24 Oktober 2025 | 21:52 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar

Pungli Biaya Rekrutmen Pegawai 7,2 Miliar, Mantan Dirut PD PHJ Dipolisikan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
8 Januari 2018 | 17:24 WIB
in Pematangsiantar
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Membengkaknya jumlah pegawai Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, selama kurun waktu tiga tahun, 2015-2017, menimbulkan permasalahan hukum bagi mantan Dirut PD-PHJ Drs.Setia Siagian. Ia dilaporkan kepada aparat penegak hukum Polres Pematangsiantar atas kasus dugaan pungutan liar hingga mencapai Rp7,2 miliar dari ratusan pegawai baru. Uang sebanyak itu merupakan uang pelicin disaat mengikuti seleksi penerimaan pegawai.

Laporan pengaduan dugaan pungli itu dilakukan oleh Direktur AGRESI (Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Siantar -Simalungun, Sukoso Winarto, melalui kuasa hukumnya, Daulat Sihombing,SH,MH dari Advokat dan Konsultan Hukum Sumut Watch.

Daulat Sihombing, SH, MH ditemui Senin (8/1/2018018) siang menjelaskan kliennya secara resmi telah melaporkan Setia Siagian ke Polres Pematangsiantar, Jumat (5/1/2018). Seperti diketahui, ketika PD-PHJ dibentuk akhir Tahun 2014, jumlah pegawai hanya 78 orang eks Dinas Pasar, ditambah 6 Kabag berstatus PNS dan 13 Kasubbag status pegawai tetap.

Namun dalam kurun waktu 2015 – 2017, pegawai PD-PHJ melonjak menjadi 350 orang. itu artinya pegawai PD-PHJ bertambah sebanyak 259 orang. Sudah rahasia umum menjadi pegawai PD-PHJ dengan status honor wajib bayar, kecuali keluarga atau relasi khusus bersifat amplop tertutup.

Tarifnya disebut- sebut bervariasi sesuai tingkatan ijazah terakhir. SLTA/ Sederajat antara Rp15 juta hingga Rp20 juta, Akadamik/ D3 antara Rp20 juta hingga  Rp30 juta dan Sarjana antara Rp30 juta hingga Rp40 juta. Tak hanya itu, untuj menjadi calon pegawai dengan status 80% diharuskan membayar lagi. Begitu juga untuk sebuah jabatan, lagi-lagi harus membayar.

Bayangkan, jika jumlah pegawai honor 259 orang dikali rata rata Rp. 20 juta per orang, maka potensi pungutan liar dari pegawai honor yakni : 259 orang x Rp. 20.000.000 = Rp. 5.180.000.000 (Rp. 5,18 Miliar). Selanjutnya, jika calon pegawai 259 orang, dikali rata  rata Rp. 8 juta/ orang, maka potensi pungutan liar dari calon pegawai yakni : 259 x Rp. 8.000.000 = Rp. 2.072.000.000 (Rp. 2,072 Miliar). Maks total potensi pungutan liar dari rekrutmen pegawai honor dan calon pegawai adalah Rp. 5.180.000.000 + 2.072.000.000 = Rp. 7.252.000.000.- (dibulatkan menjadi Rp. 7,2 Miliar).

Dijelaskannya, Drs.Setia Siagian menjabat Dirut PD-PHJ Pematangsiantar terhitung Tahun 2014 hingga pensiun dari PNS terhitung tanggal 22 September 2016.  Usai pensiun lalu yang bersangkutan tetap menjalankan tugas sebagai Plt. Dirut PD-PHJ hingga diberhentikan pada tanggal 22 Nopember 2017. Pasal 59, Perda No. 5 Tahun 2014 tentang PD. PHJ mengatur bahwa Untuk mengisi jabatan dan pegawai periode pertama atau paling lama 4 tahun, Walikota dapat mengangkat atau menugaskan PNS atau pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah atau kalangan swasta profesional sesuai dengan kebutuhan ruang lingkup usaha pada PD-PHJ.

Artinya, untuk menjadi pejabat di PD-PHJ, tidak dibenarkan dari unsur PNS.  Namun, dalam masa transisi dan hanya untuk periode pertama paling lama 4 tahun, Walikota mengangkat atau menugaskan PNS atau pejabat struktural, menjadi pejabat perusahaan.

Maka dalam hal ini Drs.Setia Siagian telah pensiun dari PNS atau tidak lagi berstatus PNS atau pejabat struktural, yang bersangkutan otomatis harus berhenti sebagai Dirut karena tidak memiliki legitimasi apapun secara hukum dan peraturan perundang-undangan.

Presedennya adalah Paruhum Nainggolan, SH, mantan Direktur Pengembangan dan SDM PD-PHJ. Begitu pensiun dari PNS, sekitar Juli 2016, secara otomatis diberhentikan dari jabatan direktur.  Berdasarkan alasan itu, segala akibat dan konsekuensi dari status atau pengangkatan Drs.Setia Siagian sebagai Plt Dirut, seharusnya tiidak sah dan merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Namun terlepas status Drs.Setia Siagian sah atau illgal sebagai Plt Dirut, pembayaran hak-haknya sebagai Plt Dirut yang sama dengan Dirut Defenitif, haruslah dilihat sebagai indikasi tindak pidana penyalahgunaan jabatan.

