7 September 2025 | 05:44 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional

Ganti Nama Pemilik Meteran Sepihak, PDAM Tirtauli dan PLN Diduga Kecewain Pelanggan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
26 September 2017 | 18:26 WIB
in Regional
0

 

Restorasidaily – Anwar Yusuf (52), warga Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari merasa kecewa dan kesal dengan kinerja karyawan PDAM Tirtauli dan PLN Kota Pematangsantar, yang diduga mengganti meteran miliknya secara diam-diam.

Ditemui di rumahnya Senin (25/9 2017) malam sekira pukul 23.00 wib Yusuf menyatakan Meteran air dan listerik itu merupakan meteran baru yang dipasangnya sekitar bulan Juni 2017 dilokasi rumah dikontraknya di Jalan Kartini samping Bakso Deli Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat. Awalnya sekitar tahun 2015 rumah itu dikontraknya dari Jamilah (54) selama dua tahun kemudian dijadikan membuka usaha Rumah Makan (RM) Mandala. Selama 2 tahun dibayar uang kontrak Rp 24 juta karena untuk 1 tahun Rp 12 juta dengan perjanjian penggunaan air dan listerik harus dibayar kepada Jamilah dan bersedia pindah bila sudah ada membeli rumah tersebut.

Lalu 6 bulan sbelum batas waktu 2 tahun kontrak rumah itu selesai, Yusuf memperpanjang kontrak rumah itu selama 5 tahun dengan menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta dengan perjanjian secara lisan Yusuf diperbolehkan membuat pemasangan air dan listerik yang baru. Namun baru memasuki 4 bulan perpanjangan kontrak ternyata Jamilah mengingkari perjanjian dengan mengembalikan uang sewa kontrak Rp 56 juta karena sudsh dipotong uang sewa perpanjangan selama 4 bulan itu. Jamilah membuat alasan Yusuf telah memasang meteran air dan listerik baru tanpa memberitahukan serta rumah itu mau dijual kepada oranglain.

Mendengar itu Yusuf pun tetap menuruti dengan pindah kerumahnya yang lama di Jalan Rajamin Purba. Begitupun Yusuf memberitahukan kepada M Simbolon supaya pihak PDAM Tirtauli dan PLN Kota Siantar membuka kedua meterannya itu. Dimana M Simbolon merupakan petugas pengutipan uang tunggakan rekening listrik dan air yang sudah sejak sembilan kepadanya.

M Simbolon mengaku tidak bisa dilakukan pembongkaran kedua meteran itu karena pembongkaran bisa dilakukan bila ada pelanggan yang baru. Selanjutnya tanggal 31 Juli 2017 M Simbolon menyerahkan kertas tanda terima bukti pembayaran tunggakan rekening air rumah sewa nya itu. Dalam kertas ditanda tangani Kabag Keuangan Muliadi SE tertulis “Tutup Sementara” sebagai bukti meteran air dirumah sewa itu sudah tidak digunakan.

Pada hari Senin (25/9) sekira pukul 18.30 wib M Simbolon datang menyerahkan bukti pembayaran rekening tunggakan air rumah sewa jalan Kartini bulan September 2017. Namun dalam bukti kerta rekening itu ternyata sudah tidak namanya lagi melainkan dirubah menjadi nama Jamilah sedangkan nomor register meteran tetap miliknya.

Tidak itu saja M Simbolon juga memberitahukan rekening meteran listerik pintar rumah sewa itu juga sudah tidak atas nama isterinya Siti Damariah tetapi dirubah menjadi nama Jamilah. Mendengar itu membuatnya pun merasa kecewa dan kesal dengan kinerja pihak PDAM Tirtauli Dan PLN Kota Siantar karena secara diam dian atau sekongkol dengan Pemilik rumah sewa Jamilah tersebut.

“Saya tahu meteran air dan listrik yang kami pasang dirumah sewa itu sudah diganti dengan nama Jamilah itu setelah M Simbolon menyerahkan bukti rekening pembayaran. Padahal kami sudah suruh supaya meteran dibuka bahkan dalam surat bukti pembayaran ditanda tangani Kabag Keuangan PDAM Tirtauli sudah dituliskan Tutup sementara. Jadi kami sudah dirugikan”,ujar Anwar Yusuf mengakhiri dengan nada suara kesal.

Sementara itu Humas PDAM Tirtauli Irwan Lubis dikonfirmasi melalui HP nya tidak mau memberikan jawaban atau bungkam. (Aan)

Share42Tweet26SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Tragedi Kebakaran di Pematangsiantar, 5 Orang dalam Satu Keluarga Tewas Terbakar

27 September 2020 | 02:41 WIB
Berita

Sepri Ijon Saragih : ” Sebagai Pemimpin, Bupati RHS Harus Paham dan Taat Aturan “

23 November 2021 | 09:24 WIB
Pematangsiantar

“Gejolak” PDAM Tirtauli Jangan Ganggu Kinerja dan Layanan

10 Oktober 2017 | 09:35 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA Menjenguk Bocah Korban Pencabulan

30 Mei 2024 | 05:36 WIB
Berita

Dikerjakan Perusahaan Anggota DPRD Simalungun, Chipping Replanting Afdeling IV Kebun Balimbingan Asal Jadi

9 Maret 2023 | 15:25 WIB
Berita

Tabrakan Beruntun Melibatkan 4 Mobil Besar, Macetkan Jalan Trans Medan- Kabanjahe

14 Oktober 2019 | 15:15 WIB
Berita

Susanti Dewayani Membuka High Level Meeting TPID Kota Pematangsiantar Tahun 2024

15 Juli 2024 | 22:13 WIB
Berita

Langgar PKPU 25/2023, PPS bersama KPPS se Kota Pematangsiantar Terancam Dipidana

23 Maret 2024 | 22:08 WIB
Berita

5 Pejabat Utama Polres Tanah Karo Dimutasi

31 Oktober 2019 | 16:02 WIB
Nasional

Mau Jadi CPNS Kemenko Polhukam, Simak Infonya di Sini

12 September 2017 | 17:37 WIB
Berita

Aldes Mariono Tetap Membongkar Bangunan eks GOR, Ketua DPRD Minta Wali Kota Bertindak Tegas

6 September 2022 | 13:18 WIB
Hukum & Kriminal

Simpan 28 Paket Sabu, Penjual Ayam Tidur di ” Hotel Prodeo “

13 Desember 2017 | 00:23 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar