Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Seorang sopir Angkutan Kota CV Sinar Siantar, David Damanik (24), terpaksa dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Pematangsiantar. Ia dilaporkan ke polisi atas tuduhan telah menikmati tubuh seorang siswi SMP sebut saja namanya Cinta (15) sebanyak empat kali di rumah kos-kosan yang disewanya.
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Resbon Gultom, Selasa (3/4/2018), IW, ibu kandung Cinta, mengaku bahwa Cinta sudah dua hari tidak pulang ke rumah sejak hari Sabtu (31/3/2018). Ketika pulang ke rumah pada hari Senin (2/4/2018), Cinta mengaku bersama pacarnya David Damanik. Setelah dicerca beberapa pertanyaan, Cinta akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh David Damanik sebanyak empat kali.
Betapa terpukulnya perasaan IW mendengar pengakuan tersebut. Bersama suaminya, IW menysusun rencana dengah memanggil David Damanik ke rumah mereka dengan siasat akan menikahkan keduanya.
Empat jam kemudian, David Damanik tiba di rumah Cinta. Saat itu juga pihak keluarga mengamankan David Damanik. Tak berapa lama, sejumlah personel Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar tiba di rumah Cinta, dan langsung meringkus David Damanik.
Selanjut IW (44) ibu kandung cinta secara resmi membuat laporan pengaduan untuk menjebloskan David Damanik ke dalam sel tahanan Polres Pematangsiantar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara, David Damanik mengaku bahwa dirinya bersama dengan Cinta sudah resmi pacaran selama 4 bulan. Seingatnya, pertama kali melakukan hubungan layaknya suami-istri dilakukan pada bulan Desember 2017 di sebuah kamar kos-kosan di Jalan Bali, Kota Pematangsiantar.
“Udah pacaran empat bulan dan empat kali sudah kami melakukan hubungan suami istri dengan dasar suka sama suka, bang. Terakhir kali kami melakukannya pada tanggal 13 Maret 2018 lalu di tempat kawanku di daerah bukit sofa”, ucapnya.
Penulis : Ridho Harahap
Editor : Hendro Susilo