6 September 2025 | 23:11 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Kristian Silitonga :”Susanti Dewayani Jangan Soor Sendiri, RDP DPRD Penghentian Sementara Pembangunan GOR Tidak Sebatas “Lip Service”

Kristian Silitonga :”Susanti Dewayani Jangan Soor Sendiri, RDP DPRD Penghentian Sementara Pembangunan GOR Tidak Sebatas “Lip Service”

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
11 September 2022 | 14:20 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Keputusan Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda persetujuan pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, menuai kritikan dari Kristian Silitonga, seorang pemerhati kebijakan pemerintah di Kota Pematangsiantar.

Kata Kristian Silitonga, Susanti Dewayani jangan soor sendiri dalam membuat kebijakan publik pada pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga yang dikelola PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Grup).

Tak hanya kepada Susanti Dewayani, Kristian Silitonga juga mengultimatum pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematang Siantar, bahwa RDP DPRD yang menghasilkan kesepakatan penghentian sementara pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, tidak sebatas “Lip Service” yang cenderung mengarah kepada “Kongkalikong” untuk bergaining politik.

“”persetujuan pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga itu kan termasuk sebuah kebijakan publik dari seorang Wali Kota. Kebijakan publik, tentunya memiliki makna dari publik, oleh publik dan untuk publik. Seharusnya, dalam memutuskan sebuah kebijakan publik, Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani jangan soor sendiri. Banyak aspek-aspek yang harus dipertimbangkan oleh Wali Kota dalam memutuskan itu. Jangan hanya dari sudut pandang Wali Kota itu sendiri,  keberadaan DPRD, stakeholder lain bahkan peran media juga sangat dibutuhkan”, sebut Kristian Silitonga, mengawali kritikannya, saat dihubungi, Minggu (11/9/2022).

Secara tegas, Kristian Silitonga mengatakan, sinergitas, sosialisasi dan komunikasi sejatinya tidak bisa diabaikan Susanti Dewayani selaku pemangku kebijakan publik di Kota Pematang Siantar. Bahkan, kata Kristian Silitonga, kebijakan publik yang baik sekalipun, kalau tidak memenuhi aspek-aspek sosialisasi, koordinasi dan komunikasi yang baik, bisa disalahartikan di dalam implementasinya.

“apa yang sedang terjadi di pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, kritik dan masukan dari DPRD, media dan masyarakat, sebenarnya bukan pada posisi setuju atau tidak setuju pembangunan itu dilakukan. Tetapi kan lebih kepada menginterupsi atas kebijakan Wali Kota yang berjalan secara sepihak atau soor sendiri. Masyarakat harus tahu secara pasti, bagaimana dan apa saja tujuan dan keuntungan dari pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga tersebut. Nyatanya, ini kan tidak jelas informasinya ke masyarakat luas”, sebutnya.

Begitu juga dengan apa yang telah berlangsung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD bersama Pemerintah Kota Pematang Siantar yang langsung dihadiri Wali Kota, dr Susanti Dewayani SpA, Senin (5/9/2022) lalu. Menurut Kristian Silitonga, kebijakan pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga sudah disepakati bersama untuk dihentikan sementara waktu, semestinya disikapi secara bijak terkhusus pihak investor PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Grup) yang masih melakukan pembongkaran material bangunan di eks Gedung Olahraga tersebut.

“kebijakan pembangunan, tentunya kita sangat mendukung. Namun harus memenuhi seluruh aspek yang menjadi ketentuan dan berlaku di Negara Republik Indonesia ini, seperti aspek administrasi, aspek hukum, dan aspek lainnya. Saya memandang, RDP kemarin itu bukan rapat kaleng-kaleng. Seharusnya, hasil RDP itu diimplementasikan dengan melakukan berbagai upaya lanjutan, seperti menginventarisir dan memetakan apa-apa saja yang menjadi kendalanya. Kenapa bisa pembangunan itu dihentikan sementara, karena ada beberapa pertimbangan di sana. Seyogianya itu ditindaklanjuti oleh Wali Kota, terutama yang berkaitan dengan ketentuan dalam revisi Perda RTRW (tata ruang), bukan malah membiarkan pihak perusahaan Investor membongkar material bangunan tersebut”, ungkapnya.

Kristian Silitonga, pun mewanti-wanti seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematang Siantar. RDP DPRD bersama Pemerintah Kota Pematang Siantar, yang telah telah bersepakat, menghentikan sementara pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, tidak sebatas “Lip Service” sebagai alat untuk “bargaining politik”.

“saya minta, seluruh pimpinan dan anggota DPRD tetap memonitoring dan mengawasi kebijakan kesepakatan bersama itu, terkhusus apa yang saat ini berlangsung di lokasi bangunan eks GOR tersebut. Supaya, RDP kemarin itu jangan terkesan sebagai Lip Service sebagai alat untuk Bargaining Politik. Namun benar-benar sebagai upaya penekanan regulasi dan kekayaan kebijakan yang telah dilakukan Wali Kota, Susanti Dewayani. Pimpinan dan anggota DPRD Pematang Siantar juga harus menyikapi dampak sosial di tengah masyarakat, jika RDP kemarin itu dipermainkan dengan tanpa ada tindakan lanjutannya”, kata Kristian Silitonga.

Untuk itu, Kristian Silitonga dengan tegas meminta Wali Kota beserta jajarannya, serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Pematang Siantar dan PT Suriatama Mahkota Kencana, benar-benar menindaklanjuti hasil RDP DPRD. Masyarakat Kota Pematang Siantar, jangan dikaburkan bahkan dijadikan “korban” atas dugaan kepentingan terselubung yang kemungkinan bisa terjadi pada pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga berbiaya Rp 234 miliar di atas aset Pemko Pematang Siantar tersebut.(Silok)

Share66Tweet41SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik tidak Naik 2019

4 Januari 2019 | 14:03 WIB
Regional

Sikap Istri Novanto Memilih Diam

20 November 2017 | 19:57 WIB
Samosir

Di Samosir, Ada Kapal Berbentuk Rumah Adat Batak Berbiaya 2,3 Miliar !

30 Desember 2017 | 19:49 WIB
Regional

Parkir Berlapis di Sebelah Kanan, Kendaraan Ditilang Polantas

9 Februari 2018 | 07:49 WIB
Regional

Revitalisasi Taman Bunga “Dirusak” Pemandangan Bangunan Kumuh

21 September 2017 | 17:41 WIB
Berita

Pemberitaan Harus Obyektif Dan Berdasarkan Fakta. 133 Wartawan Unit Poldasu Belum Kompeten

19 November 2023 | 16:37 WIB
Hukum & Kriminal

2 Anak Dianiaya Anak Tetangga, Ibu Lapor ke Polisi

21 Desember 2017 | 21:54 WIB
Peristiwa

Pelayan Kafe Meninggal Usai Dirazia, Keluarga Tuntut Satpol PP Tapanuli Tengah

16 Januari 2018 | 14:26 WIB
Berita

Wali Kota Melakukan Konsultasi dan Koordinasi Batas Daerah antara Kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun bersama Dirjen Bina Kewilayahan

26 September 2023 | 20:53 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Tahun 2023

31 Oktober 2023 | 16:09 WIB
Karo

Peringatan Hari Nusantara 2017. ” Laut sebagai Tumpuan Masa Depan Bangsa “

13 Desember 2017 | 17:04 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA Menghadiri Acara Pisah Sambut Dan Rindam I/Bukit Barisan

16 Juni 2024 | 22:13 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar