Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA
Tim Satres Narkoba Polres Simalungun kembali menangkap seorang bandar sabu, warga Dusun IV, Kelurahan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.,
Meskipun sempat lari ke areal ladang sawit, pria berinisial SR (63) berhasil diamankan polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat 15, 23 gran.
Penangkapan itu terjadi Jumat (2/2/2024) sekira jam 03.00 WIB, di sebuah ladang sawit di Nagori Dolok Ilir 2, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
“personel Satres Narkoba berhasil menangkap tersangka yang diduga menjadi bandar narkoba bersama dengan barang bukti sabu seberat 15,23 gram, di ladang sawit yang berada di Nagori Dolok ilir 2 Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten simalungun. Tersangka sempat lari ke ladang sawit, beruntung kami berhasil mengejar dan menangkapnya”, ucap Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane SH mewakili Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK, SH, MH.
Sebelum ditangkap, SR terlihat sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan gerak-gerik yang mencurigakan
“operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan adanya peredaran narkotika di daerah mereka. Menanggapi hal tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud”, sebutnya.
Tersangka SR berikut barang bukti, kata AKP Irvan Rinaldi Pane, kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.
“pnangkapan terhadap SR diharapkan dapat menjadi pukulan bagi jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun,serta sebagai peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Polres Simalungun akan terus meningkatkan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan sosial yang bersih dan sehat bagi masyarakat”, pungkasnya (rel)