Restorasidaily.com- Kabupaten Karo
Tewasnya seorang Tukang Bangunan bernama Alamsyah Saragih (40) warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Selasa (16/1) sekira pukul 23:15 Wib di Jalan Bunga Ncole Desa Tigabinanga akhirnya terungkap.
Setelah kurang dari 24 jam Satuan Reserse Kriminal Polsek Tigabinanga beserta anggota berhasil menangkap pelaku, yakni Kuspin Pranoto (57) yang merupakan sesama Tukang bangunan.
Selain Berprofesi sebagai Tukang bangunan Tersangka Kuspin Pranoto juga merupakan penjaga sekolah diSMPN I Tigabinanga.
Menurut keterangan, Kapolsek Tigabinanga AKP. J.H Situmorang.Sh yang didampingi oleh kanit reskrimnya Aiptu. Ngemok Ginting mengatakan, penangkapan terhadap pelaku penikaman, berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
penangkapan terhadap pelaku penikaman tersebut berdasarkan keterangan keluarga pelaku dan seorang pemilik warung kopi bernama Nelson Sembiring.sehingga sat reskrim Polsek Tigabinanga langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dari Desa Sidodadi, Kecamatan Kajuruan Muda Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang (Atam).
“Kita meminta keluarganya agar pelaku segera menyerahkan diri. Saat ada aba-aba dari keluarga, personil langsung bergerak cepat menangkap pelaku ketika sedang berdiri di salah satu rumah warga. Pelaku kini berada di sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan sudah dimintai keterangannya,”ujarnya.
Kanit reskrim juga menuturkan, awal kejadiannya penikaman tersebut terjadi pada hari Senin (15/1) yang dilatar belakangi karena permasalahan hutang piutang dan ketika pelaku bertemu dengan korban di jalan dan mengingatkan korban agar segera melunasi hutang tersebut.
Namun korban hanya diam saja, karena tak menjawab lantas pelaku mengatakan jika udah tidak bisa membayar hutangnya pelaku meminta agar peralatan bangunan miliknya untuk dikembalikan.
“ setelah pelaku, meminta peralatan,bangunanya dikembalikan barulah korban menjawab agar besok mereka bertemu di kedai kopi Nelson Sembiring. Namun Setelah esok harinya, pelaku datang ke kedai kopi yang dijanjikan korban untuk bertemu. Tapi si korban hanya sibuk bermain dam batu dan tidak menghiraukan pelaku. Awalnya pelaku sabar menunggu korban usai bermain dam batu. Dan emosi pelaku mulai memuncak saat korban yang selesai main dam langsung saja meninggalkan korban tanpa ada berkata apa apa kepada pelaku, melihat korban pergi begitu saja pelaku lantas mengejar korban dan masih tetap meminta agar korban ini mengembalikan peralatan bangunanya, namun pada saat di TKP korban malah mendorong sepeda motor pelaku hingga pelaku jatuh, dan memijak pelaku, sontak perbuatan korban langsung membuat pelaku gelab mata, pelaku langsung mengambil sebilah pisau yang ia selipkan dipinggangnya dan langsung menusukan ke arah rusuk sebelah kanan korban hingga akhirnya korban tewas” ujar kanit menirukan pengakuan pelaku.
Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri,
Meninggalkan korban yang tergeletak berlumuran darah.
Kepada petugas pelaku juga mengaku kalau hutang korban mencapai 20 juta rupiah, dari hasil perhitungan pengerjaan sebuah proyek yang dikerjakanya dan akibat perbuatanya kini pelaku harus berhadapan dengan hukum, karena telah melakukan kekerasan hingga menyebabkan nyawa melayang.
Penulis : Anita Theresia Manua