7 September 2025 | 07:03 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar

Pungli Biaya Rekrutmen Pegawai 7,2 Miliar, Mantan Dirut PD PHJ Dipolisikan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
8 Januari 2018 | 17:24 WIB
in Pematangsiantar
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Membengkaknya jumlah pegawai Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, selama kurun waktu tiga tahun, 2015-2017, menimbulkan permasalahan hukum bagi mantan Dirut PD-PHJ Drs.Setia Siagian. Ia dilaporkan kepada aparat penegak hukum Polres Pematangsiantar atas kasus dugaan pungutan liar hingga mencapai Rp7,2 miliar dari ratusan pegawai baru. Uang sebanyak itu merupakan uang pelicin disaat mengikuti seleksi penerimaan pegawai.

Laporan pengaduan dugaan pungli itu dilakukan oleh Direktur AGRESI (Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Siantar -Simalungun, Sukoso Winarto, melalui kuasa hukumnya, Daulat Sihombing,SH,MH dari Advokat dan Konsultan Hukum Sumut Watch.

Daulat Sihombing, SH, MH ditemui Senin (8/1/2018018) siang menjelaskan kliennya secara resmi telah melaporkan Setia Siagian ke Polres Pematangsiantar, Jumat (5/1/2018). Seperti diketahui, ketika PD-PHJ dibentuk akhir Tahun 2014, jumlah pegawai hanya 78 orang eks Dinas Pasar, ditambah 6 Kabag berstatus PNS dan 13 Kasubbag status pegawai tetap.

Namun dalam kurun waktu 2015 – 2017, pegawai PD-PHJ melonjak menjadi 350 orang. itu artinya pegawai PD-PHJ bertambah sebanyak 259 orang. Sudah rahasia umum menjadi pegawai PD-PHJ dengan status honor wajib bayar, kecuali keluarga atau relasi khusus bersifat amplop tertutup.

Tarifnya disebut- sebut bervariasi sesuai tingkatan ijazah terakhir. SLTA/ Sederajat antara Rp15 juta hingga Rp20 juta, Akadamik/ D3 antara Rp20 juta hingga  Rp30 juta dan Sarjana antara Rp30 juta hingga Rp40 juta. Tak hanya itu, untuj menjadi calon pegawai dengan status 80% diharuskan membayar lagi. Begitu juga untuk sebuah jabatan, lagi-lagi harus membayar.

Bayangkan, jika jumlah pegawai honor 259 orang dikali rata rata Rp. 20 juta per orang, maka potensi pungutan liar dari pegawai honor yakni : 259 orang x Rp. 20.000.000 = Rp. 5.180.000.000 (Rp. 5,18 Miliar). Selanjutnya, jika calon pegawai 259 orang, dikali rata  rata Rp. 8 juta/ orang, maka potensi pungutan liar dari calon pegawai yakni : 259 x Rp. 8.000.000 = Rp. 2.072.000.000 (Rp. 2,072 Miliar). Maks total potensi pungutan liar dari rekrutmen pegawai honor dan calon pegawai adalah Rp. 5.180.000.000 + 2.072.000.000 = Rp. 7.252.000.000.- (dibulatkan menjadi Rp. 7,2 Miliar).

Dijelaskannya, Drs.Setia Siagian menjabat Dirut PD-PHJ Pematangsiantar terhitung Tahun 2014 hingga pensiun dari PNS terhitung tanggal 22 September 2016.  Usai pensiun lalu yang bersangkutan tetap menjalankan tugas sebagai Plt. Dirut PD-PHJ hingga diberhentikan pada tanggal 22 Nopember 2017. Pasal 59, Perda No. 5 Tahun 2014 tentang PD. PHJ mengatur bahwa Untuk mengisi jabatan dan pegawai periode pertama atau paling lama 4 tahun, Walikota dapat mengangkat atau menugaskan PNS atau pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah atau kalangan swasta profesional sesuai dengan kebutuhan ruang lingkup usaha pada PD-PHJ.

Artinya, untuk menjadi pejabat di PD-PHJ, tidak dibenarkan dari unsur PNS.  Namun, dalam masa transisi dan hanya untuk periode pertama paling lama 4 tahun, Walikota mengangkat atau menugaskan PNS atau pejabat struktural, menjadi pejabat perusahaan.

Maka dalam hal ini Drs.Setia Siagian telah pensiun dari PNS atau tidak lagi berstatus PNS atau pejabat struktural, yang bersangkutan otomatis harus berhenti sebagai Dirut karena tidak memiliki legitimasi apapun secara hukum dan peraturan perundang-undangan.

Presedennya adalah Paruhum Nainggolan, SH, mantan Direktur Pengembangan dan SDM PD-PHJ. Begitu pensiun dari PNS, sekitar Juli 2016, secara otomatis diberhentikan dari jabatan direktur.  Berdasarkan alasan itu, segala akibat dan konsekuensi dari status atau pengangkatan Drs.Setia Siagian sebagai Plt Dirut, seharusnya tiidak sah dan merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Namun terlepas status Drs.Setia Siagian sah atau illgal sebagai Plt Dirut, pembayaran hak-haknya sebagai Plt Dirut yang sama dengan Dirut Defenitif, haruslah dilihat sebagai indikasi tindak pidana penyalahgunaan jabatan.

Data rencana anggaran keuangan Tahun 2016 mencatat, direksi telah mengelola hak-hak keuangan Plt Dirut PD-PHJ sama dengan Dirut Defenitif, yakni : gaji Rp2.500.000/ bulan, insentif Rp8.000.000/ bulan, tunjangan khusus Rp6.000.000/ bulan, biaya representasi Rp5.500.000/ bulan, biaya bantuan transportasi Rp1.000.000/ bulan, total sebesar Rp. 23.000.000.- per bulan.

Maka berdasarkan perhitungan itu, bahwa mantan Plt Dirut Drs Setia Siagian patut diduga telah menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri sebesar : 14 bulan x Rp23.000.000 = Rp322.000.000.-

Persoalan lain yang dilaporkan yakni dugaan penyertaan modal ke KSU  PD-PHJ secara fiktif yang merugikan keuangan negara sedikitnya Rp64. 000.000. Lalu renovasi dan pengalihan kepemilikan kios milik perusahaan menjadi milik pribadi yang kemudian sebagian dikontrakkan kembali ke PD-PHJ hingga merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.  Terakhir penyalahgunaan jabatan dalam pengangkatan menantu perempuan Dirut menjadi Kasubbag Perijinan/ Pemasaran untuk hanya menguntungkan keluarga, serta mempermulus modus tindak pidana penyalahgunaan jabatan.

Dalam laporan yang diserahkan ke Polres Kota Pematangsiantar melalui Katim Tipikor, Aiptu Siregar, pelapor Sukoso Winarto meminta agar Kapolres segera melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan Pasal 423 KUHPidana jo.UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UUU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, jo UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selanjutnya guna kepentingan pemeriksaan, Sukoso Winarto siap membantu institusi kepolisian untuk kontribusi data atau dokumen yang dianggap perlu guna melengkapi bukti-bukti pelaporan.

“Jadi kami minta Kapolres Pematangsiantar serius memproses laporan pengaduan tersebut”, ujar Daulat Sihombing mengakhiri.

Penulis : Fernandho dan Freddy Siahaan

Editor : Hendro Susilo

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas
Berita

Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas

by Restorasidaily.com
11 Juni 2025 | 15:04 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Bagi masyarakat Kota Pematangsiantar yang berencana menyekolahkan anaknya di SD Kristen Kalam Kudus 2, sepertinya harus...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Kain Jongkit Bupati Karo Jadi Rebutan Peserta Lelang, Terjual Rp10 Juta

8 Oktober 2019 | 18:43 WIB
Regional

Ditabrak L300, Pasutri Luka Serius

24 September 2017 | 22:28 WIB
Peristiwa

Naas, Pria Ini Tewas Tertimpa Pohon Sawit

19 Januari 2018 | 19:47 WIB
Regional

Dituntut 9 Tahun Penjara , Pengacara Terdakwa Afrizal Lubis Bacakan Pledoi

23 November 2017 | 07:00 WIB
Peristiwa

Hadi Tjahjanto Di Rekomendasikan Presiden Jokowi Untuk Menjadi Panglima TNI

4 Desember 2017 | 11:41 WIB
Regional

Hefriansyah Diperiksa KPK, Uang 7 Miliar dari OK Arya Diduga untuk Upaya Seseorang Menjadi Sekda Pematangsiantar

18 Maret 2018 | 20:35 WIB
Regional

Empat Pengedar Sabu-Sabu di Nagori Karang Anyar Ditangkap Polisi Narkoba 

11 April 2018 | 10:46 WIB
Berita

Belum Dilantik, Plt. Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Karo Mengundurkan Diri 

19 Oktober 2019 | 10:32 WIB
Berita

49 Orang Penggiat Sinabung Dapat Piagam Penghargaan

23 Oktober 2019 | 16:31 WIB
Berita

Tuntutan Tak Direspon, Pengendara Gojek Pematangsiantar Unjuk Rasa di Gedung DPRD

4 September 2019 | 21:23 WIB
Peristiwa

Hendak Ambil Obat, Kernet Bus Putra Simas Tewas Terjatuh di Hari Pertama Natal

25 Desember 2017 | 11:35 WIB
Pematangsiantar

Di Pematang Siantar, Perayaan HUT Koperasi Sukses Karena Dinas Koperasi Sebarkan Proposal Bantuan Dana

24 Agustus 2022 | 23:03 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar