Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Briptu Faisal Tanjung (24) yang ditangkap bersama dua rekannya Parman Saragih alias Bocor (25) dan Rama Rinanda (30) lantaran melakukan perampokan terhadap sopir Truk depan kantor PT STTC, Jalan Pdt Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (31/3) kemarin, telah resmi ditahan di Polres Pematangsiantar.
Tak hanya itu, mantan ajudan Kapolres Simalungun ini, Selasa (3/4) sekira pukul 10.00 WIB siang, telah diperiksa oleh dua orang personil Provam dari Polres Simalungun atas pelanggaran disiplin dilakukannya.
Sesuai hasil pemeriksaan dari Provam Polres Simalungun, diketahui jika Briptu Faisal yang terakhir bertugas pada unit Sabhara, ternyata sudah 2 bulan lebih mangkir dari dinas.
“Ada 2 bulan lebih dia mangkir dari dinas hingga terakhir ditangkap kasus perampokan.Dia pernah masalah melakukan penembakan dikota Medan sewaktu masih ajudan kapolres.”ucap Bripka S.Damanik dan Bripka Poltak Manik, anggota Provam Polres Simalungun yang turun ke Siantar.
Kaurbins Ops Sat Reskrim Polres Siantar Ipda Sutari menambahkan, Briptu Faisal Tanjung tetap ditahan di Polres Pematangsiantar atas kasus yang menjeratnya merampok sopir truk.
Ipda Sutari juga menjelaskan bahwa Briptu Faisal Tanjung dan rekannya Parman dan Rama Rinanda mengaku baru 3 kali melakukan perampokan dengan mengaku anggota Polri.
Namun dua orang korbannya yang telah resmi membuat laporan pengaduan.”Baru dua korban yang resmi mengadu.Meraka ngaku tak punya komplotan.Kita tunggu saja apa ada korban lain datang mengadu.”tegasnya.
Briptu Faisal Tanjung dipastikan makin dalam mendekam di balik jeruji besi. Soalnya sebulan lalu, Briptu Faisal Tanjung turut melakukan perampokan terhadap seorang wanita asal Balige, Kabupaten Tobasa.
Dalam aksi kejahatan yang dilancarkannya, Briptu Faisal yang dibantu rekannya Parman dan Rama Rinanda berhasil menggondol tas berisi uang kontan Rp25 juta.
Aksi perampokan itu terjadi di Jalan Surabaya, dan modusnya sama mengaku anggota Polri. Kasusnya pun sejauh ini ditangani Polsek Siantar Barat.
“Tadi korbannya sudah dipertemukan langsung sama pelakunya Briptu Faisal Tanjung.Tadi pagi korbannya datang, kasusnya ditangani polsek siantar barat”, pungkas Paur Humas Aiptu Napena.
Seperti pemberitaan sebelumnya, mantan ajudan Kapolres Simalungun, Briptu Faisal Tanjung, terlibat komplotan pencuri jalanan atau begal. Dia ditangkap bersama dua rekannya dari kos-kosan Anwar di Jalan Mawar, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Penangkapan terhadap Briptu Faisaldan dua rekannya, Parman Saragih alias Bocor (25), warga Saribudolok, Kecamatan Silimakuta dan Rama Rinanda alias Nanda (30), warga Sibatu Batu Blok 3 Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Sitalasari, Minggu (1/4) sekira jam 12.00 wib siang.
Mereka ditangkap oleh personel Polresta Siantar, setelah melakukan penyelidikan atas peristiwa pencurian dengan kekerasan yang terjadi depan kantor PT STTC di Jalan Pdt Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (31/3) sekira jam 23.00 wib malam.
Korban mereka bernama Sintong Lubis (25), warga Jalan, Kutilang Kampung Wonosari, Lingkungan III Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura.
Dalam aksi perampokan itu, Briptu Faisal berperan menghentikan mobil truck yang dibawa Sintong saat melintas di lokasi kejadian.
Setelah korbannya Sintong menghentikan laju truck nya, pelaku Parman berperan menodongkan pisau cuter sekaligus mengambil tas milik korbannya Sintong.Sedangkan Nanda berperan joki mengendarai kereta Yamaha RX King warna hitam lis Hijau BK 5805 HP.
Setelah para pelaku pergi meninggalkan lokasi, korbannya Sintong membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar. Berdasarkan laporan korbannya Sintong, tim Opsnal Unit Jahtanras Satuan Reskrim dipimpin Katim Aiptu Krisman Sembiring, melakukan penyelidikan.
Tak sia-sia Minggu (1/4) sekira jam 11.30 WIB, personel polisi mendapat Informasi adanya Ciri ciri para pelaku yang tengah disalah satu kamar Kos-kosan Anwar.
Mendapat informasi itu, personel pun melakukan penggerebekan ke kos-kosan itu, dan berhasil menangkap ketiga pelakunya tanpa ada perlawanan.
Dari ketiga pelaku, disita barang bukti kereta Yamaha RX King warna hitam lis Hijau Bk 5805 HP berikut kunci, kemudian satu unit handphone ViVo warna Gold, dan pisau cutter warna hijau serta tas warna coklat merk Polo.
Selain itu didapat baju seragam dengan Polri milik Briptu Faisal.Selain itu, didapat juga kartu Tanda Anggota Polri atas nama Briptu Faisal tertulis pangkat Bripda 94020202 Polda Sumut 6013010621744458.
Penulis : Ridho Harahap