan  pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya masing-masing melalui Perda.
     Sementara, Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia, OK Syahputra Harianda selaku narasumber yang memaparkan Advokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bersama dengan dr. Andi Hakim Nasution dari Seksi PTM Dinas Kesehatan Provsu mengatakan, KTR meliputi fasilitas Yankes, tempat proses belajar mengajar (sekolah), angkutan umum, tempat kerja dan tempat lainnya yang akan ditetapkan.
     “Ibaratnya, Indonesia ini surga perokok. Anak-anak, remaja, perempuan dan laki-laki dapat membeli rokok dimana saja dan kapan saja. Harga rokok juga tergolong murah dan dapat dibeli eceran”, ucapnya.
     Disebutkannya, peningkatan jumlah perokok anak akan menjadi bencana demografi di negeri ini. Perokok pasif menghisap 75% bahan berbahaya ditambah separuh dari asap yang dihembuskan keluar oleh perokok aktif.
     “Paparan asap rokok orang lain merupakan penyebab dari kanker paru-paru, penyakit jantung, kelahiran bayi dengan berat badan rendah dan penyakit paru-paru kronis, seperti bronkitis serta masalah kesehatan lainnya,”ungkapnya.
     Tidak ada tingkat yang aman dari paparan asap rokok orang lain bagi nonperokok. Selain bahaya kesehatan, biaya yang dikeluarkan untuk rokok juga tidak kecil dan tentunya mempengaruhi ekonomi keluarga juga.
     “Untuk itu, besar harapan saya, Dinas Kesehatan Pemkab Karo dapat mengajukan Peraturan Daerah (Perda) terkait KTR,” harapnya.
     Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Karo drg. Irna Safrina S Meliala M. Kes menjelaskan bahwa peserta pertemuan koordinasi pembuatan peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terdiri dari Sekda, Bagian Hukum dan HAM Setdakab Karo, Sat Pol PP, Bappeda, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, TP PKK, Camat, Dinas Kesehatan dan perwakilan pers telah melakukan kordinasi. (Anita)
Keterangan Foto :
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba saat membuka acara
Share27Tweet17SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Paten ! Kapolres Simalungun Mulai Berantas Judi

27 September 2017 | 15:11 WIB
Peristiwa

Aparat Kepolisian Tangkap 7 Provokator Kerusuhan Lapas Banda Aceh

5 Januari 2018 | 14:10 WIB
Pematangsiantar

Lagi Melayani Pembeli, HP SPG Oppo digondol Maling Di Toko Ponsel Setia

18 Januari 2018 | 18:11 WIB
Berita

Wakil Ketua MUI Sumut : “Acara Penyambutan Menteri Investasi Tidak Menghormati Ibadah Umat Islam”

2 Mei 2021 | 13:33 WIB
Peristiwa

Tulang Belulang Manusia Ditemukan di Hutan Lindung Bromos Kabupaten Simalungun

13 April 2018 | 19:09 WIB
Karo

Bupati Karo Sambut Kedatangan Atlit Wushu Raih Juara Umum Kejurda Sumut 2018

18 Januari 2018 | 21:30 WIB
Berita

Didukung 8 PAC, Ronald Tampubolon Mendaftar Balon Ketua MPC PP Pematang Siantar 

25 Februari 2023 | 22:53 WIB
Berita

Tak Miliki Izin Badan Usaha, Toko Obat Mitra Bangun Perkasa Diduga Sebagai Distributor Ilegal Obat dan Vitamin

10 Agustus 2021 | 17:04 WIB
Berita

Bupati Karo : “Hadirnya PSMTI, Perkuat Keharmonisan Antar Etnis dan Umat Beragama”

27 November 2019 | 13:51 WIB
Berita

Menyedihkan, Hari Pertama Festival Kopi Karo Sepi Pengunjung

27 November 2019 | 13:37 WIB
Berita

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tim Opsnal Polres Karo

11 Desember 2019 | 15:56 WIB
Hukum & Kriminal

Penadah dan Penjual Sepedamotor Curian Terungkap dari Alat GPS

6 Januari 2018 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar