Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara
Ada hal menarik yang bisa menjadi perhatian masyarakat Kota Pematangsiantar di saat pelaksanaan pemandangan akhir fraksi pada rapat paripurna terhadap Rancangan Perubahan (P) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, Rabu (24/09/2025) sekira pukul 17.20 WIB s/d pukul 18.30 WIB
Fraksi Golkar Indonesia DPRD Kota Pematangsiantar melalui juru bicara Sri Rahmawati menyampaikan saran kepada Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, agar mengambil cuti tiga bulan untuk memulihkan kesehatan sembari belajar tentang tata kelola pemerintahan yang lebih mumpuni.
” karena kami melihat kemampuan fisik sdr Walikota Pematangsiantar kurang sehat dan butuh pemulihan dan kemampuan tata kelola pemerintahan yang belum mumpuni, maka kami sarankan agar sdr Wali Kota sebaiknya mengambil cuti selama tiga bulan untuk memulihkan kesehatannya sembari belajar tentang tata kelola pemerintahan yang lebih mumpuni”, ucap Sri Rahmawati.
Fraksi Golkar Indonesia DPRD Kota Pematangsiantar kemudian meminta Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, agar mendelegasikan sementara wewenangnya kepada Wakil Wali Kota Pematangsiantar dalam menjalankan roda pemerintahan di Pemerintah Kota Pematangsiantar demi kebaikan Kota Pematangsiantar serta juga untuk kebaikan diri Wesly Silalahi selaku Wali Kota Pematangsiantar.
Fraksi Golkar Indonesia dengan tegas mengkritik kepemimpinan Wesly Silalahi, karena tidak mencerminkan adanya kesungguhan untuk membenahi Kota Pematangsianțar.
“karena jawabannya selalu bersifat normatif yakni “akan”. Kami ragu bahwa jawaban tersebut bukan hasil pemikiran sdr Wali Kota akan tetapi murni dari tim Walikota Pematangsiantar”, sebut Sri Rahmawati.
Tak hanya itu, Fraksi Golkar Indonesia juga mempermasalahkan stempel yang dipakai di dalam fakta integritas bersama elemen masyarakat yang menggelar unjuk rasa beberapa hari sebelumnya.
“”bahkan stempel yang dipakai dalam fakta integritas tidak diperhatikannya adalah stempel Kesbangpol Kota Pematangsiantar bukan stempel Wali Kota Pematangsiantar. Dan ikut pula Sekda Kota Pematangsiantar menandatangani dan membubuhkan stempel dalam fakta integritas tersebut. Yang mana hal ini belum pernah terjadi sebelumnya di Negara Republik Indonesia ini”, ungkap Sri Rahmawati.
Rapat Paripurna di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, dipimpin Ketua DPRD, Timbul Marganda Lingga. Didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih serta turut dihadiri Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.(Silok)