6 September 2025 | 23:02 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Berplat Hitam dan Dikawal, Kendaraan Industri PT STTC Bebas Beli Solar Subsidi

Berplat Hitam dan Dikawal, Kendaraan Industri PT STTC Bebas Beli Solar Subsidi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
10 September 2021 | 20:48 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Keputusan Kepala Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH-Migas) Nomor 4 Tahun 2020 tentang penyaluran jenis BBM tertentu (Solar Subsidi) atau JBT agar tepat sasaran, sepertinya sangat menguntungkan bagi PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC).

Perusahaan pabrik rokok terbesar di Provinsi Sumatera Utara yang berkantor pusat di Kota Pematangsiantar, itu pun  bebas mengoperasikan kendaraan industri berjenis truk box beroda 6 dan truk kontainer beroda lebih dari 6, dengan membeli solar subsidi. Bahkan, kendaraan-kendaraan industri itu berplat hitam, serta dikawal saat melakukan pengisian solar subsidi di SPBU yang menjadi langganan PT STTC.

Jumat pagi (10/9/2021) sekira jam 08.13 WIB, wartawan Restorasidaily melihat beberapa kendaraan industri milik PT STTC sedang mengisi solar subsidi di SPBU 14.2112.05 Pancuran Sejahtera Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar.  Solar subsidi seharga Rp5.150, per liternya.

Seorang karyawan PT STTC, Nalim, terlihat sedang mengawal, mengawasi dan mencatat pengisian solar subsidi ke kendaraan industri. Dirinya mengaku, tak berhak memberikan keterangan apapun terkait perihal tersebut. Sedangkan seorang karyawan PT STTC lainnya, terlihat sedang memegang nozel mesin pengisian solar subsidi yang dimasukkan ke dalam tangki kendaraan tersebut.

“Dari atas memang sudah gitu. Coba tanya ke pihak perusahaan aja. Ke pos aja. Tanya aja ke kantor”, ucapnya.

Humas PT STTC, Hendri, ketika coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan SMS, enggan memberikan keterangan apapun. Begitu juga dengan Johan, karyawan PT STTC di bagian Humas juga tak bersedia menanggapi lebih lanjut.

“Maaf sedang rapat. Ke Humas aja ya”, sebut Johan melalui pesan WhatsApp.

Sementara,  Marketing Operation Region (MOR) I Medan melalui Communication & Relation, Taufiqurrahman menyebut, pengisian solar subsidi oleh PT STTC masih diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku di PT Pertamina.

Berdasarkan tabel yang dikirimkan ke WhatsApp milik wartawan Restorasidaily.com, sesuai SK Kepala BPH Migas Republik Indonesia Nomor : 04/PJBT/BPH MIGAS/KOM/2020, angkutan umum orang/barang roda 6 atau lebih diperbolehkan mengisi solar subsidi sebanyak 200 liter per hari per kendaraan.

Namun saat ditanya, apakah dengan SK Kepala BPH Migas tersebut, seluruh kendaraan industri milik PT STTC diperbolehkan membeli dan mengisi solar subsidi di SPBU Jalan Ahmad Yani, Taufiqurrahman belum dapat memastikannya.

“Belum tahu”, jawabnya singkat.

Dicecar, apakah tindakan PT STTC yang melakukan pengisian solar subsidi di SPBU Jalan Ahmad Yani melanggar peraturan dan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Taufiqurrahman menyatakan bahwa pihaknya bukanlah instansi berwenang untuk menentukan itu melanggar peraturan dan perundang-undangan.

“Pertamina hanya operator dalam pendistribusian BBM. Yang menentukan melanggar atau tidaknya adalah penegak hukum sesuai UU Migas ….Silahkan”, pungkasnya.

Share255Tweet159SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Gubsu Silaturrahmi Ramadhan Tahun 1444 H/2023 M bersama Ulama Perdagangan.

3 April 2023 | 19:20 WIB
Hukum & Kriminal

Polsek Siantar Marihat Ringkus 2 Pelaku Curanmor

31 Oktober 2017 | 19:23 WIB
Pematangsiantar

Deteksi Penggunaan Narkoba, 40 Pegawai Kesbangpol Dites Urin

14 November 2017 | 18:35 WIB
Berita

Setor 1 Juta Demi Lolos Masuk MTs Negeri Pematangsiantar

2 Juni 2020 | 01:23 WIB
Berita

Bupati Karo Terima Penghargaan Juara 1 Pemda yang Memiliki Desa Unggulan Tingkat Nasional 2019

2 Oktober 2019 | 21:42 WIB
Berita

Peduli Korban Bencana Alam, HMI Koorkom Universitas Nasional Menyerahkan Bantuan Ke PMI Pusat

29 Januari 2021 | 23:53 WIB
Peristiwa

Hanya Satu RT di Bekasi yang Larang Warga Memelihara Anjing

26 September 2017 | 21:53 WIB
Berita

Sat Binmas Polres Pematang Siantar Beri Pelatihan Satpam di Panin Bank

14 Agustus 2023 | 16:58 WIB
Peristiwa

Pegawai Satpol PP Simalungun Tewas Ditabrak Toyota Fortuner

1 Januari 2018 | 16:12 WIB
Berita

Besok Penetapan Calon Anggota PPK, Komisioner KPU Simalungun Menghadap Caleg Terpilih Partai Golkar Abdul Razak Siregar

14 Mei 2024 | 21:50 WIB
Berita

Polisi Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Dekranasda Pematangsiantar TA 2023

2 Agustus 2024 | 23:01 WIB
Berita

Berkerumun Saat Berjoget Bersama Tak Pakai Masker dan Meminum Bir di Niagara Hotel, Tak Ditanggapi Serius Kapoldasu dan Kapolres Simalungun

4 Februari 2021 | 17:13 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar