Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Joyce Martasiska Giawa (36), warga Jalan Kenanga, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat tidak terima mobil Toyota Calya miliknya ditabrak Angkutan Desa (angdes) CV Sinar Murni yang dikemudikan Rodensa Harianja (20). Karena tidak tercapai kesepakatan berdamai untuk perbaikan mobilnya, Joyce pun melaporkan peristiwa tabrakan itu ke Polantas, Polres Pematangsiantar.
Kamis (2/10 2017) sekira pukul 02.50 WIB, kedua mobil, Angdes CV Sinar Murni BK 1193 UT dan mobil Toyota Calya BK 812 RI ringsek setelah bertabrakkan di Jalan Gereja. Beruntungnya, Rodensa Harianja dan Joyce Martasiska Giawa tidak mengalami luka apapun.
Sebelumnya, Angdes CV Sinar Murni yang dikemudikan Rodensa Harianja (20), warga Tiga Balata, Kelurahan Dolok Marlawan, Kecamata Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, melaju dari arah kota menuju ke arah simpang dua. Setiba di lokasi kejadian, angdes CV Sinar Murni menabrak mobil toyota Calya BK 812 RI Joyce Martasiska Giawa yang melaju dari arah berlawanan.
“Kasus tabrakan itu masih ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan mengamankan barang bukti kedua kendaraan tersebut,” ucap Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH melalui Kanit Laka Aiptu James Situmorangitra SH. (Aan)