Restorasidaily – Guna mengantisipasi peredaran obat PCC yang membahayakan bagi kesehatan masyarakat, petugas pemeriksa Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Apotik di Kota Perdagangan, Kabupaten Simalungun.
Hasilnya, PCC tidak ditemukan, namun beberapa merek obat dan kosmetik yang tidak terdaftar di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bebas diperjual-belikan. Sidak tersebut dilaksanakan, Selasa (26/9/2017) sekira Jam 11.00 WIB.
Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes Simalungun, Hamonangan Siahaan dan Kabid Sumber Daya Kesehatan, dr Antonius S Purba berhasil menemukan tiga apotik yang menjual obat dan kosmetik yang tidak terdaftar di BBPOM, yakni Apotik Perdagangan dan Apotik Asa Farma di Jalan Sisingamangaraja, serta Apotik Lamhot di Jalan Pajak Lama, Kota Perdagangan.
“kami (dinas kesehatan) meminta kepada si pengusaha apotik untuk tidak memperjual-belikan obat dan kosmetik yang tak terdaftar di bbpom. Itu sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap apotik dalam memperdagangkan segala jenis obat dan kosmetik,” ucap Hamonangan Siahaan.
Dijelaskan, hingga hari ini pihaknya belum menemukan peredaran obat PCC di Apotik yang ada di Kabupaten Simalungun. “sukur pada tuhan, sejauh ini kami belum ada menemukan pcc. Harapan kami, seluruh pengusaha apotik berkomitmen untuk tidak memperdagangkan obat tersebut, demi keselamatan dan kenyamanan hidup masyarakat di simalungun,” pungkasnya.
(silok)