Data rencana anggaran keuangan Tahun 2016 mencatat, direksi telah mengelola hak-hak keuangan Plt Dirut PD-PHJ sama dengan Dirut Defenitif, yakni : gaji Rp2.500.000/ bulan, insentif Rp8.000.000/ bulan, tunjangan khusus Rp6.000.000/ bulan, biaya representasi Rp5.500.000/ bulan, biaya bantuan transportasi Rp1.000.000/ bulan, total sebesar Rp. 23.000.000.- per bulan.

Maka berdasarkan perhitungan itu, bahwa mantan Plt Dirut Drs Setia Siagian patut diduga telah menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri sebesar : 14 bulan x Rp23.000.000 = Rp322.000.000.-

Persoalan lain yang dilaporkan yakni dugaan penyertaan modal ke KSU  PD-PHJ secara fiktif yang merugikan keuangan negara sedikitnya Rp64. 000.000. Lalu renovasi dan pengalihan kepemilikan kios milik perusahaan menjadi milik pribadi yang kemudian sebagian dikontrakkan kembali ke PD-PHJ hingga merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.  Terakhir penyalahgunaan jabatan dalam pengangkatan menantu perempuan Dirut menjadi Kasubbag Perijinan/ Pemasaran untuk hanya menguntungkan keluarga, serta mempermulus modus tindak pidana penyalahgunaan jabatan.

Dalam laporan yang diserahkan ke Polres Kota Pematangsiantar melalui Katim Tipikor, Aiptu Siregar, pelapor Sukoso Winarto meminta agar Kapolres segera melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan Pasal 423 KUHPidana jo.UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UUU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, jo UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selanjutnya guna kepentingan pemeriksaan, Sukoso Winarto siap membantu institusi kepolisian untuk kontribusi data atau dokumen yang dianggap perlu guna melengkapi bukti-bukti pelaporan.

“Jadi kami minta Kapolres Pematangsiantar serius memproses laporan pengaduan tersebut”, ujar Daulat Sihombing mengakhiri.

Penulis : Fernandho dan Freddy Siahaan

Editor : Hendro Susilo

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more
Viral Spanduk MOSI TIDAK PERCAYA di MAN Pematangsianțar, Murni Kekecewaan Orang Tua Siswa
Berita

Viral Spanduk MOSI TIDAK PERCAYA di MAN Pematangsianțar, Murni Kekecewaan Orang Tua Siswa

by Restorasidaily.com
13 Oktober 2025 | 15:48 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Spanduk berisi MOSI TIDAK PERCAYA kepada Kepala Madrasah dan Ketua Komite MAN Pematangsiantar, Sumatra Utara...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Berstatus ODP Covid-19, Hefriansyah Beri Arahan ke Pejabat Via Telekonferensi

26 Maret 2020 | 16:22 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menyerahkan Kartu Identitas Anak kepada 840 anak di UPTD SMP Negeri 2

25 Juli 2024 | 14:45 WIB
Berita

Gara-gara Film Sang Prawira, Bupati Karo Dipanggil Kapolda Sumatera Utara

28 November 2019 | 17:17 WIB
Peristiwa

Lapas Pematangsianțar Bagikan Perlengkapan Makan dan Minum Baru Kepada Warga Binaan.

18 Oktober 2024 | 08:26 WIB
Peristiwa

Alami Luka Berat Ditabrak Bu Guru, Murid SD Meninggal Dunia Saat Dirujuk ke Rumahsakit di Medan

24 Januari 2018 | 22:01 WIB
Pematangsiantar

Mobil Sembarang Parkir di Trotoar, Polisi Lalu Lintas dan Pegawai Dishub “Tertidur Pulas”

8 April 2018 | 15:22 WIB
Peristiwa

Pesona Wisata Bunga Bangkai Mekar di Kelurahan Sibabangun Tapanuli Tengah

29 Maret 2018 | 21:36 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsiantar Meninjau Lokasi Kebakaran Gedung IV Pasar Horas Jaya

27 September 2024 | 23:44 WIB
Hukum & Kriminal

10 Bulan Buron, Mulatua Siregar Diringkus Polisi

2 Oktober 2017 | 18:41 WIB
Karo

Lapas Kabanjahe Pindahkan 20 Napi ke Lapas Medan

8 Januari 2018 | 17:41 WIB
Berita

Kemungkinan, Radiapoh Sinaga – Zonny Waldi Tidak Berpasangan Kembali di Pemilukada 2024

29 Mei 2024 | 18:10 WIB
Berita

Hanura Simalungun Resmi Usung Pasangan Anton-Benni di Pilkada 2024

22 Agustus 2024 | 07:51 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar