Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara
Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemko Pematangsianțar. Karena tindakan oknum “Jaksa Nakal” tersebut, puluhan massa dari Gerakan Peduli Adhyaksa (GPA) menggelar unjuk rasa di kantor Kejari Pematangsianțar, Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (21/8/2025) sekira jam 10.00 WIB
Koordinator aksi Bill Fatah Nasution bersama orator lainnya, Gading S dan M Fatwa Hasibuan menyatakan, oknum “Jaksa Nakal” HPS diduga menemui, mempengaruhi, memeriksa, meminta dan mengintervensi proses pekerjaan pengadaan di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan kota Pematangsiantar yang sedang dilakukan UKPBJ Pemko Pematangsianțar, untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain dengen memenangkan perusahaan pengadaan (CV) tertentu.
GPA meminta Kajari Erwin Purba segera menindak dan memeriksa HPS yang notabene sebagai pejabat Seksi Intelijen. Selanjutnya, dengan bukti bukti yang ada, GPA akan melaporkan HPS ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWas) Kejaksaan Agung di Jakarta.
“kami akan melaporkan HPS ke Jamwas Kejaksaan Agung, jaksa nakal harus ditindak dan dicopot dari jabatannya,’ kata mereka.
Para pengunjukrasa diterima Kasi Datun Richard Sembiring dan Kasi BB Belman Tindaon dibawah pengawalan petugas Kepolisian dari Polres Pematangsiantar.(Silok)