Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA
Di Tahun Ajaran (TA) 2022-2023 lalu, sedikitnya terdata 1000 siswa di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Pematang Siantar, Jalan Medan Simpang Kapok, Kecamatan Siantar Martoba. Pastinya seluruh siswa telah melunasi uang komite madrasah sejumlah Rp50.000 setiap bulan sesuai yang diberlakukan oleh Ketua Komite Madrasah ,Ust Faidil Siregar dan Kepala MTs Negeri, Nurhayati.
Namun mirisnya, MTs Negeri Pematang Siantar memiliki hutang sebesar Rp 200 juta kepada perusahaan penerbit buku PT Erlangga yang harus dilunasi. Lalu, kemana atau dipergunakan untuk apa uang komite seluruh siswa selama satu tahun sebelumnya?
Oleh karena itu, dikarenakan tunggakan hutang kepada PT Erlangga, Ketua Komite Madrasah dan Kepala MTs Negeri bersepakat membuat kebijakan yang tidak sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah. Mereka terkesan memaksa seluruh orang tua siswa baru TA 2023-2024 membayar uang komite madrasah sekaligus selama 6 bulan di awal masuk sekolah.
Padahal uang komite madrasah yang sebenarnya tidak disebutkan di dalam Permenag Nomor 16 Tahun 2020, namun lebih didisebut sebagai Bantuan atau Sumbangan Pendidikan para orang tua, tidak mewajibkan diberikan langsung selama 6 bulan.
Kepala MTs Negeri Pematang Siantar, Nurhayati yang notabene tidak memiliki sertifikat kepala madrasah, membenarkan tunggakan hutang Rp200 juta kepada PT Erlangga.
Kata Nurhayati, pihaknya telah mencicil hutang sebesar Rp40 juta, sisanya akan diselesaikan melalui pembayaran uang komite para siswa terkhusus siswa baru sejumlah 351 orang yang telah diminta untuk membayarkannya sekaligus 6 bulan.
“kita sudah ikutin aturan. Sudah melalui persetujuan rapat kita. Pak Faidil Siregar juga sudah menyampaikan ke orang tua. Selama ini tidak ada tersedia buku panduan agama, yang ada selama ini sudah tidak sesuai kurikulum. Terus kita meminta pengadaan buku. Terus kami butuh laboratorium komputer. Tapi karena kami punya hutang dua ratus juta ke penerbit Erlangga, kami harus melunasinya. Maka uang tadi kami bayarkan cicilan hutang ke penerbit buku”, ucap Nurhayati, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (22/7/2023).
Dari hutang Rp200 juta tersebut, Nurhayati mengaku jikalau pihaknya telah mencicil sebesar Rp40 juta sebelumnya. Dari hasil pembayaran uang komite sekaligus 6 bulan, itu diperoleh uang sebesar Rp90 juta kemudian dibayarkan ke PT Erlangga.
Ketika ditanya kenapa MTs Negeri Pematang Siantar memiliki hutang sebesar Rp200 juta kepada PT Erlangga, padahal di TA 2022-2023 sebelumnya, seluruh siswa sudah melunasi uang komite madrasah. Nurhayati tak mampu memberikan penjelasan secara terperinci dan tranparan.
“itu, aku melanjutkan. Sebelum aku juga seperti itu. Dan ini sudah menjadi diskusi kita dengan pihak Kemenag, bang”, pungkasnya. (Silok)