Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Kepala UPT Puskesmas Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, dr Widya Stuty Saragih MKM mengaku telah menandatangani serta menerbitkan Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan yang baru untuk Leonard Sinaga dan Ade Fahrizal Koto, meskipun keduanya telah menggunakan sukes palsu yang dilaporkan dirinya ke Polres Simalungun pada tanggal 8 Mei 2024 lalu.
dr Widya Stuty Saragih MKM terpaksa melakukan hal itu dikarenakan adanya permintaan maaf dari Ade Fahrizal Koto yang telah menggunakan sukes palsu saat mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Jawa di KPU Simalungun.
“bersujud dia pagi-pagi sebelum aku buat laporan. Tolonglah dok, aku minta maaflah dok, aku diperiksalah dok ini. Dia yang bilang palsu dari kawannya. Bukan diganti, dia datang lagi untuk diperiksa lagi loh”, kata dr Widya Stuty Saragih melalui telepon seluler, Senin (,27/5/2024).
dr Widya Stuty Saragih MKM juga menyatakan, Ade Fahrizal Koto mengaku disuruh KPU Simalungun urus ulang sukes tersebut.
“katanya, aku sudah dimarahi KPU, gini gini katanya palsu. Aku cek ulang lah dok. Iya gitu katanya. Menurut si Koto, suketnya itu palsu. Disuruh ulang lah dia. Ya udah ku bilang, diulang lah. Siap itu kami ke Poksek, gak diterima lalu ke Polres. Iya katanya, aku sudah dimarahi, sudah dimaki-maki dok, gini-gini kau bodoh kali, katanya. Kebetulan dia saudara stafku di Puskesmas, jadi aku macamana”, ungkapnya.
Ditanya, apakah tindakan penerbitan sukes baru untuk Ade Fahrizal Koto dan Leonard Sinaga bisa menggugurkan laporan sukes palsu ke Polres Simalungun, dr Widya Stuty Saragih mengaku tidak memikirkannya sampai ke situ.
“kalau itu aku gak tahu seperti itu ceritanya. Kalaupun itu aku gak tahulah sama sekali kalau itu bisa menggugurkan laporan itu. Kalau tahu ya gak mungkin lah aku terima dia. Aku gak tahu proses hukumnya seperti itu”, pungkas dr Widya Stuty Saragih MKM mengakhiri.
Hingga berita ini diterbitkan, Anggota PPK Tanah Jawa, Ade Fahrizal Koto tidak bersedia mengungkapkan siapa oknum di KPU Simalungun yang menyuruh dirinya untuk mengurus ulang sukes baru untuk keabsahan berkas pendaftaran dirinya sebagai Calon Anggota PPK. Padahal, sesuai ketetapan KPU RI, tanggal 8 Mei 2024 telah melewati batas jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Anggota PPK se Kabupaten Simalungun. Namun oleh Komisioner KPU Simalungun, Ade Fahrizal Koto dan Leonard Sinaga tetap diizinkan untuk mengikuti seleksi CAT bahkan lulus lalu dilantik sebagai anggota dan ketua PPK Tanah Jawa.(Silok)