Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara
Peristiwa penganiayaan yang dialami Muklis, warga Nagori Pematang Silampuyang, hingga mengakibatkan patah tulang lutut kaki kiri, akhirnya dilaporkan ke polisi.
Para pelaku, Mahdi dkk, yang merupakan karyawan, security dan BKO di Unit Kebun Marihat, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, terancam dijebloskan ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tak manusiawi tersebut.
Pihak keluarga Muklis diwakili Abang kandungnya, Sugianto, telah melaporkan penganiayaan tersebut di Polres Simalungun, Rabu (29/10/2025) sekira pukul 17.19 WIB.

Di dalam pelaporan terungkap, pertama kali Sugianto mengetahui peristiwa penganiayaan dari saksi Sandi yang mendatangi rumahnya. Muklis telah dianiaya oleh Mahdi dkk di Jalan Afdeling VI PTPN IV Regional II Unit Kebun Marihat, Jumat dini hari (24/10/2025) sekira jam 02.00 WIB. Sekira jam 06.00 WIB, Muklis dibawa ke RS Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa.
Saat berada di RS Balimbingan, Sugianto diberitahu Muklis bahwa penganiayaan yang dilakukan Mahdi dkk dikarenakan dirinya mencuri sekarung berondolan sawit di komplek perumahan karyawan Afdeling VI Unit Kebun Marihat. Saat penganiayaan, mata Muklis ditutup kain dan kedua tangan diborgol. Tak hanya itu, tubuh Muklis juga ditabrak sepeda motor milik seorang pelaku.
“kami, keluarga korban, tentu tidak terima dengan penganiayaan yang tidak manusiawi itu. Saya sebagai abang kandung Muklis, sangat meminta agar Kapolres Simalungun segera menangkap para pelaku, Mahdi dkk. Penganiayaan itu sudah mengakibatkan lutut kaki kirinya patah”, ucap Sugianto.
Sementara berdasarkan informasi dari seorang narasumber yang layak dipercaya menyebutkan, beberapa oknum karyawan mewakili manajemen Unit Kebun Marihat, berulang kali menghubungi Risky, kakak kandung Muklis. Mereka memaksa Risky, mewakili keluarga untuk datang ke Kantor Unit Kebun Marihat guna melakukan perdamaian.
Bahkan setelah mengetahui bahwa penganiayaan telah dilaporkan ke polisi, oknum perwakilan Unit Kebun Marihat tersebut diduga mengintimidasi dan mengancam akan melaporkan Muklis atas kasus pencurian berondolan sawit.
“ada karyawan Kebun Marihat, namanya Junaedi. Bolak balik menghubungi kakak kandung Muklis minta datang ke kantor kebun. Bahkan sudah mengintimidasi karena mereka tahu penganiayaan sudah dilaporkan ke polisi, akan melaporkan Muklis atas kasus pencurian berondolan sawit. Ibu kandung Muklis, Sugiati, sampai pingsan dini hari tadi. Kami berharap polisi tidak berpihak kepada pihak perkebunan, bekerja profesional dan proporsional dalam menindaklanjuti laporan penganiayaan tersebut “, ucap narasumber melalui telepon seluler, Kamis (30/10/2025). (Silok)





