Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Larangan pemerintah tentang seluruh pejabat dan aparatur negara dilarang membuat acara pesta di tempat mewah termasuk hotel-hotel mewah, sesuai program penghematan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, ternyata tidak dipedulikan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Nyatanya, dengan dikawal personel Satpol PP dan dihadiri para pejabat terutama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menggelar pesta ulang tahun ke 56 istrinya, Ratnawati Sidabutar, di sebuah hotel mewah di kawasan Kota Parapat, Danau Toba, Sabtu (3/8/2024).
Kesan mewah berbalutkan kemeriahan pada pesta ulang tahun Ketua TP-PKK Kabupaten Simalungun, itu disebarluaskan di sejumlah akun Media Sosial seperti Facebook milik Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, serta milik beberapa oknum yang turut hadir dengan menyatakan lokasi berada di Hotel Niagara, Parapat.
“Istri saya Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga genap berusia 56 tahun pada Sabtu, 3 Agustus 2024. Istri saya yang juga Bunda PAUD Kabupaten Simalungun ini mengungkapkan, beberapa tahun belakangan banyak suka maupun duka yang telah dilalui. Berkat kebersamaan yang telah terjalin, Ia berharap tahun berikutnya lebih baik dan apa yang dicita-citakan untuk Simalungun dapat tercapai”, sebut Radiapoh Hasiholan Sinaga di dalam postingan Facebook, Minggu (4/8/2024).
Pesta ulang tahun istri yang digelar Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, tentunya menjadi sorotan publik, terutama masyarakat Kabupaten Simalungun yang masih banyak belum sejahtera.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sudah selayaknya melakukan tindakan tegas kepada Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, yang menggelar pesta ulang tahun istrinya di hotel mewah tersebut.(Silok)