Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri yang memiliki tugas mengawal, mengawasi, dan melakukan penegakan hukum terhadap para mafia beras, diharap menindak tegas Rensius Pasaribu, pemilik usaha CV Ohmy Pucay.
Dugaan mengganti karung beras bulog ke dalam karung beras lokal merek Buah Anggur SAUDARA yang telah dilakukan beberapa tahun oleh Rensius Pasaribu, mulai terungkap kebenarannya.
Rensius Pasaribu mengaku dirinya membuat ide untuk mengkemas ulang puluhan ton beras bulog yang diperoleh dari Gudang Perum Bulog ke dalam karung beras lokal merek Buah Anggur SAUDARA berukuran 5 Kg, 10 Kg dan 30 Kg. Dia berdalih, tindakan itu dilakukan sebagai inisiatifnya agar beras bulog dapat diterima masyarakat.
“dikarenakan beberapa faktor, saya berinisiatif pak gimana biar beras bulog ini bisa jalan dan diterima masyarakat. Akhirnya saya buat ide untuk mengkemas ulang beras bulog kedalam kemasan 5 kg, 10k kg dan 30 kg. Sehingga perlahan2 beras itu bisa diterima masyarakat dan akhirnya bisa berjalan”, kata Rensius Pasaribu melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/1/2025).
Rensius Pasaribu juga mengatakan, dikarenakan beras bulog tidak laku di pasaran, maka Perum Bulog merasa kesusahan memasarkan berasnya. Hal itu disebabkan beberapa faktor yakni, harga beras bulog kurang bersaing di lapangan, kualitas berasnya kurang bagus, serta kemasannya hanya ada 50 Kg.
“dan saya juga menjualnya tidak pernah sama sekali di atas het pak. Selalu jauh di bawah het. Kalo saya jualnya mahal dengan kualitas beras yang tidak terlalu bagus, tidak mungkin berasnya bisa jalan sampai sekarang dan di terima masyarakat pak”, sebutnya.
Dengan mengkemas ulang beras bulog, lalu menjualnya dengan kemasan (karung) beras lokal merek Buah Anggur SAUDARA kepada masyarakat dan sejumlah pengusaha di Kota Pematangsianțar dan Kabupaten Simalungun, Rensius Pasaribu sudah pasti memperoleh keuntungan besar karena menaikkan harga dari harga yang telah ditetapkan oleh Perum Bulog.(Silok)