24 Oktober 2025 | 06:34 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional

Bayar Permintaan Jaksa, Terdakwa Kasus Sabu Pinjam Uang 50 Juta ke Presiden Jokowi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
2 November 2017 | 20:37 WIB
in Regional
0

Restorasidaily.com | SIMALUNGUN

Seorang terdakwa atas kasus Narkotika jenis Sabu, Alasen Kaban mengirim surat ke Presiden RI Joko Widodo untuk meminjam uang sejumlah Rp50 juta. Uang tersebut akan dipergunakan untuk “membayar” permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedang menangani kasusnya di Kejaksaan Negeri Simalungun.

Sesuai data copyan surat yang dikirim ke Presiden Jokowi, yang diterima redaksi Restorasidaily.com dari Ani, istri Alasen Kaban, disebutkan bahwa terdakwa Alasen Kaban mengaku jikalau awalnya dia bersama 4 temannya diringkus personil Jahtanras Polres Simalungun atas dugaan menyimpan sepedamotor hasil curian/penggelapan pada tanggal 12 April 2017.

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sebungkus plastik kosong bekas sabu yang dikonsumsi pada dua hari sebelum penggeledahan, yakni pada tanggal 10 April 2017.

Oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Simalungun, Alasen Kaban dinyatakan tidak bersalah atas kasus penadah sepedamotor curian. Namun selanjutnya Alasen Kaban bersama keempat temannya diserahkan ke unit Satuan Narkoba Polres Simalungun, lalu ditetapkan sebagai Tersangka penyalahgunaan (pemakai) narkotika jenis sabu.

Kemudian, penanganan kasus sabu dari penyidik Satuan Narkoba Polres Simalungun ini bergulir ke meja Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erik Sitanggang SH di Kejari Simalungun.

Pada saat jadwal sidang diundur sebelum ke tahap sidang tuntutan, dirinya ditemui oleh JPU Erik Sitanggang yang berpesan agar keluarga Alasen Kaban menemui Jaksa Erik. Selanjutnya istri dan mertuanya menemui Jaksa Erik, namun tidak ada sesuatu hal serius yang dibicarakan.

Alasen Kaban lalu menyuruh istrinya untuk menemui oknum penyidik (juper) bernama Bancin. Si oknum juper pun menyuruh Alasen Kaban menyiapkan uang sejumlah Rp50 juta untuk mengurus pengurangan masa tahanan yang bakal diterimanya.

Adanya surat permohonan pinjaman uang kepada Presiden RI Jokowi untuk “membayar” permintaan JPU Erik Sitaanggang, kru media ini menemui Jaksa Erik di ruang kerjanya. Menurut Jaksa Erik, dirinya tidak pernah menyampaikan permintaan uang kepada Alasen Kaban, istri, mertua dan oknum juper bernama Bancin tersebut.

“Saya tidak ada sebutkan seperti apa yang ditulis di dalam surat ke presiden itu. Bahkan kemarin sewaktu persidangan, si terdakwa alasen kaban ditegur majelis hakim. Ia ngaku nyesal telah membuat dan mengirim surat untuk meminjam uang ke presiden. Dia lakukan itu karena rasa kekhawatiran atas masa hukumannya saja,” ucap Jaksa Erik, Rabu (1/11/2017) sekira pukul 14.00 WIB.

Begitu pula halnya dengan oknum Juper bernama Bancin saat dihubungi melalui sambungan seluler. Juper Bancin menepis ungkapan permintaan uang sejumlah Rp50 juta untuk mengurus perkara sabu di Kejaksaan Simalungun.

“Saya tidak pernah meminta uang dari si tersangka alasen kaban,” kata Juper Bancin singkat.

Surat peminjaman uang kepada Presiden RI Joko Widodo, hingga kini belum mendapat balasan. Sedangkan terkait kebenaran permintaan uang Rp50 juta yang harus disediakan oleh terdakwa Alasen Kaban, hanya JPU Erik Sitanggang, oknum Juper bernama Bancin, istri, mertua dan Alasen Kaban lah yang tahu sebenarnya. Jikalaupun ada pihak yang membantahnya, semoga kelak itu akan terungkap dengan sendirinya.(Silok)

Share33Tweet21SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Pelantikan Pengurus Cabang BKMT 5 Kecamatan Masa Bakti 2023-2028 Dihadiri Wali Kota Pematang Siantar

11 Desember 2023 | 17:25 WIB
Berita

77 Tahun Merdeka, Sang Merah Putih Tak Lagi Berkibar Menghiasi Kota Kelahiran Ku. Siapa yang Salah?

10 Agustus 2022 | 13:10 WIB
Berita

DMI Kota Pematangsiantar Beri Pelatihan Manajemen Masjid dan Imam Sholat kepada 100 Peserta

1 Oktober 2020 | 15:10 WIB
Peristiwa

Tewas di Dalam Pajero Sport, Feronika Gagal Beli Baju Pengantin untuk Pernikahan di Pebruari 2018

27 Desember 2017 | 21:30 WIB
Simalungun

Laga Kambing dengan Carry Pick Up, Pelajar SMA Tewas di Tempat

14 November 2017 | 23:14 WIB
Peristiwa

Pelaku Begal Tas Karyawati BNI Sempat Sembunyi di Komplek SMA Negeri 3

26 Oktober 2017 | 00:06 WIB
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

19 Desember 2019 | 18:11 WIB
Regional

Satu Minggu Diburon, Rita boru Siregar Diringkus di Rumahnya.

2 Maret 2018 | 21:22 WIB
Regional

Pengendara Vario Ditilang, Oknum TNI AD Marah-Marah, Ngaku Disuruh Danrem Beli Bola

9 November 2017 | 17:44 WIB
Hukum & Kriminal

Ternyata Briptu Faisal Tersangkut Berbagai Kasus Kriminal dan Lari dari Kesatuan Selama Dua Bulan

3 April 2018 | 21:23 WIB
Hukum & Kriminal

Danau Toba “Menelan” Korban, Pemuda Asal Kabupaten Asahan Tewas Tenggelam

28 September 2017 | 14:47 WIB
Hukum & Kriminal

Tempo 1 Jam, 1 Pencuri Yamaha Mio Ditangkap, 1 Lagi Asal Pematangsiantar Masih Buron

20 Desember 2017 | 23:06 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar