6 September 2025 | 23:09 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Kapolres Pematangsiantar Diminta Usut Penjualan Kartu Seluler Menggunakan NIK dan KK Ilegal

Kapolres Pematangsiantar Diminta Usut Penjualan Kartu Seluler Menggunakan NIK dan KK Ilegal

Toko Ponsel Gudang HP Jalan Merdeka Juga Menjual Kartu Perdana Telkomsel Sudah Teregistrasi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
19 Februari 2021 | 01:32 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Penjualan kartu sim prabayar (kartu perdana) Telkomsel yang sudah  teregistrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) secara ilegal di sejumlah Toko Ponsel di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, sudah semestinya menjadi perhatian serius pihak Kepolisian Republik Indonesia. Untuk itu, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar beserta penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) diminta segera melakukan penyelidikan  (usut) terhadap peredaran kartu seluler tersebut yang diperjual-belikan kepada masyarakat umum.

Desakan itu dilandasi atas hasil investigasi wartawan Restorasidaily.com di hari kedua, Kamis malam (18/2/2021) sekira pukul 21.00 WIB. Seorang karyawan Toko Ponsel Gudang HP di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, menjual kartu perdana bermerek Telkomsel yang diregristasi sendiri olehnya. Diduga, registrasi kartu perdana Telkomsel yang segelnya sudah terbuka, itu menggunakan NIK dan KK secara ilegal. Bahkan penggunaan NIK dan KK secara ilegal sudah dipersiapkan sebelumnya. Kartu perdana Telkomsel itu dijual seharga Rp 25.000 dengan pulsa menelepon senilai Rp 10.000,-.

“Sudah teregistrasi Pak. Kalau bapak mau registrasi ulang menggunakan NIK dan KK bapak sendiri, bisa diunreg lalu di registrasi ulang di HP bapak. Harganya dua puluh lima ribu, pulsanya sepuluh ribu”, sebut karyawan yang tak sebutkan namanya tersebut.

Sementara, Diki, Kepala Toko Ponsel Gudang HP, mengaku bahwa setiap pembelian kartu perdana Telkomsel seharusnya menggunakan NIK dan KK milik si pembeli kartu. Namun anehnya,  dirinya menganggap itu tidak masalah jika menggunakan NIK dan KK milik orang lain yang telah diregistrasi oleh karyawan toko.

Ketika disinggung tentang penggunaan NIK dan KK bukan milik si pembeli kartu perdana Telkomsel, apakah tidak melanggar Undang-undang dan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dirinya justru menilai itu sebuah bentuk pelanggaran.

“Sebenarnya menggunakan KTP dan KK bapak lah selaku pembeli. Apa sudah didaftarkan tadi?. Kalau gak pakai KTP bapak, gak masalah sih. Cuman nanti itu bisa diunreg, diganti KK bapak. Menggunakan identitas kependudukan milik orang lain, seharusnya salah Pak. Penyalahgunaan data itu Pak”, ungkapnya sembari mengatakan bahwa pemilik Toko Ponsel Gudang HP bernama Andi, warga Kota Tebing Tinggi beretnis Tionghoa.

Adanya pengungkapan penjualan kartu perdana dari Telkomsel yang menggunakan NIK dan KK secara ilegal dan dipalsukan di Toko Ponsel Gudang HP tersebut, tidak tertutup kemungkinan juga bisa digunakan oleh para pembeli (masyarakat) untuk berbagai tindak kejahatan seperti penyebaran berita hoax, penipuan online, dan sebagainya.(Silok)

Share192Tweet120SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Nasional

Jokowi Minta Myanmar Hentikan Kekerasan terhadap Warganya

25 Juli 2017 | 03:40 WIB
Hukum & Kriminal

Tabrak Sepasang Kekasih, Sopir Kijang Kapsul Resmi Ditahan

22 Oktober 2017 | 23:44 WIB
Berita

Sambut Ibadah Puasa Ramadhan, Pemuda Pancasila Siantar Barat Bersih-bersih Rumah Ibadah

11 April 2021 | 20:04 WIB
Berita

Bupati Karo : “Bimtek Reformasi Birokrasi Menuju Kelas Dunia”

28 November 2019 | 16:07 WIB
Hukum & Kriminal

Anaknya Tak Lulus TNI AD, Warga Sipispis Tertipu Puluhan Juta Rupiah

10 April 2018 | 19:05 WIB
Berita

Kemenag Pematang Siantar Terlibat Politik Praktis. Undang Caleg DPRD Sumut dari PKS di Kegiatan Guru TK Raudhatul Athfal

10 November 2023 | 09:09 WIB
Berita

Asriati : “dia pertama minta 50, kalau 50 saya gak sanggup”

19 Januari 2022 | 08:35 WIB
Berita

Langgar Prokes PPKM Mikro, Satgas Covid 19 Pematangsiantar Akan Berikan Surat Teguran kepada Pengusaha Neko-Neko Bakery & Cake

8 Juli 2021 | 22:16 WIB
Regional

Dilaporkan Warga, Ucok Siregar Ditangkap Polisi Saat Hendak Hisap Sabu

10 Februari 2018 | 17:51 WIB
Pematangsiantar

Di Pematang Siantar, Perayaan HUT Koperasi Sukses Karena Dinas Koperasi Sebarkan Proposal Bantuan Dana

24 Agustus 2022 | 23:03 WIB
Regional

Gubernur DKI Terpilih Anies Berkomitmen Akan Menutup Hiburan Alexis

15 Oktober 2017 | 21:11 WIB
Berita

Pejabat BPN Kanwil Sumut Minta Pejabat BPN Pematangsiantar Serahkan Salinan Warkah Tanah SHM Ng Sok Ai

27 Agustus 2021 | 21:02 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar