8 September 2025 | 03:06 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda P-APBD Tahun 2023 Kota Pematang Siantar

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda P-APBD Tahun 2023 Kota Pematang Siantar

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
26 September 2023 | 21:29 WIB
in Berita
0

Restorasidaily | Pematang Siantar SUMATERA UTARA 

 

Seluruh fraksi di DPRD Kota Pematang Siantar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang P-APBD Kota Pematang Siantar TA 2023. Tujuh fraksi yang ada di DPRD menyatakan persetujuannya masing-masing dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dalam Rapat Paripurna VII DPRD Kota Pematang Siantar, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Kamis (21/09/2023).

 

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH. Dilanjutkan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Pematang Siantar. Kemudian, pembacaan Hasil Pembahasaan Ranperda P-APBD Kota Pematang Siantar TA 2023 menjadi Perda P-APBD TA 2023 oleh Sekretaris DPRD Kota Pematang Siantar Eka Hendra.

 

Selanjutnya, penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wali Kota Pematang Siantar, Ketua, serta Wakil Ketua DPRD Pematang Siantar.

 

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam Pendapat Akhir Wali Kota atas Persetujuan DPRD terhadap P-APBD Kota Pematang Siantar TA 2023 mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, atas waktu yang diberikan untuk menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan DPRD Kota Pematang Sianțar terhadap Ranperda tentang P-APBD Kota Pematang Siantar TA 2023.

 

Keseluruhan rangkaian rapat yang telah diselenggarakan, sebut dr Susanti, telah dilaksanakan dengan semangat kemitraan sehingga menghasilkan gagasan yang kritis dan konstruktif. Baik dalam rapat Komisi maupun dalam rapat Badan Anggaran hingga mendapat persetujuan DPRD yang nantinya akan dapat disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk mendapat evaluasi.

 

“Semuanya itu menunjukkan komitmen kita bersama, agar APBD tahun anggaran yang ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan Peraturan Perundang-undangan, demi mewujudkan kesejahteraan kehidupan masyarakat Kota Pematang Siantar yang kita cintai ini,” ujar dr Susanti.

 

Dalam hal ini, dr Susanti menyampaikan harapan serta arah kebijakan Pemko Pematang Siantar yang terangkum dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Pematang Sianțar.

 

dr Susanti memberikan pendapat akhir dengan sejumlah penjelasan, yakni Pendapatan Daerah yang terdiri dari tiga bagian besar yaitu, bagian Pendapatan Asli Daerah, bagian Dana Transfer, dan bagian lain-lain pendapatan daerah yang sah.

 

“Jumlah target atas ketiga bagian pendapatan yang ditetapkan pada Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2023 ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur dr Susanti.

 

Pada Belanja Daerah, lanjutnya, P-APBD dengan fungsinya untuk alokasi, distribusi, dan stabilisasi adalah instrumen penting dalam mengelola keuangan daerah, APBD diharapkan digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas.

 

Mengenai Pembiayaan Daerah, sebut dr Susanti, disediakan untuk menganggarkan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang diterima kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya.

 

Sebelum mengakhiri sambutan, dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dan turut ambil bagian dalam proses pembahasan Ranperda ini.

 

“Hingga memperoleh persetujuan bersama pada Sidang Paripurna DPRD Kota Pematang Siantar yang ditutup hari ini,” tukasnya. (*)

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Diduga Rekayasa Kepentingan, Sandy Rosario Urus Pindah Domisili dan Membuat Surat Kehilangan KTP di Kantor Polisi

23 Juli 2022 | 18:24 WIB
Hukum & Kriminal

Aniaya Rekan Sesama Sopir, Bonar Sinaga Ditangkap Polisi

4 November 2017 | 21:17 WIB
Peristiwa

Kepala BPN Menyerahkan 200 Sertifikat Tanah Aset Pemko Pematangsiantar

27 September 2024 | 23:35 WIB
Peristiwa

Tabung Gas Meledak, Ibu 4 Anak Luka Bakar

24 Oktober 2017 | 08:25 WIB
Karo

10 Pejabat Eselon 3 Pemkab Karo, Dilantik

6 Februari 2018 | 21:31 WIB
Regional

Berikut 5 Gadget Terbaik 2017

7 Desember 2017 | 09:05 WIB
Berita

Diduga Pelaku Penganiayaan Siswa, Komnas PA Desak Kapolres Lingga Menahan Kepala SMP Negeri 007 Selayar

23 September 2019 | 23:24 WIB
Regional

KPU Tapteng Diduga Tidak Profesional, Loloskan Oknum PPK Berpenyakit Stroke Ringan

11 Maret 2018 | 18:12 WIB
Simalungun

Diduga Langgar Kode Etik, 3 Anggota Panwaslu Simalungun Segera Disidang oleh DKPP RI

29 November 2017 | 19:48 WIB
Regional

Genggam Sabu, Pria Jalan Kabanjahe Atas Diborgol Polisi

8 Februari 2018 | 23:26 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Membuka Pelatihan Marketing Online dan Pembangunan UMKM Digital

23 November 2023 | 18:45 WIB
Berita

PN Simalungun Gelar Sidang Perdana Otak Pelaku Penembakan Oknum Wartawan Pematangsiantar

28 Oktober 2021 | 15:10 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar