24 Oktober 2025 | 09:54 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Simalungun

Mobil Barang Dilarang Melintasi Kota Parapat Hingga 2 Januari 2018

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
29 Desember 2017 | 18:18 WIB
in Simalungun
0

Restorasidaily.com | SIMALUNGUN

Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, Ir Ramadhani Purba menerbitkan surat selebaran perihal penundaan pengoperasian mobil barang (Mobar) dan angkutan umum yang melintasi Kota Turis Parapat, Danau Toba. Hal itu bertujuan untuk menghindari kemacetan arus lalulintas serta menciptakan rasa nyaman pada suasana perayaan Natal Tahun 2017 dan Tahun Baru 2018.

Informasi dihimpun, surat selebaran itu bernomor 551/755/143-3-2017 tertanggal 27 Desember tahun 2017 yang ditujukan kepada para pimpinan perusahaan barang dan pengemudi angkutan barang dan Kapolres Simalungun atau Kasat Lantas.

Didalam surat selebaran itu, para pimpinan perusahaan dan pengemudi angkutan barang dihimbau agar menunda pengoperasian kendaraan terhitung mulai tanggal 22 Desember 2017 pada pukul 00.00 WIB hingga tanggal 23 Desember 2017 pukul 24.00 WIB, kemudian tanggal 30 Desember 2017 pukul 00.00 WIB hingga tanggal 2 Januari 2018 pukul 24.00 WIB. Kebijakan itu terkecuali bagi mobil barang yang menyangkut Sembako, Paket atau Pos, LPG dan Bahan Bakar Minyak.

Tidak itu saja, angkutan umum seperti bus dan sejenisnya agar tidak masuk ke jalan inti di dalam Kota Parapat. Untuk menaikkan dan menurunkan penumpang hanya sampai Terminal Sosor Laba Parapat.

Surat selebaran itu bertujuan untuk ketertiban dan kelancaran arus lalulintas di Kota Parapat terhitung mulai tanggal 30 Desember tahun 2017 pukul 00.00 WIB hingga tanggal 2 Januari tahun 2018 pukul 24.00 WIB.

Penulis ; Freddy Siahaan

Editor ; Hendro Susilo

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Lahan TNI AD Dijadikan Akses Jalan Bisnis Perumahan Bintang Bersinar II. Danrem 022/PT : ” nanti saya rapat bahas hal tersebut setelah pulang dari Jakarta”
Berita

Lahan TNI AD Dijadikan Akses Jalan Bisnis Perumahan Bintang Bersinar II. Danrem 022/PT : ” nanti saya rapat bahas hal tersebut setelah pulang dari Jakarta”

by Restorasidaily.com
16 September 2025 | 13:43 WIB

Restorasidaily || Simalungun, Sumatera Utara  Untuk memuluskan bisnisnya, pengusaha/pengembang Perumahan Bintang Bersinar II, R Sihombing, diduga melakukan pembohongan publik kepada seratusan...

Read more
Delapan Anggota DPRD Sumut Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit. Mangapul Purba ; “PTPN, Jangan Jadi Belanda Hitam di Kabupaten Simalungun”
Berita

Delapan Anggota DPRD Sumut Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit. Mangapul Purba ; “PTPN, Jangan Jadi Belanda Hitam di Kabupaten Simalungun”

by Restorasidaily.com
10 Juli 2025 | 19:21 WIB

Restorasidaily | Sumatera Utara, Indonesia    Seruan penolakan terhadap rencana PTPN IV mengkonversi perkebunan teh menjadi perkebunan kelapa sawit, tak hanya...

Read more
Bumbunan Simanjuntak dan Eka Fatma, Pengedar Narkoba di Warung Tuak Ditangkap Polisi
Berita

Bumbunan Simanjuntak dan Eka Fatma, Pengedar Narkoba di Warung Tuak Ditangkap Polisi

by Restorasidaily.com
18 April 2025 | 22:07 WIB

Restorasidaily| Simalungun SUMATERA UTARA    Personel Polsek Bangun berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan ganja...

Read more

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Berawal Perang Status Di FB Sekumpulan Pemuda Bentrok Di Rakutta sembiring

16 April 2018 | 15:18 WIB
Karo

Bolos Saat Jam Belajar, Puluhan Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang

23 November 2017 | 06:29 WIB
Regional

Semrawut, Jalan Patuan Nagari Semakin Sulit Dilalui

30 September 2017 | 15:55 WIB
Peristiwa

Sesosok Mayat Diduga ABK KM Mega Top 3 Ditemukan di Perairan Laut Nias

13 Februari 2018 | 01:50 WIB
Hukum & Kriminal

Anaknya Tak Lulus TNI AD, Warga Sipispis Tertipu Puluhan Juta Rupiah

10 April 2018 | 19:05 WIB
Peristiwa

Alami Pembengkakan Perut, Rindy Butuh Uluran Tangan Dermawan

7 Desember 2017 | 19:41 WIB
Berita

Tanah milik TNI AD Dijadikan Fasilitas Jalan Perumahan Bintang Bersinar II

11 September 2025 | 08:44 WIB
Hukum & Kriminal

4 Pengedar Sabu Bosar Maligas Disergap Polisi

11 November 2017 | 17:53 WIB
Regional

Disebut Kebal Hukum, Bandar Sabu Silau Kahean Diborgol Polisi

1 Maret 2018 | 15:17 WIB
Berita

Pengadaan Barang milik Dekranasda Diduga Tidak Tercatat sebagai Aset Pemko Pematangsiantar

21 Juli 2022 | 21:19 WIB
Berita

Dilepas Wali Kota Pematang Siantar, Peserta Raimuna Nasional Gunakan Uang Pribadi 4,6 Juta

7 Agustus 2023 | 19:07 WIB
Berita

Awal Tahun 2020, Walikota Pematamgsiantar Sidak Pasar Horas dan Dinas Pendidikan

17 Januari 2020 | 13:27 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar