7 September 2025 | 02:13 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Karo

Sidang Lapangan Gugatan Lahan Pusat Pasar Kabanjahe Diduga Direkayasa

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
12 Februari 2018 | 20:02 WIB
in Karo
0

 

Restorasidaily.com | KARO

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Assosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APSSINDO) Kabupaten Karo, Senin (12/2) sekira pukul 10:00 WIB mendatangi Kantor Bupati Karo terkait aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo yang digugat warga Jalan Sei Siput Nomor 1, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, bernama Ir. Gembira Purba (62) berupa tanah Pusat Pasar Kabanjahe seluas 1,8 hektar.

Yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe . Gugatan perkara perdata itu telah terdaftar dengan Register nomor 57/G.Pdt/2017/PN-Kbj pada bulan November 2017.

Hal ini tentunya membuat para pedagang merasa resah dan tak nyaman dengan kabar yang beredar . Mereka tidak menyangka, tanah yang selama ini dijadikan pasar (tempat berdagang) selama turun temurun diklaim sebagai milik perorangan.

“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan keabsahan dan tanggungjawab moral dari pemkab karo terhadap ratusan pedagang yang sudah turun-temurun berdagang di pusat pasar Kabanjahe. Selama ini pemkab telah memberikan hak sewa, begitu juga dengan badan pertanahan nasional (bpn) karo yang telah mengeluarkan peta bidang untuk menerbitkan sertifikat sebagai aset daerah,” ujar Ketua DPD APSSINDO Karo Adil Ginting didampingi Sekretarisnya Pertampilen Ginting dan Bendahara Tima br Surbakti, disela-sela audiensi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Anderiasta Tarigan dan Assisten III Setdakab Mulianta Tarigan.

Dikatakan, para pedagang sedang diselimuti rasa ketakutan, karena baru-baru ini pihak PN Kabanjahe melakukan sidang lapangan. Dan gugatan tersebut telah menjalani persidangan selama 10 kali.

“Kami sempat bertanya kepada pihak pengadilan negri saat melakukan sidang lapangan, rabu lalu, apa yang menjadi alas hak penggugat?. salah seorang hakim mengatakan ada alas haknya tapi belum diketahui,” ucapnya menirukan.

Menurutnya, Sidang lapangan yang telah dilaksanakan belum lama ini oleh pihak PN Kabanjahe seakan-akan direkayasa. Karena saat dilakukan pengukuran di sidang lapangan. Pihak Pengadilan tidak membawa meteran sebagai alat ukur untuk mengukur luas lahan yang diklaim milik penggugat.

“Mereka hanya main tunjuk-tunjuk saja, apakah sah begitu. Sedangkan luas lahan berkisar 1,8 hektar dan yang digugatnya berkisar 1,2 hektar. Untuk itu kami ingin penjelasan dari Pemkab Karo terkait legalitas lahan tersebut. Karena setahu kami, selama turun temurun berdagang di pusat pasar Kabanjahe. Para pedagang tak mengenal siapa penggugat tersebut,” sambung Pertampilen Ginting, Samudra Purba dan Morris Sembiring.

Menanggapi itu, Bupati Karo menyarankan agar para pedagang jangan resah dengan adanya gugatan lahan pusat pasar Kabanjahe yang diklaim milik perorangan. Namun begitu, diharapkan untuk sama-sama mengawal proses persidangan.

“Kita harus taat kepada hukum karena proses didang sedang berjalan. Selain itu kita harus memantau oknum-oknum yang memanfaatkan situasi. Sebab belum tahu kemana arah atau misi oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini. Kita jalani proses hukum, Initinya Pemkab Karo memiliki bukti otentik yang kuat. Apalagi BPN Karo telah mengeluarkan peta bidang untuk menerbitkan sertifikat kepemilikan lahan pusat pasar sebagai aset negara. Jika ada saksi palsu langsung saja laporkan ke pihak yang berwajib,” ungkap Bupati.(Anita)

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

by Restorasidaily.com
29 Januari 2024 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Karo Sumatera Utara    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Read more
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

by Restorasidaily.com
19 Desember 2019 | 18:11 WIB

Restorasidaily | KARO      Agenda rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo soal penyampaian nota penjelasan Rancangan...

Read more
Berita

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

by Restorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:16 WIB

Restorasidaily | KARO      Seorang mahasiswa berinisal AAF (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan I Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai...

Read more
Berita

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

by Restorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:06 WIB

Restorasidaily | KARO      Sepertinya para peternak babi yang tinggal di seputaran jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo tak mengindahkan himbauan...

Read more

Direkomendasikan

Berita

ADVERTORIAL : ” Obsesi Bupati Simalungun Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Metode Gasing “

17 April 2023 | 14:30 WIB
Peristiwa

Disetir dari Kamboja, Penipuan Modus Paket Gratis Sasar Kalimantan, Sulawesi, dan Sumut

28 Februari 2025 | 01:19 WIB
Regional

SPBU Ini Layani Penjualan BBM Diduga Berjenis Solar ke Dalam 10 Drum Plastik

31 Maret 2018 | 20:18 WIB
Simalungun

Razia Usaha Pijat Refleksi, Petugas Gabungan Temukan ” Sahabat Refleksi ” Tak Miliki Ijin Usaha

31 Oktober 2017 | 00:50 WIB
Berita

Tanpa Perubahan Izin Lingkungan di Lahan Perkebunan Bah Butong, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Minta Manajemen PTPN IV Mencabut Tanaman Sawit

8 Oktober 2022 | 07:58 WIB
Berita

Simpan Sabu dan Daun Kering, 3 Wanita dan 1 Pria Diangkut Polsek Mardinding

4 November 2019 | 21:27 WIB
Peristiwa

Pemko Pematangsianțar Menggelar Festival Seni dan Qasidah Tahun 2024

27 September 2024 | 23:15 WIB
Hukum & Kriminal

Bobol Kantor Puskesmas, Tiga Pelaku Diringkus Personel Polsek Siantar Selatan

6 April 2018 | 19:19 WIB
Regional

Jelang Sidang Putusan Gugatan JR-Ance, 1000 Polisi dan 1000 Lilin akan Hiasi Gedung Bawaslu Sumut

3 Maret 2018 | 17:08 WIB
Simalungun

Awal Tahun Baru, Lapas Klas 2A Pematangsiantar Ramai Dikunjungi Keluarga Warga Binaan

2 Januari 2018 | 22:19 WIB
Pematangsiantar

Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi PDAM Tirtauli, KOMPAS Berorasi di Kantor Kejaksaan

11 Januari 2018 | 13:25 WIB
Pematangsiantar

Ketua DPRD ; ” Walikota Harus Berani Memecat ASN yang Terjerat Kasus Narkoba “

23 Maret 2018 | 13:37 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar