24 Oktober 2025 | 08:40 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa
19 Adegan Rekonstruksi Diperagakan dalam Pembunuhan Bayi di Kabupaten Simalungun

19 Adegan Rekonstruksi Diperagakan dalam Pembunuhan Bayi di Kabupaten Simalungun

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
7 Juni 2024 | 22:45 WIB
in Peristiwa, Simalungun
0

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA 

 

Kasus pembunuhan bayi di areal perkebunan teh, blok 63 Afdeling B, Kebun Toba Sari, Nagori Sait Buttu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, sempat menggemparkan warga sekitar. Untuk mengetahui secara jelas tindak kejahatan dua tersangka, Far dan As, Polres Simalungun menggelar rekonstruksi, Jumat (7/6/2024) sekira jam 10.00 WIB.

 

Sebanyak 19 adegan rekonstruksi diperagakan kedua tersangka, dipimpin langsung Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reskrim Polres Simalungun, Ipda Bilson Hutauruk SH, di halaman Kantor Unit II Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Jalan Asahan KM VII, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, serta keluarga tersangka.

 

“rekonstruksi ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/04/V/2024/SPKT.UNIT REKSRIM/Polsek Sidamanik/Polres Simalungun/Polda Sumut, tanggal 14 Mei 2024”, ucap Ipda Bilson Hutauruk mewakili Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, STK, SIK, MH.

 

Laporan tersebut, menurut Ipda Bilson Hutauruk, terkait tindak pidana pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, Subs Pasal 338 KUHP, lebih subs Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 KUHP atau Pasal 342 KUHP Subs Pasal 341 KUHP Jo Pasal 80 ayat (3) UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

“rekonstruksi memperlihatkan 19 adegan yang menggambarkan tindakan tersangka, ada beberapa adegan kunci yang diperlihatkan dalam rekontruksi ini, seperti adegan I bawa pada pukul 01.30 WIB, AS menghubungi FAR mengeluh sakit perut seperti akan melahirkan. Selanjutnya adegan IV, Pukul 09.00 WIB, AS melahirkan tanpa bantuan, Adegan XI, Bayi yang baru lahir dimasukkan ke dalam jok sepeda motor oleh kedua tersangka, Adegan XV, bayi ditinggalkan di lahan perkebunan teh oleh FAR. Serta degan ke XIX, bayi ditemukan oleh warga sekitar pukul 16.30 WIB dan dibawa untuk pertolongan pertama”, ungkap Ipda Bilson Hutauruk.

 

Rekonstruksi itu juga disaksikan Pangulu Nagori Sait Buttu dan keluarga tersangka serta warga setempat berjalan aman dan lancar.

“rekonstruksi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk penyidik, jaksa, dan pihak pengadilan, memiliki pemahaman yang komprehensif tentang peristiwa yang terjadi. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat dilakukan dengan tepat dan adil”, sebut Ipda Bilson Hutauruk.

 

Ipda Bilson Hutauruk juga memaparkan , selama pelaksanaan rekonstruksi, semua prosedur dan protokol diikuti dengan ketat untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan.

 

Keterlibatan berbagai pihak seperti Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, serta keluarga korban dan tersangka dalam rekonstruksi ini sangat penting untuk transparansi dan keadilan.

 

“kami memastikan bahwa rekonstruksi ini berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, serta menjamin keamanan semua pihak yang terlibat. Kehadiran semua pihak terkait dalam rekonstruksi ini adalah untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan tanpa pandang bulu”, pungkasnya.

 

Dengan selesainya rekonstruksi tersebut , diharapkan proses hukum terhadap tersangka Far dan ASs dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya. Perspektif Satuan Reskrim Polres Simalungun akan melanjutkan proses penyidikan dan penuntutan sesuai dengan hasil rekonstruksi yang telah dilakukan. (joe)

Share56Tweet35SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Seorang Wanita Dianiaya Tetangga di Samping Masjid Nagori Silau Malaha
Peristiwa

Seorang Wanita Dianiaya Tetangga di Samping Masjid Nagori Silau Malaha

by Restorasidaily.com
6 Oktober 2025 | 17:36 WIB

Restotasidaily | Simalungun Sumatera Utara  Seorang wanita berinisial PL (38) di Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Tanah Bersertifikat Milik Ibunya Diserobot, Hendry Minta Keadilan kepada Presiden dan Pimpinan Lembaga Negara

24 Agustus 2021 | 16:54 WIB
Pematangsiantar

Tokoh Pendidikan Minta Gelper Tembak Ikan Ditutup

4 November 2017 | 19:07 WIB
Peristiwa

Diduga Korsleting Listrik, Dua Rumah Permanen di Jalan Sriwijaya Pematangsiantar Terbakar

12 April 2018 | 13:11 WIB
Peristiwa

17 Rumah di Pasar Belakang Sibolga, Terbakar. 1 Tewas dan 2 Luka Bakar

15 Februari 2018 | 15:10 WIB
Regional

PAW Togar Sitorus “Memanas”

13 September 2017 | 12:53 WIB
Berita

Pemindahan Pipa Distribusi Utama, Aliran air Perumda Tirta Uli Pematangsiantar dipadamkan

15 Juni 2024 | 19:46 WIB
Karo

Kabupaten Karo Raih Penghargaan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) 2017

13 Desember 2017 | 21:23 WIB
Berita

Guna Percepatan Revitalisasi Gedung 4 Pasar Horas, Susanti Dewayani Menemui Pejabat Kementerian PUPR

27 Maret 2024 | 20:16 WIB
Berita

Proyek Peremajaan Sawit Afdeling V Kebun Marihat Amburadul. Pohon Sawit Baru Dikelilingi Sisa Chippingan

28 September 2022 | 16:44 WIB
Berita

Di Pematangsiantar, Pengadaan Alat Kesehatan Wabah Corona Minim Pengawasan

11 Mei 2020 | 01:12 WIB
Peristiwa

Tabrak Belakang Mega Pro, Pelajar SMA Terkapar di Aspal

2 Maret 2018 | 20:06 WIB
Peristiwa

Ada 21 Hari Libur dan Cuti Bersama di 2018

3 Oktober 2017 | 22:21 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar