6 September 2025 | 21:05 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Ahli Waris Pemilik Detis Sari Indah Minta Pemko Pematangsiantar Kosongkan Rumah Singgah Covid 19

Ahli Waris Pemilik Detis Sari Indah Minta Pemko Pematangsiantar Kosongkan Rumah Singgah Covid 19

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
13 April 2021 | 21:41 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Wacana pembelian aset berupa tanah dan bangunan milik pengusaha Kolam Renang Detis Sari Indah yang hingga saat ini masih dipinjam-pakaikan kepada Pemko Pematangsiantar sebagai Rumah Singgah Covid 19 di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, tak kunjung terealisasi.

Padahal, beberapa bulan lalu,  Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah sempat berjanji kepada para ahli waris, akan berupaya maksimal untuk merealisasikan pembelian aset tersebut.

Guna  menyikapi perihal tersebut, seorang ahli waris yang merupakan anak kandung Mendiang Hermawanto alias Yempo, Heni, meminta Pemko Pematangsiantar mengosongkan lahan dan bangunan dari kegiatan Rumah Singgah Covid 19.

Hal tersebut diutarakan Heni saat ditemui di Kolam Renang Detis Sari Indah, Selasa (13/4/2021). Kata Heni, pihaknya selaku ahli waris Mendiang ayahnya (Hermawanto alias Yempo) meminta tolong kepada Yusuf Siregar untuk membuat konsep surat permohonan pengosongan lahan dan bangunan yang telah dipinjam-pakaikan kepada Pemko Pematangsiantar sebagai Rumah Singgah Covid 19 Kota Pematangsiantar.

“kalau memang gak lagi ya kosongkan aja. Kalau memang gak mau, kalau memang gak ada dianggaran, kosongkan aja lah. Memang ada ku minta bang Yusuf untuk mengetikkan surat pengosongan”, ucap Heni.

Heni juga mengutarakan, dikarenakan adanya permintaan dari pihak Pemko Pematangsiantar untuk melaksanakan rapat pembahasan wacana pembelian aset tersebut, pihak ahli waris masih memberikan kesempatan. Namun kenyataannya hingga kini tidak ada kepastian dari pihak Pemko Pematangsiantar.

Yusuf Siregar saat dikonfirmasi menyatakan, dirinya sempat diminta pihak ahli waris pengusaha Kolam Renang Detis Sari Indah, untuk berwacana membuat surat pengosongan lahan dan bangunan yang saat ini dijadikan Rumah Singgah Covid 19 Kota Pematangsiantar.

“memang kemarin waktu aku jumpa Heni, tapi ku pikir masih wacana-wacananya itu Bang. Artinya andai kata seperti rencana semula Pemko Pematangsiantar bisa menyelesaikannya ya gak ada masalah. Sewaktu Pak Hermawanto, Pak Yempo masih hidup dan waktu itu Pandemi Covid 19 sedang marak-maraknya, beliau setuju dan okelah lahan dan bangunan itu dipinjam-pakaikan ke Pemko Pematangsiantar. Dalam perjalanan pinjam pakai, ditawarkan ke Pemko Pematangsiantar untuk membelinya. Tentang berapa nilai pembeliannya, tetap adanya tim Appraisal yang menilainya”, ungkap Yusuf Siregar melalui sambungan telepon seluler.

Sementara, Plt Kepala Bappeda Pemko Pematangsiantar, Hamam Soleh, membenarkan wacana pembelian aset berupa tanah dan bangunan milik pengusaha Kolam Renang Detis Sari Indah yang saat ini dikelola oleh para ahli waris Mendiang Hermawanto alias Yempo. Namun dikarenakan tiadanya anggaran di Tahun 2021, wacana tersebut belum bisa direalisasikan.

“berkas, semuanya sudah dipersiapkan. Namun dikarenakan tiadanya anggaran yang ditampung di APBD 2021, rencana pembelian aset itu belum dapat direalisasikan tahun ini. Mudah-mudahan bisa terealisasi di tahun berikutnya”, pungkasnya.(Silok)

Share416Tweet260SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Peristiwa

Susanti Dewayani Memimpin Apel Gabungan ASN Pemko Pematangsianțar

27 September 2024 | 23:47 WIB
Hukum & Kriminal

Sopir Mobil Rental Curi HP, Ditangkap Setelah Dijebak dengan Tawaran Sewa Rental

22 November 2017 | 00:03 WIB
Berita

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rakor Forkompinda

30 November 2023 | 21:40 WIB
Regional

Asik Hisap Sabu, Pemuda Jalan Teratai Dicokok Polisi

28 Februari 2018 | 22:04 WIB
Berita

Polisi Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Dekranasda Pematangsiantar TA 2023

2 Agustus 2024 | 23:01 WIB
Berita

Pintu Masuk ke Ruang Kerja Sekda Nonaktif Pematangsiantar Dirusak dan Diganti Kuncinya.

13 November 2019 | 16:42 WIB
Regional

HMD Global berencana untuk meluncurkan Nokia 7 di pasar di luar Tiongkok.

5 Januari 2018 | 08:38 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Berkunjung dan Bersilaturahmi di Kantor Pusat GKPI

23 Oktober 2024 | 19:17 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsianțar Menyerahkan Perpanjangan SK PPPK Tahun 2022

15 Juli 2024 | 22:27 WIB
Berita

Handong Global University South Korea Kunjungi Simalungun. Bupati Berharap Dapat Meningkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Simalungun

27 Februari 2024 | 19:56 WIB
Berita

Modus Tanya STNK, Komplotan Curanmor Bergerilya di Karo. 1 Unit Supra X 125 Berhasil Dibawa Kabur

16 Desember 2019 | 16:11 WIB
Berita

Lantunan Sholawat Nabi Iringi Pendaftaran H Anton Saragih – Benny Sinaga sebagai Bacalon Bupati – Wakil Bupati Simalungun

29 Agustus 2024 | 21:23 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar