Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara
Ketua Pengurus Daerah Al Washliyah Kota Pematangsiantar, M.Ishak Hutasuhut, dengan tegas meminta Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri, menindak tegas Waki Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo.
Itu dikarenakan, pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo, bahwa Kabupaten Deli Serdang sebagai Kabupaten Nahdiyin saat menghadapi massa Al Washliyah berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Senin, (26/5/2025).
Kata M Ishak Hutasuhut, apa yang diucapkan Lomlom Suwondo itu bukan mencerminkan sikap terpuji seorang Kepala Daerah. Lomlom Suwondo. seharusnya bersikap arif dan bijaksana mengayomi semua pihak.
“Wabup Deli Serdang, Lomlom Suwondo, saya anggap sangat tidak layak mengucapkan Deli Serdang sebagai Kabupaten Nahdiyin.Sebagai pejabat, ucapannya di hadapan massa Al Washliyah semakin memperkeruh suasana”, ucap M Ishak Hutasuhut saat diwawancarai, Selasa, (27/5/2025).
Selain tidak mencerminkan sikap terpuji, Lomlom Suwondo juga pantas dinilai sebagai oknum perusak persatuan Umat dengan sengaja membenturkan dua kekuatan Ormas yang nota bene lahir di Indonesia sebelum negara ini merdeka.
Tidak hanya itu, Al Washliyah Pematangsiantar yang beberapa waktu lalu memposisikan dirinya sebagai motor pemersatu tiga organisasi masyarakat Islam terbesar seperti Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama di Kota Pematangsiantar, merasa miris dan sedih atas ucapan Lomlom Suwondo.
“doa kita semoga para tokoh di Sumatera Utara ini tidak terpancing serta memihak dengan ucapan murahan Lomlom Suwondo yang berpotensi memprovokasi persatuan umat Islam”, pungkasnya.(Silok)