Restorasidaily.com|Tebing Tinggi
Betapa lukanya hati orangtua ketika melihat anak perempuannya dicumbu dan digerayangi seorang pemuda. Hal itulah yang dialami kedua orangtua dari sebut saja Bunga (17). Mereka tidak terima dan langsung mengadukan Josua Tambunan (31), seorang pemuda yang juga anak tetangga sebelah rumah mereka, karena ketahuan mencium dan menggerayangi tubuh Bunga di dalam rumah.
Akibat perbuatannya, Josua Tambunan (31) harus pasrah merayakan Natal dan Tahun baru dipenjara.
Sesuai keterangan Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP MT Sagala didampingi Kanit PPA Satuan Reskrim, Iptu Dora Simanjuntak, Rabu (25/10 2017) sore menyatakan antara korban dan pelaku tinggal bersampingan rumah di Jalan Kesatria, Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. Pelaku menjalin hubungan pacaran terhadap korban yang masih status pelajar SMA.
“Pelaku ditangkap atas laporan pengaduan orangtua korban dan memeriksa keterangan korban,” ucap AKP MT Sagala.
Dijelaskannya, percabulan itu dilaporkan orangtua korban ke Polres Tebing Tinggi pada hari Selasa (24/10 2017) malam. Dimana ibu korban mempergoki pelaku dan korban berpelukan mesrah didapur rumah mereka. Melihat itu ibu korban pun memberitahukan kepada suaminya sehingga mereka pun memanggil sekaligus menginterogasi korban.
Korban mengaku sudah beberapa dicabuli pelaku dengan bibir cara diciumi dan payu darah serta alat kelamin atau kemaluan digerayangi. Tidak terima mendengar perbuatan pelaku itu apalagi korban masih status pelajar maka orangtua korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Tebing Tinggi. Usai memintai keterangan korban, tim opsnal Satuan Reskrim langsung menangkap pelaku.
“pelaku telah ditahan di RTP Mapolres Tebingtinggi dengan dikenakan ancaman Pasal 82 ayat 1 Perpu RI No 1 tahun 2016 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku Josua Tambunan dikonfirmasi mengakui perbuatannya telah mencabuli korban dan perbuatannya itu dilakukan atas suka sama suka terhadap korban apalagi hubungan pacaran mereka telah terjalin sejak korban duduk dibangku kelas X SMA. “Saya nekat melakukan karena kami suka sama suka dan dan saya siap bertanggung jawab menikahi korban setelah tamat sekolah”,ujarnya singkat.(Erwan)