8 September 2025 | 01:03 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional

Palu di Ketok Perppu Ormas Disahkan Jadi Undang-undang

REDAKSI by REDAKSI
24 Oktober 2017 | 17:35 WIB
in Regional
0

Restorasidaily.com, Jakarta: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Ormas disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan setelah proses voting karena paripurna tak menemui titik tengah dalam musyawarah mufakat.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebagai pimpinan rapat mengatakan, keputusan voting dipilih setelah sebelumnya seluruh fraksi dipersilakan melakukan lobi politik pada jeda skors. Hasilnya, tiga fraksi yakni Partai Gerindra, PKS, dan PAN tetap menolak Perppu No 2 Tahun 2017 itu dijadikan undang-undang.

Total anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna tercatat 445 orang dari 560 orang anggota. Tiga fraksi yang menolak hanya berjumlah 131 kursi di parlemen.

Jumlah tersebut kalah telak dibandingkan fraksi partai yang mendukung kebijakan pemerintah: 314 kursi parlemen. Total kursi merupakan milik Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, NasDem, PKB, PPP, dan Demokrat.

“Dan telah disepakati bahwa akan kita ambil keputusan berdasarkan voting, dan berdasarkan anggota yang terdaftar hadir,” kata Fadli di ruang sidang Paripurna Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa 24 Oktober 2017.

Palu kemudian diketok. Saat ini, Mendagri Tjahjo Kumolo sedang menyampaikan pidato sebagai perwakilan pemerintah.

(MTVN)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Bupati Karo Hadiri Rakornas Indonesia Maju, Tanpa Komunikasi Mustahil Ada Kebersamaan

14 November 2019 | 14:39 WIB
Regional

Herri Zulkarnaen Gantikan JR Saragih sebagai Plt Ketua Demokrat Sumut

21 Maret 2018 | 16:27 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Pembukaan Rapat Paripurna VIII Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Lambang Daerah

29 Oktober 2023 | 15:57 WIB
Berita

Raih Suara Terbanyak di Pilkada 2024, Wesly Silalahi – Herlina Ajak Semua Pihak Bergandengan-tangan Memajukan Kota Pematangsiantar

3 Desember 2024 | 19:55 WIB
Berita

14 PPK Bertemu dengan Ketua Tim Pemenangan Mangatas – Ade Purba , Hanya 1 Orang Dipecat

21 November 2024 | 08:56 WIB
Karo

Tabrak Pejalan Kaki, Penunggang Septor Meninggal Dunia

5 November 2017 | 17:42 WIB
Berita

Tinjau Sumber Air Bersih Kecamatan Pematang Bandar. Bupati Simalungun: “Nantinya akan dijadikan sebagai sumber air kemasan”

27 Februari 2024 | 19:46 WIB
Berita

Simpan Sabu dan Daun Kering, 3 Wanita dan 1 Pria Diangkut Polsek Mardinding

4 November 2019 | 21:27 WIB
Berita

Proyek Replanting Kelapa Sawit Afdeling I Kebun Marihat Diduga Tidak Sesuai Ketentuan Pola Tanam

21 September 2022 | 23:22 WIB
Peristiwa

Tabrak Kereta Vario, PNS Satpol PP Siantar Luka Berat, Kereta Dinas Ringsek

19 September 2017 | 13:21 WIB
Simalungun

Danrem 022/PT ; “Jika Ada Kesalahan, Pasti Ditindak Tegas”

6 Desember 2017 | 16:14 WIB
Simalungun

Ratusan Warga Antusias Hadiri Pembuatan e-KTP, KK dan Akte Lahir Gratis

20 Februari 2018 | 16:49 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar