Restorasidaily.Com I TEBING TINGGI
Puluhan Gelandangan dan Pengemis ( GePeng ) terjaring razia Tim Gabungan Polres Tebing Tinggi dan Satpol PP Pemko Tebing Tinggi, Kamis (28/2/2018) pagi sekitar pukul 09:00 WIB.
Mereka diamankan akibat banyaknya keluhan dari masyarakat yang resah, serta mengantisipasi banyaknya yang datang luar daerah, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Tebing Tinggi.
Personil Polres Tebingtinggi dari Sat Lantas dan Binmas dibantu petugas Satpol PP Kota Tebingtinggi,tujuan kegiatan untuk penertipan banyaknya gelandangan dan pengemis yang datang dari luar daerah,dan sudah sangat meresahkan di Kota Tebingtinggi.
Kegiatan razia dilakukan di tempat-tempat dimana para Gepeng sering berkeliaran. Seperti di Pusat Perbelanjaan Pasar Gambir di Jalan MT Hariono, petugas berhasil mengamankan 8 orang gelandangan yang sedang tertidur. Melihat kedatangan petugas, mereka tidak bisa berkutik, lalu digiring ke dalam mobil Satpol PP yang sudah disediakan.
Lalu, petugas mendatangi RS Kumpulan Pane Kota Tebing tinggi. Petugas juga berhasil menemukan 11 orang gelandangan dan pengemis saat sedang tertidur pulas. Tanpa banyak tanya, petugas langsung membanguni para gepeng dan langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk didata satu persatu.
Menurut keterangan Kanit Patroli Turjawali Polres Tebing Tinggi, Iptu Iswadi, Opearsi Penertiban terhadap para penyandang masalah sosial (gepeng) itu merupakan upaya yang bertujuan untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi. Kehadiran para GePeng itu sudah sangat meresahkan masyarakat, serta sebagai upaya penertiban terhadap aktivitas warga dari daerah lain sebagai GePeng.
Dari hasil razia tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 19 orang, dan 4 diantaranya adalah wanita. Setelah menjalami pendataan di Mapolres Tebing Tinggi, para gepeng akan diserahkan ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Tebing Tinggi.
Penulis :Erwan
Editor : Hendro Susilo