Restorasidaily.com — Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan kesiapan penuh mengikuti langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara setelah Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan akan membuka akses pendanaan alternatif di luar APBD untuk kabupaten/kota. Kebijakan ini dipandang sebagai “nafas segar” di tengah penurunan drastis Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyebut inisiatif gubernur tersebut sebagai dorongan penting agar pembangunan di daerah tetap bergerak, meskipun kemampuan fiskal daerah dipastikan menyusut signifikan. Wesly menggarisbawahi bahwa pemerintah daerah membutuhkan strategi baru, bukan sekadar bergantung pada transfer pusat.
“Ini langkah yang sangat membantu. Dengan kondisi fiskal 2026 yang tidak mudah, opsi pendanaan non-APBD adalah solusi agar program pembangunan tidak berhenti,” ujar Wesly dalam keterangan resminya.
Provinsi Sumut dipastikan menghadapi penyesuaian TKD hingga Rp4,7 triliun tahun depan. Angka itu mencakup:
- Penurunan Dana Bagi Hasil (DBH): Rp1,5 triliun
- Penurunan Dana Alokasi Umum (DAU): Rp3,2 triliun
Jika dibandingkan tahun anggaran 2025, situasinya cukup mencolok:
DBH merosot hingga 59%, sementara DAU turun sekitar 12%.
Dengan kondisi tersebut, kabupaten/kota di Sumut harus menyiapkan langkah penyesuaian, mulai dari penyusunan ulang prioritas belanja hingga kolaborasi pendanaan dari berbagai sektor.
Gubernur Bobby Nasution sebelumnya mendorong daerah untuk memanfaatkan skema pendanaan alternatif, termasuk kerja sama dengan lembaga keuangan, perbankan, sektor swasta, hingga peluang investasi jangka panjang. Skema seperti ini dinilai cukup efektif untuk menjaga laju pembangunan, terutama untuk proyek strategis yang tidak bisa dihentikan.
Wesly memastikan Pematangsiantar siap berkolaborasi penuh. “Yang terpenting adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu, pembangunan yang sudah direncanakan juga harus tetap berjalan,” tegasnya. []




