7 September 2025 | 02:15 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Berbiaya 2,4 Miliar, Pengawas Bangunan Rehab Ruang Kelas di SMP Negeri 1 Akui Gunakan Pondasi Tapak yang Lama

Berbiaya 2,4 Miliar, Pengawas Bangunan Rehab Ruang Kelas di SMP Negeri 1 Akui Gunakan Pondasi Tapak yang Lama

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
25 September 2021 | 22:43 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1 Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, senilai Rp 2,4 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus TA 2021, disinyalir terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2021 sesuai Pepres Nomor 123 Tahun 2021 dan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021.

Dugaan penyimpangan itu diketahui saat wartawan Restorasidaily.com melakukan investigasi ke lokasi proyek, Sabtu (25/9/2021). Berdasarkan pengakuan oknum pengawas bangunan dari CV Larisma Jaya selaku perusahaan jasa konstruksi, bahwa pengerjaan rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1 menggunakan dan memanfaatkan bangunan pondasi tapak yang lama.

“iya oke Pak. Iya ya harusnya dibongkar”, kata Pak Lubis selaku pengawas bangunan saat ditanya tentang aturan yang mengharuskan membongkar pondasi tapak bangunan ruang kelas yang lama. Namun nyatanya, itu tidak dilakukan.

Dengan adanya pengakuan tersebut, pengerjaan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan berat berbiaya Rp 2.451.669.788.02 (dua miliar empat ratus lima puluh satu juta enam ratus enam puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah dua sen) untuk 22 ruang kelas yang dikerjakan oleh CV Larisma Jaya, Jalan Parapat KM 4,5 Kota Pematangsiantar, diduga melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang mana sekolah termasuk dalam kategori “Bangunan Negara”, yang pada pembuatan/pembangunan termasuk rehab dilarang untuk menggunakan material atau bahan bekas pakai. Hal ini dimaksudkan agar bangunan tersebut tahan lama, aman dan nyaman untuk digunakan.

Pihak CV Larisma Jaya selaku perusahaan konstruksi yang memegang surat perjanjian pekerjaan jasa konstruksi dari pengguna anggaran Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar dengan Nomor : 00073/KONTRAK/SP/1.1.1.1/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021, patut diduga melakukan tindakan merugikan uang negara dikarenakan pemanfaatan dan penggunaan bangunan pondasi tapak yang lama pada seluruh ruang kelas yang sedang direhab bangunannya.

Sementara, saat dikonfirmasi, Pelaksana bangunan dari CV Larisma Jaya, H Hutagalung, menampik pengakuan yang diucapkan Pak Lubis selaku pengawas bangunan tersebut. Menurutnya, Pak Lubis tidak pandai menjawab pertanyaan wartawan.

“Tukang itu gak tahu jawabnya bang. Ini kan bongkarannya langsam. Yang ke dua, polesnya berapa, empat puluh. Jadi ini kan di atas pondasi ini cuman pondasi lama ukurannya lima puluh centi jadi masih ada pondasi yang lama. Pondasi yang dibayarkan lima puluh centi. Itu kan gini bang, itu kan bertingkat. Yang dipasang sloof ini harusnya pondasi bang. Cuman karena rawan, ku bilang pakekkan cor aja ini. Biarlah kita rugi karena itu batu bata”, sebutnya melalui sambungan telepon seluler.(Silok)

Share284Tweet178SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Karo

Bupati Garut H.Rudy Gunawan Kunker ke Pemkab Karo

16 November 2017 | 21:22 WIB
Berita

Dokumen Belum Lengkap, KPU Sumut Kembalikan Berkas JR Saragih-Ance Selian

9 Januari 2018 | 19:34 WIB
Regional

Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD Pematangsiantar, Eliakim Simanjuntak Diganti Marulitua Hutapea

24 September 2017 | 18:45 WIB
Karo

Geram, Bupati Karo Perintahkan Inspektorat Audit Retribusi Pajak Galian C Dinas Lingkungan Hidup

31 Oktober 2017 | 21:19 WIB
Peristiwa

Dua Sepeda Motor Tabrak Warung Warga, Pemilik Ibah Memaafkan Kedua Pengendara

5 April 2018 | 22:08 WIB
Peristiwa

Diberi Informasi Kecurangan Jatah Gas Elpiji Bersubsidi, Walikota Hefriansyah Tunjukkan Resistensi

16 Desember 2017 | 11:26 WIB
Peristiwa

Tuntut Kenaikan Gaji, Puluhan Karyawan Suzuya Mogok Kerja

22 Desember 2017 | 11:21 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Membuka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting ke-1 Tahun 2023

29 Oktober 2023 | 16:46 WIB
Berita

Kisah Sedih Pasutri Lansia di Simalungun. Hidap Penyakit dan Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah

12 Mei 2020 | 22:49 WIB
Berita

LSM LiMa SiSi Minta Polisi dan BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

12 Oktober 2021 | 16:58 WIB
Peristiwa

Fantastis ! Ganja 250 Kg Ditemukan di Simalungun

23 September 2017 | 20:34 WIB
Berita

Beri THR 500 Ribu, Pengusaha Distributor Beras PT SMB Tanah Jawa Diadukan ke SBSI Solidaritas

19 April 2022 | 10:32 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar