7 September 2025 | 05:07 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional

Abaikan Somasi, Manajemen RS Horas Insani Terancam Dipolisikan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
21 Oktober 2017 | 23:55 WIB
in Regional
0

Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR

Mengabaikan dua kali surat somasi perihal pemecatan sepihak terhadap dua orang karyawan, Andestina boru Siahaan dan Irmawati boru Saragih, pihak Management RS Horas Insani akan dilaporkan ke jalur hukum dan permohonan akreditasi dibatalkan.

“Kami penasehat hukum Firma Hukum Parade 7 & Co selaku penasehat hukum yang dikuasakan Andestina dan Irmawati akan menempuh jalur hukum”,hal ini diucapkan Roy Yantho Simangunsong,SH perwakilan penasehat hukum Firma Hukum Parade 7 & Co ditemui di Rumah Kopi Restorasi Jalan WR Supratman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Sabtu (21/10 2017) sore pukul 15.30 WIB.

Dijelaskannya, jalur hukum yang akan dilakukan dengan melaporkan pihak Management RS Horas Insani kekantor Dinsosnaker dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam bentuk surat resmi kemudian surat laporan tersebut akan ditembuskan ke Kementerian ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan.

Jalur hukum itu didasari pihak Management RS Horas Insani telah mengabaikan dua kali surat somasi penasehat hukum kedua karyawan tersebut. Dalam surat somasi itu pihak Management meminta menyelesaikan sekaligus membayarkan kerugian akibat pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap kedua karyawannya tersebut.

PHK sepihak kedua karyawan itu pihak managent RS Horas Insani telah melanggar pasal 155 ayat 1 UU Ketenagakerjaan maka sesuai amanat UU Ketenagakerjaan PHK sepihak itu batal demi hukum dan atas dasar pasal 155 ayat 1 tersebut pihak Management RS Horas Insani harus membayarkan hak pekerja.

Sesuai pasal 1 angka 30 UU Ketenagakerjaan pihak Management RS Horas Insani harus membayarkan uang sebagai imbalan kerja sebagaimana peraturan kerja dan peraturan perundang undangan. Tidak itu saja pihak Management RS Horas Insani harus memulihkan nama baik dan mempekerjakan kembali kedua karyawan tersebut menjadi karyawan di RS Horas Insani.

Roy menambahkan Firma Hukum Parade & Co juga akan menyurati Kementerian Kesehatan untuk membatalkan penilaian dalam peningkatan status akreditasi RS Horas Insani karena management RS Horas insani melakukan PHK Sepihak terhadap kedua karyawan dan terjadi banyak permasalahan terhadap pasien yang hingga mencuat ke publik.

“Kami juga akan menyurati pihak kementerian kesehatan supaya tidak meningkat status akreditasi RS Horas Insani tersebut”,ujar Roy mengakhiri.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Andestina boru Siahaan sudah status karyawan tetap dengan dipekerjakan sebagai bidan pelaksana ruangan kandungan dan Irmawati boru Saragaih masih karyawan kontrak yang dipekerjakan dibagian Analisis Laboratorium. (Aan)

Share25Tweet16SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

5 Komplotan Pencuri Penangkal Petir Menara telekomunikasi Diringkus

25 November 2017 | 00:33 WIB
Olahraga

PT Sibuluan Indah Travel Menggelar Kejuaraan BMX Supercross Tournament 2018 se Sumatera Utara

28 Maret 2018 | 23:47 WIB
Olahraga

Arsenal Tersingkir di Piala FA 2017-2018

8 Januari 2018 | 09:05 WIB
Berita

Distribusikan Minuman Beralkohol 40 %, PT Selera Asli Tak Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

20 September 2021 | 15:21 WIB
Berita

Kakan Kemenag Pematang Siantar Terima Setoran 50 Persen Anggaran ATK

8 Maret 2023 | 13:56 WIB
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Terjadi di Hari Guru, 2 Gigi Oknum Guru SD Putus dan Seorang Wartawan Kritis Ditabrak Mopen CV Citra Ria Jaya

25 November 2017 | 17:13 WIB
Hukum & Kriminal

Kucing, Napi Buronan Lapas Pangururan Berhasil Diringkus Kapospol Pasar Horas

1 Januari 2018 | 16:58 WIB
Berita

1 Rumah Warga di Karo, Tertimbun Longsor

1 November 2019 | 15:38 WIB
Peristiwa

Rencana ke Pesta Batal, Bonar Simbolon Meregang Nyawa di Pinggir Jalan

19 Januari 2018 | 11:31 WIB
Simalungun

Ismail dan Sunar Diringkus Jual Sabu ke Rambung Merah

27 Oktober 2017 | 23:29 WIB
Berita

Epilepsi Kumat, Warga Ndokum Siroga Ditemukan Tewas di Danau Toba Tongging

28 November 2019 | 17:23 WIB
Berita

Hanura Simalungun Resmi Usung Pasangan Anton-Benni di Pilkada 2024

22 Agustus 2024 | 07:51 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar