6 September 2025 | 23:17 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita

Di Pematangsiantar, BPK Temukan Dana BOS 860 Juta Tak Sesuai Kondisi Senyatanya

6 Kepala SMP Negeri Harus Mempertanggungjawabkannya

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
21 Mei 2020 | 08:26 WIB
in Berita, Nasional, Pematangsiantar, Regional
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA ITARA

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) menemukan adanya enam sekolah di Kota Pematangsiantar yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp860 juta lebih. Alhasil, keenam kepala sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diwajibkan untuk mengembalikan uang sebanyak itu.

Berdasarkan catatan Laporan Hasil Pemeriksan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK), pada Tahun 2019, Pemerintah Kota Pematangsiantar menyajikan anggaran belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada akun belanja hibah sebesar Rp24.331.413.915 dan terealisasi sejumlah Rp22.557.846.592 atau sebesar 92,71 persen dari anggaran. Dana BOS yang bersumber dari Pemerintah Pusat telah ditransfer ke rekening 116 Sekolah Dasar (SD) dan 13 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri melalui rekening Badan Usaha Daerah Provinsi Sumatera Utara (Bank Sumut).

Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap SPJ belanja BOS pada 13 SMP Negeri, terdapat pertanggungjawaban yang tidak sesuai senyatanya sebesar Rp860.269.550. Tim pemeriksa telah melakukan konfirmasi kepada CV B dan CV M selaku pihak rekanan, yang merupakan milik satu orang berinisial sdri EFS. Dari pengakuan sdri EFS, faktur yang ada pada bukti pertanggungjawaban keenam SMP Negeri itu dibuat oleh pihak internal masing-masing SMP Negeri, serta tidak sesuai dengan nilai penjualan/transaksi senyatanya.

CV B dan CV M merupakan penyedia barang Alat Tulis Kantor (ATK) dan Bahan Habis Pakai (BHP) untuk enam SMP Negeri, yakni SMP Negeri 3, SMP Negeri 4, SMP Negeri 5, SMP Negeri 7, SMP Negeri 8 dan SMP Negeri 12. Keenam SMP Negeri itu memberikan bukti pertanggungjawaban berupa 247 faktur menggunakan penyedia CV B dan CV M dengan total dana sebesar Rp1.468.223.590. Namun kenyataannya, sdri EFS hanya menerima pembayaran untuk transaksi belanja ATK dan BHP sebesar Rp607.594.040.

Selanjutnya, keenam Kepala Sekolah SMP Negeri dimintai keterangan oleh tim pemeriksa. Mereka akhirnya mengakui bahwa jumlah barang ATK dan BHP yang diterima tidak sesuai dengan tagihan CV B dan CV M. Mereka juga mengakui bahwa nilai belanja pada penyedia CV B dan CV M yang disampaikan pada Tim Pemeriksa BPK, lebih besar dari nilai tagihan CV B dan CV M yang senyatanya.

BPK RI, kemudian merinci dana yang harus dikembalikan atau dipertanggungjawabkan oleh keenam Kepala SMP Negeri tersebut, yaitu Kepala SMP Negeri 3 sebesar Rp198.874.990, Kepala SMP Negeri 4 sebesar Rp183.669.400, Kepala SMP Negeri 5 sebesar Rp207.059.160, Kepala SMP Negeri 7 sebesar Rp164.642.000, Kepala SMP Negeri 8 sebesar Rp13.073.000, dan Kepala SMP Negeri 12 sebesar Rp92.921.000.

Menindaklanjuti tamuan BPK RI ini, wartawan Restorasidaily.com menemui pemilik CV B dan CV M, sdri EFS, Selasa (19/5/2020). Dirinya membenarkan apa yang yang menjadi temuan BPK RI tersebut.

“Itu benar bang. Faktur tagihan yang diserahkan ke BPK RI dari pihak sekolah yang memakai nama CV saya, itu tidak sesuai dengan catatan pembelian yang ada sama saya. Ya…mau bagaimana lagi lah bang, mereka para kepala sekolah yang tahu bagaimana menindaklanjutinya. Wajiblah mereka pulangkan (kembalikan)”, ucap sdri EFS.

Sementara, Kepala SMP Negeri 3, Jekson Gultom, membenarkan telah menjalin kerjasama dengan CV B dan CV M sebagai penyedia ATK dan BHP. Namun pihaknya juga ada membeli ATK dan BHP dari pihak lain, yang dilengkapi dengan faktur pembelian.

“Kami sering juga membeli ATK dan BHP di tempat lain, tapu faktur pembelian dari pihak lain itu tidak dianggap atau dibenarkan tim pemeriksa BPK RI. Itu saya lakukan, karena sering CV B dan CV M sudah tutup, sedangkan sangat mendesak dibutuhkan. Ya….begitu perintah BPK harus mengembalikan dana seratus sembilan puluh delapan juta lebih, ntah kayakmanalah ne Pak”, kata Jekson Gultom, saat ditemui di ruang kerjanya.

Sedangkan Kepala SMP Negeri 5, Jhon Edi Situmorang, enggan menanggapi lebih jauh. Melalui pesan singkat SMS, dirinya hanya memberikan penjelasan bahwa hal itu masih diverifikasi ulang oleh pihak-pihak terkait. “Lagi diverifikasi sekang ini Pak”, jawabnya singkat.(Silok)

Share42Tweet27SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Nasional

Lumpuh Layu Sejak Usia 6 Tahun, Nur Aisyah Ingin Jadi Dokter

4 Februari 2018 | 15:20 WIB
Pematangsiantar

TRS Hadiri Seminar Pemuda PGLII Siantar-Simalungun

16 April 2018 | 13:12 WIB
Berita

Tersengat Listrik, Pekerja Proyek Lampu Jalan Akhirnya Meninggal Dunia

3 Desember 2019 | 17:59 WIB
Pematangsiantar

Dianggap Pemicu Pertikaian SARA, KNPSI Layangkan Surat Pemberhentian Walikota Hefriansyah SE ke DPRD Pematangsiantar

9 April 2018 | 22:33 WIB
Pematangsiantar

Dibakar OTK, Asap Tempat Pembuangan Sampah Resahkan Warga

4 April 2018 | 19:10 WIB
Peristiwa

Judi dan Narkoba Semakin Marak, Kapolres Pematangsiantar Didemo KOMPAS

19 Oktober 2017 | 11:07 WIB
Berita

Wakil Bupati Hadiri HUT Bahayangkara Ke 77 Tahun 2023 Polres Simalungun

8 Juli 2023 | 07:27 WIB
Peristiwa

Tak Ingin Ditegur Direksi PTPN III, Asisten Afdeling III Kebun Bangun Minta Hapus Berita

31 Januari 2025 | 09:47 WIB
Hukum & Kriminal

Pakai Kaos JR, Honor PD Pasar Kantongi Sabu

22 September 2017 | 15:45 WIB
Berita

Dilantik sebagai Bupati Simalungun 26 April 2021, RHS Memohon Maaf Tidak Gelar Syukuran Secara Massal

23 April 2021 | 00:00 WIB
Peristiwa

Demo Mogok Kerja, 3 Buruh PT Indomarco Pristama Tbk Dianiaya Satpam

29 Desember 2017 | 21:01 WIB
Sibolga

Ketua Kelompok Ternak Diimingi Uang, 9 Ekor Sapi Bantuan Akan Dialihkan oleh Dinas Peternakan Tapanuli Tengah

22 Februari 2018 | 16:18 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar