24 Oktober 2025 | 09:56 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Aneh ! Sebelum “Menghilang”, Fauzi Munte Sempat Tandatangani Surat Perdamaian dan Surat Kuasa Praperadilan

Aneh ! Sebelum “Menghilang”, Fauzi Munte Sempat Tandatangani Surat Perdamaian dan Surat Kuasa Praperadilan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
28 Februari 2021 | 23:38 WIB
in Berita, Nasional, Pematangsiantar, Peristiwa, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Ada yang janggal dan aneh terhadap “menghilang”nya Fauzi Munte, pelapor kasus memandikan jenazah (mayit) perempuan oleh 4 Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar.

Keberadaan warga Jalan Sumatera, Parluasan Barat, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, terkesan sudah diatur sedemikian rupa setelah dirinya melakukan pertemuan dengan berbagai pihak yang menginginkan permasalahan tersebut tidak berlanjut kembali.

Anehnya, Fauzi Munte telah menandatangani surat perdamaian dengan para terlapor saat dilakukan mediasi perdamaian di Serbelawan. Dan pada malam harinya, dia juga menandatangani surat kuasa mempraperadilkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar atas penghentian kasus tersebut.

Hal itu dilakukannya di hari yang sama, Rabu (24/2/2021), setelah konferensi pers Kajari Pematangsiantar, Agustus Wijono, tentang penghentian kasus penodaan agama yang dilakukan 4 pegawai forensik RSUD Djasamen Saragih, berinisial RS, ESPS, DAAY, dan REP.

Pertemuan perdamaian itu dibenarkan A Pasaribu, seorang penyuluh agama Islam Kemenag Pematangsiantar yang juga sebagai petugas pembantu pemulasaraan jenazah Covid 19 RSUD Djasamen Saragih. Dirinya mengaku ikut dan menyaksikan penandatanganan perdamaian antara Fauzi Munte (pelapor) dengan perwakilan terlapor pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2021 sekira pukul 17.00 WIB dalam pertemuan di sebuah sekolah milik A Lubis, yang juga saksi atas pelaporan kasus tersebut.

“betul bang. Saya ikut dan menyaksikan penandatanganan perdamaian itu. Yang hadir di situ, perwakilan RSUD Djasamen Saragih, seorang terlapor (Dedi), pelapor (Pak Fauzi), dan Pak Lubis. Dan yang menyatukan persepsi itu, awak meminta masukan, saran dan pendapat dari ayah angkatnya Pak Fauzi, yaitu Pak Lubis”, sebutnya melalui sambungan telepon seluler, Minggu (28/2/2021).

Pada malam harinya, berdasarkan pengakuan Penasehat (Kuasa) Hukum Fauzi Munte, Efi Risa Junita SH, MH dari LBH AMANAH HAQ Siantar-Simalungun, bahwa Fauzi Munte menandatangani surat kuasa mempraperadilkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar atas penghentian kasus tersebut.

Menyikapi tindakan Fauzi Munte itu, A Pasaribu mengaku heran serta tidak mampu menjangkau pola pikir Fauzi Munte. Padahal sore hari sebelum menandatangani surat kuasa mempraperadilkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Fauzi Munte sudah terlebih dahulu menandatangani surat perdamaian dengan pihak terlapor, 4 nakes tersebut.

“melakukan penandatanganan surat kuasa prapid dengan PHnya seperti yang media Abang beritakan. Awak pun gak bisa jangkau pola pikir dia, kenapa dia melakukan itu. Itulah yang mau saya pertanyakan bang. Kami, Rabu itu kan niatnya baik untuk berdamai. Ya sudah kami lakukan bang”, pungkasnya mengakhiri.

Hingga berita ini diterbitkan, ponsel milik Fauzi Munte dalam keadaan non aktif sehingga tidak bisa dihubungi guna mempertanyakan keberadaan dirinya serta meminta tanggapannya.(Silok)

Share266Tweet166SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Regional

Ka BKD Zainal Siahaan Juga Dimintai Keterangan Penyidik KPK RI

19 Maret 2018 | 18:02 WIB
Peristiwa

Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kontrakan Ludes Terbakar

1 November 2017 | 08:23 WIB
Berita

Hendra (Karyawan) : “ini rumah karyawan, seharusnya gak boleh nyimpan solar”

14 Maret 2023 | 08:00 WIB
Peristiwa

Mandi di Sungai Taren Ancol, Abang Beradik Tewas Terseret Arus

4 Maret 2018 | 22:21 WIB
Berita

Hari ini Peresmian Koin Bar di Tengah Pandemi Covid 19. Kapolres dan Kasat Intel Bungkam

16 September 2021 | 16:55 WIB
Hukum & Kriminal

Transaksi Sabu, Joko Ditangkap Polisi.

13 November 2017 | 21:05 WIB
Peristiwa

Pengendara RX King Kabur Usai Terlibat Tabrakan dengan Avanza

6 Maret 2018 | 11:28 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun : “Suku Jawa Harus Guyup”

29 Januari 2024 | 22:52 WIB
Berita

Di Kegiatan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Polsek Parapat, Kapoldasu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

12 Juli 2023 | 21:34 WIB
Berita

Dipecat Sepihak, Derwisyah SPdI Menangis Batin. Pejabat Kemenag Terima Setoran Uang, Tak Peduli Kesewenangan Ketua Yayasan

8 Agustus 2024 | 08:41 WIB
Berita

Ikut Marharoan Bolon Bersama Pokdarwis Girsang. Bupati Simalungun : “ini modal kita untuk menggaungkan pariwisata”

30 November 2023 | 21:37 WIB
Berita

Yayasan Pahlawan Nasional Letjen Djamin Ginting Gelar Turnamen Sepak Bola.

14 Oktober 2019 | 15:27 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar