24 Oktober 2025 | 06:47 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Karo

Kurang dari 24 Jam, Polsek Tigabinanga Tangkap Pelaku Penikaman Saragih

REDAKSI by REDAKSI
18 Januari 2018 | 19:49 WIB
in Karo
0

 

Restorasidaily.com- Kabupaten Karo

Tewasnya seorang Tukang Bangunan bernama Alamsyah Saragih (40) warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Selasa (16/1) sekira pukul 23:15 Wib di Jalan Bunga Ncole Desa Tigabinanga akhirnya terungkap.

Setelah kurang dari 24 jam Satuan Reserse Kriminal Polsek Tigabinanga beserta anggota berhasil menangkap pelaku, yakni Kuspin Pranoto (57) yang merupakan sesama Tukang bangunan.

Selain Berprofesi sebagai Tukang bangunan Tersangka Kuspin Pranoto juga merupakan penjaga sekolah diSMPN I Tigabinanga.

Menurut keterangan, Kapolsek Tigabinanga AKP. J.H Situmorang.Sh yang didampingi oleh kanit reskrimnya Aiptu. Ngemok Ginting mengatakan, penangkapan terhadap pelaku penikaman, berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

penangkapan terhadap pelaku penikaman tersebut berdasarkan keterangan keluarga pelaku dan seorang pemilik warung kopi bernama Nelson Sembiring.sehingga sat reskrim Polsek Tigabinanga langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dari Desa Sidodadi, Kecamatan Kajuruan Muda Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang (Atam).

“Kita meminta keluarganya agar pelaku segera menyerahkan diri. Saat ada aba-aba dari keluarga, personil langsung bergerak cepat menangkap pelaku ketika sedang berdiri di salah satu rumah warga. Pelaku kini berada di sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan sudah dimintai keterangannya,”ujarnya.

Kanit reskrim juga menuturkan, awal kejadiannya penikaman tersebut terjadi pada hari Senin (15/1) yang dilatar belakangi karena permasalahan hutang piutang dan ketika pelaku bertemu dengan korban di jalan dan mengingatkan korban agar segera melunasi hutang tersebut.

Namun korban hanya diam saja, karena tak menjawab lantas pelaku mengatakan jika udah tidak bisa membayar hutangnya pelaku meminta agar peralatan bangunan miliknya untuk dikembalikan.

“ setelah pelaku, meminta peralatan,bangunanya dikembalikan barulah korban menjawab agar besok mereka bertemu di kedai kopi Nelson Sembiring. Namun Setelah esok harinya, pelaku datang ke kedai kopi yang dijanjikan korban untuk bertemu. Tapi si korban hanya sibuk bermain dam batu dan tidak menghiraukan pelaku. Awalnya pelaku sabar menunggu korban usai bermain dam batu. Dan emosi pelaku mulai memuncak saat korban yang selesai main dam langsung saja meninggalkan korban tanpa ada berkata apa apa kepada pelaku, melihat korban pergi begitu saja pelaku lantas mengejar korban dan masih tetap meminta agar korban ini mengembalikan peralatan bangunanya, namun pada saat di TKP korban malah mendorong sepeda motor pelaku hingga pelaku jatuh, dan memijak pelaku, sontak perbuatan korban langsung membuat pelaku gelab mata, pelaku langsung mengambil sebilah pisau yang ia selipkan dipinggangnya dan langsung menusukan ke arah rusuk sebelah kanan korban hingga akhirnya korban tewas” ujar kanit menirukan pengakuan pelaku.

Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri,

Meninggalkan korban yang tergeletak berlumuran darah.

Kepada petugas pelaku juga mengaku kalau hutang korban mencapai 20 juta rupiah, dari hasil perhitungan pengerjaan sebuah proyek yang dikerjakanya dan akibat perbuatanya kini pelaku harus berhadapan dengan hukum, karena telah melakukan kekerasan hingga menyebabkan nyawa melayang.

Penulis : Anita Theresia Manua

Share30Tweet19SendShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

by Restorasidaily.com
29 Januari 2024 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Karo Sumatera Utara    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Read more
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

by Restorasidaily.com
19 Desember 2019 | 18:11 WIB

Restorasidaily | KARO      Agenda rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo soal penyampaian nota penjelasan Rancangan...

Read more
Berita

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

by Restorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:16 WIB

Restorasidaily | KARO      Seorang mahasiswa berinisal AAF (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan I Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai...

Read more
Berita

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

by Restorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:06 WIB

Restorasidaily | KARO      Sepertinya para peternak babi yang tinggal di seputaran jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo tak mengindahkan himbauan...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023 di Jakarta

23 November 2023 | 19:26 WIB
Karo

Bupati Karo Setujui Branding Danau Toba, Wisata Karo Akan Meningkat

9 Januari 2018 | 19:13 WIB
Berita

Dilepas Wali Kota Pematang Siantar, Peserta Raimuna Nasional Gunakan Uang Pribadi 4,6 Juta

7 Agustus 2023 | 19:07 WIB
Berita

Penyidik Poldasu Kabur dan Kecewakan Pelapor Dugaan Penyerobotan Tanah di Depan Taman Hewan

21 Agustus 2021 | 19:37 WIB
Berita

Saat Berolahraga, Honda Vario Hilang di Parkiran Lapangan Merdeka. Polisi Pertanyakan Tanggungjawab Koordinator Parkir

24 Januari 2021 | 19:15 WIB
Berita

Pokok Pikiran Tak Diakomodir, 21 Anggota DPRD Simalungun Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya kepada Ketua DPRD

11 September 2021 | 22:21 WIB
Berita

Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali, Siswa SMK UISU Pematangsiantar Dilarikan ke Rumah Sakit

21 Desember 2021 | 14:44 WIB
Berita

Kyan Ulos Raih Penghargaan Paramakarya di Istana Wakil Presiden

16 Desember 2019 | 15:41 WIB
Berita

Satu Minggu Mencari Kadisdik Simalungun, Rekanan Beru Sitepu Mempertanyakan Alasan Pembatalan Kontrak Proyek TIK 12 Miliar

23 Mei 2022 | 19:15 WIB
Regional

Miliki 2 Butir Pil Ekstasi, Dedek Senyum Divonis 4 Tahun Penjara

4 Oktober 2017 | 20:48 WIB
Berita

Bupati Simalungun Menghadiri Pesta Pembangunan GKPS Simarjarunjung Marubun Panei

29 Juli 2023 | 21:00 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun Ikuti Review Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumut Tahun 2023

31 Oktober 2023 | 15:59 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar