Restorasidaily.com | SIMALUNGUN
Dijadikan sebagai lokasi judi jekpot, sebuah warung milik Johan Candra Purba di komplek Perumnas Batu VI, Jalan Akasia Raya, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, digerebek personil Polsek Bangun, Selasa (27/2/2018) sekitar pukul 13:00 WIB.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangun AKP Putra Jani Purba SH, itu pun berhasil mengamankan dua mesin jekpot dan tiga orang pemain untuk kepentingan penyelidikan.
Ke tiga pemain jekpot yakni Sahrial Siregar (33) warga jalan Nangka V Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Riski Arianto alias Kempes (33) warga Jalan Nangka Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, dan Johan Adi Chandra Purba alias Johan (22) warga Jalan Akasia Raya Nagori Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Seorang tersangka, Johan Adi Chandra Purba als Johan mengaku, dirinya sebagai penjaga Jacpkpot. Sedangkan uang sejumlah Rp190.000, yang ditemukan adalah hasil penukaran koin jekpot. Johan juga mengaku bahwa mesin jekpot tersebut adalah milik Bogel (30), warga setempat.
“Setelah tiga orang tersangka dan dua unit mesin jekpot kita amankan dari salah satu warung milik warga, kemudian langsung kita bawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan untuk toke atau pemilik dari jekpot tersebut masih masih dalam pencarian”, ucap Kapolsek Bangun AKP Putra Jani Purba SH.
Penulis: Hendri
Editor : Hendro Susilo