Restorasidaily | KARO
Ratusan warga Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Karo belum lama ini mengeluhkan belum terbitnya sertifikat hak milik (SHM) Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang diurus melalui perangkat pemerintahan desa.
Warga mengaku pengurusan sertifikat Prona sudah diurus sejak tahun 2018, namun hingga sekarang belum juga diterima. Padahal, biaya sebesar Rp250 ribu yang dikutip per kepala keluarga/sertifikat telah diserahkan.
“Katanya uang itu untuk biaya ukur lahan, per satu objek dibayar Rp250 ribu. Sebenarnya kitapun tak ingin mempersoalkan masalah ini. Karena sudah kelamaan menunggu, kami rasa sudah ada permainan disini. Masa sudah setahun lebih belum juga selesai”, ujar Sukiman Tarigan (52), Selasa (10/12/2019).
Dikatakannya, tempo hari oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karo didampingi perangkat pemerintahan Desa Kandibata sudah melakukan pengukuran objek. Berbarengan dengan itu, oknum perangkat desa langsung meminta uang yang katanya sebagai biaya ukur lahan.
“Itu mungkin hal yang wajar ya, kalau ada biaya ukurnya. Yang sekarang ini kami pertanyakan, kenapa sampai sekarang belum terbit, itu saja. Bahkan ada warga yang sudah memerlukan sertifikat tanahnya, untuk digadaikan ke Bank untuk modal usahanya. Kalau memang berkas kami belum diserahkan ke BPN bilang saja terus terang, jangan janji-janji saja dan berdalih masih dalam proses”, sebutnya lagi.
Sementara dari informasi yang didapat dari sejumlah warga, pengurusan sertifikat Prona warga Desa kandibata melalui perantara perangkat pemerintahan desa berinisial PG dan R. Sinuraya.
“Udah sering kami tanya kepada oknum yang mengurus, tapi selalu dibilangnya 3 bulan lagi, entah sampai kapan. Kami juga menduga ada permainan antara oknum BPN berinisal N. Sembiring dan kedua perangkat desa”, ucap warga yang enggan menyebut namanya.
Merasa dipermainkan, puluhan warga mengancam akan menggelar demo di Kantor BPN dalam waktu dekat ini. Karena pernyataan N. Sembiring juga membuat warga menjadi kesal.
“Masa dibilang petugas BPN iitu kalau berkas kami tidak ada di kantor BPN. Jadi kemana berkas-berkas kami itu”, sebut warga dengan kesalnya.(Anita)
Ket Foto : Ilustrasi





