24 Oktober 2025 | 06:47 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita

Di Pematangsiantar, BPK Temukan Dana BOS 860 Juta Tak Sesuai Kondisi Senyatanya

6 Kepala SMP Negeri Harus Mempertanggungjawabkannya

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
21 Mei 2020 | 08:26 WIB
in Berita, Nasional, Pematangsiantar, Regional
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA ITARA

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) menemukan adanya enam sekolah di Kota Pematangsiantar yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp860 juta lebih. Alhasil, keenam kepala sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diwajibkan untuk mengembalikan uang sebanyak itu.

Berdasarkan catatan Laporan Hasil Pemeriksan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK), pada Tahun 2019, Pemerintah Kota Pematangsiantar menyajikan anggaran belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada akun belanja hibah sebesar Rp24.331.413.915 dan terealisasi sejumlah Rp22.557.846.592 atau sebesar 92,71 persen dari anggaran. Dana BOS yang bersumber dari Pemerintah Pusat telah ditransfer ke rekening 116 Sekolah Dasar (SD) dan 13 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri melalui rekening Badan Usaha Daerah Provinsi Sumatera Utara (Bank Sumut).

Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap SPJ belanja BOS pada 13 SMP Negeri, terdapat pertanggungjawaban yang tidak sesuai senyatanya sebesar Rp860.269.550. Tim pemeriksa telah melakukan konfirmasi kepada CV B dan CV M selaku pihak rekanan, yang merupakan milik satu orang berinisial sdri EFS. Dari pengakuan sdri EFS, faktur yang ada pada bukti pertanggungjawaban keenam SMP Negeri itu dibuat oleh pihak internal masing-masing SMP Negeri, serta tidak sesuai dengan nilai penjualan/transaksi senyatanya.

CV B dan CV M merupakan penyedia barang Alat Tulis Kantor (ATK) dan Bahan Habis Pakai (BHP) untuk enam SMP Negeri, yakni SMP Negeri 3, SMP Negeri 4, SMP Negeri 5, SMP Negeri 7, SMP Negeri 8 dan SMP Negeri 12. Keenam SMP Negeri itu memberikan bukti pertanggungjawaban berupa 247 faktur menggunakan penyedia CV B dan CV M dengan total dana sebesar Rp1.468.223.590. Namun kenyataannya, sdri EFS hanya menerima pembayaran untuk transaksi belanja ATK dan BHP sebesar Rp607.594.040.

Selanjutnya, keenam Kepala Sekolah SMP Negeri dimintai keterangan oleh tim pemeriksa. Mereka akhirnya mengakui bahwa jumlah barang ATK dan BHP yang diterima tidak sesuai dengan tagihan CV B dan CV M. Mereka juga mengakui bahwa nilai belanja pada penyedia CV B dan CV M yang disampaikan pada Tim Pemeriksa BPK, lebih besar dari nilai tagihan CV B dan CV M yang senyatanya.

BPK RI, kemudian merinci dana yang harus dikembalikan atau dipertanggungjawabkan oleh keenam Kepala SMP Negeri tersebut, yaitu Kepala SMP Negeri 3 sebesar Rp198.874.990, Kepala SMP Negeri 4 sebesar Rp183.669.400, Kepala SMP Negeri 5 sebesar Rp207.059.160, Kepala SMP Negeri 7 sebesar Rp164.642.000, Kepala SMP Negeri 8 sebesar Rp13.073.000, dan Kepala SMP Negeri 12 sebesar Rp92.921.000.

Menindaklanjuti tamuan BPK RI ini, wartawan Restorasidaily.com menemui pemilik CV B dan CV M, sdri EFS, Selasa (19/5/2020). Dirinya membenarkan apa yang yang menjadi temuan BPK RI tersebut.

“Itu benar bang. Faktur tagihan yang diserahkan ke BPK RI dari pihak sekolah yang memakai nama CV saya, itu tidak sesuai dengan catatan pembelian yang ada sama saya. Ya…mau bagaimana lagi lah bang, mereka para kepala sekolah yang tahu bagaimana menindaklanjutinya. Wajiblah mereka pulangkan (kembalikan)”, ucap sdri EFS.

Sementara, Kepala SMP Negeri 3, Jekson Gultom, membenarkan telah menjalin kerjasama dengan CV B dan CV M sebagai penyedia ATK dan BHP. Namun pihaknya juga ada membeli ATK dan BHP dari pihak lain, yang dilengkapi dengan faktur pembelian.

“Kami sering juga membeli ATK dan BHP di tempat lain, tapu faktur pembelian dari pihak lain itu tidak dianggap atau dibenarkan tim pemeriksa BPK RI. Itu saya lakukan, karena sering CV B dan CV M sudah tutup, sedangkan sangat mendesak dibutuhkan. Ya….begitu perintah BPK harus mengembalikan dana seratus sembilan puluh delapan juta lebih, ntah kayakmanalah ne Pak”, kata Jekson Gultom, saat ditemui di ruang kerjanya.

Sedangkan Kepala SMP Negeri 5, Jhon Edi Situmorang, enggan menanggapi lebih jauh. Melalui pesan singkat SMS, dirinya hanya memberikan penjelasan bahwa hal itu masih diverifikasi ulang oleh pihak-pihak terkait. “Lagi diverifikasi sekang ini Pak”, jawabnya singkat.(Silok)

Share42Tweet27SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Karo

Dua Pelaku Perambahan Hutan di Desa Perbulan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karo

24 Oktober 2017 | 19:37 WIB
Karo

Bupati Karo Dorong Percepatan Huntara ke Kementerian PUPR

11 Desember 2017 | 23:50 WIB
Peristiwa

Diberi Informasi Kecurangan Jatah Gas Elpiji Bersubsidi, Walikota Hefriansyah Tunjukkan Resistensi

16 Desember 2017 | 11:26 WIB
Hukum & Kriminal

Dua Pengendara Go-Jek “Nyanyi”, Pengedar Sabu Jalan Tongkol Ditangkap Polisi Simalungun

3 Februari 2018 | 19:25 WIB
Hukum & Kriminal

Ompong Minta Pelaku Jambret Lainnya Hentikan Aksi Penjambretan

31 Oktober 2017 | 08:01 WIB
Berita

Bupati dan Wakil Bupati serta Simalungun Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW 

23 Oktober 2023 | 15:40 WIB
Berita

2 Tahun, SD Negeri di Kabupaten Simalungun ini Tidak Memiliki Guru Agama Islam dan Nasrani

10 Agustus 2023 | 18:39 WIB
Berita

drg Irma Suryani MKM Membuka Kegiatan GERTAK DIVA Kecamatan Siantar Martoba Tahun 2024

31 Mei 2024 | 21:06 WIB
Peristiwa

Berikut 5 Suku Pedalaman Yang Terasing Di Indonesia

11 Desember 2017 | 10:43 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Blokir WA Wartawan Restorasidaily.com

1 Oktober 2017 | 23:00 WIB
Berita

Pemborosan Anggaran, Kabag Humas Pemko Siantar Berangkat ke Babel Bersama 3 ASN dan 8 Honorer

6 November 2019 | 21:40 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Tinjau 4 Jalur Alternatif. Walikota Hefriansyah Kemana ?

24 Desember 2017 | 13:21 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar