7 September 2025 | 02:23 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
PN Simalungun Gelar Sidang Perdana Otak Pelaku Penembakan Oknum Wartawan Pematangsiantar

PN Simalungun Gelar Sidang Perdana Otak Pelaku Penembakan Oknum Wartawan Pematangsiantar

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
28 Oktober 2021 | 15:10 WIB
in Berita, Hukum & Kriminal, Pematangsiantar, Regional, Simalungun
0

Restorasidaily| SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Dua terdakwa, Sudjito als Gito (Otak Pelaku Penembakan) dan Yudi Fernando Pangaribuan menjalani sidang perdana terkait kasus penembakan oknum wartawan Kota Pematangsiantar, sekaligus pemilik Media Online Lassernewstoday.com, Marasalem Harahap alias Marsal Harahap hingga tewas (meninggal dunia).

Sidang terhadap kedua terdakwa dengan berkas terpisah dilakukan secara virtual, itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Vera Yetti Magdalena SH MH, Hakim anggota 1, Mince S Ginting SH dan Hakim anggota 2, Aries Kata Ginting SH, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Kamis (28/10/2021) sekira jam 10.30 WIB.

Pada sidang yang berlangsung selama 25 menit tersebut, Majelis Hakim bertanya kepada kedua terdakwa, apakah sudah menerima berkas salinan dakwaan. Terdakwa Sudjito als Gito mengatakan dirinya sudah menerimanya, sedangkan terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan mengaku belum menerima salinan dakwaan. Menurut Majelis Hakim, salinan dakwaan untuk terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan sudah sampai dan diterima oleh Pengacaranya.

Terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan merasa tidak terima atas dakwaan terhadapnya, lalu mengajukan banding atas dakwaan tersebut.

Pertemuan Yudi Fernando Pangaribuan dengan Marasalem Harahap

Berdasarkan informasi sebelumnya, terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan, pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 sekira pukul 23.30 WIB bertempat di Huta VII, Nagori Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, sengaja memberi bantuan pada kejahatan yang dilakukan dengan sengaja hingga merampas nyawa orang lain.

Bahwa Marasalem Harahap als Marsal adalah seorang wartawan dan memiliki media online yang bernama Lassernewstoday.com dan sering memberitakan berita negatif tentang kegiatan oknum atau usaha oknum yang dengan berita negatif tersebut kemudian Marasalem Harahap als Marsal berharap dihubungi oleh oknum tersebut dan meminta tolong agar berita negatif tentang oknum atau usaha oknum tersebut tidak diberitakan lagi secara terus menerus. Dan atas permintaan oknum tersebut akan ditindaklanjuti oleh Marasalem Harahap als Marsal dengan meminta imbalan berupa materi maupun non materi sesuai dengan keinginannya. Dan apabila tidak terpenuhi, maka Marasalem Harahap als Marsal kembali akan menyiarkan berita negatif oknum ataupun usaha oknum tersebut secara terus menerus di dalam media online Lassernewstoday.com miliknya tersebut

Bahwa bermula sekira bulan April 2021, walaupun telah diberi imbalan sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perbulannya Marasalem Harahap als Marsal kembali membuat beberapa berita di media online yang dipimpinnya yaitu Lassernewstoday.com tentang pemberitaan negatif KTV Ferrari yang merupakan milik dari Sudjito als Gito (terdakwa dalam penuntutan terpisah). Pemberitaan tersebut tentang dugaan terjadinya jual beli narkotika di tempat hiburan KTV Ferrari yang beroperasi pada bulan Ramadhan serta di masa Pandemi Covid-19, dimana pemberitaan negatif yang terus menerus pada media online Lassernewstoday.com tersebut membuat Sudjito als Gito merasa resah dan mengganggu aktifitasnya mencari nafkah hingga membuat usaha KTV Ferrari menjadi tutup beroperasi lagi.

Sudjito als Gito menghubungi Yudi Fernando Pangaribuan selaku Humas KTV Ferrari, yang salah satu tugasnya adalah membangun komunikasi dengan masyarakat dan media massa (pemberitaan) dan memerintahkan untuk dapat meredam pemberitaan negatif tersebut.

Bahwa atas perintah tersebut, sekira bulan Mei 2021, terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan menemui Marasalem Harahap als Marsal di Kedai Kopi Sutomo Kota Pematang Siantar dan membujuk Marasalem Harahap als Marsal untuk tidak lagi memberitakan berita negatif tentang KTV Ferrari. Sebagai imbalannya, akan diberikan tambahan uang bulanan kepada Marasalem Harahap als Marsal. Namun tawar-menawar mengenai imbalan besaran uang bulanan tersebut tidak disepakati oleh terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan dan Marasalem Harahap als Marsal dikarenakan Marasalem Harahap als Marsal meminta imbalan perbulan uang sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) dengan perincian berupa 2 (dua) butir pil ekstasi setiap harinya yang apabila dirupiahkan 1 (satu) butir pil ekstasi seharga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Sementara Sudjito als Gito melalui terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan menawarkan imbalan uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) perbulannya.

Dikarenakan tidak ada kesepakatan di dalam pertemuan tersebut, Marasalem Harahap als Marsal masih terus memberitakan berita negatif tentang KTV Ferrari pada media online Lassernewstoday.com.

Atas tindakan Marasalem Harahap als Marsal tersebut membuat Sudjito als Gito sangat kesal dan marah. Lalu sekira pertengahan bulan Mei 2021, Sudjito als Gito segera menghubungi terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan melalui handphone dan memerintahkan agar Marasalem Harahap als Marsal “Dibunuh atau dibedil saja” agar tidak lagi memberitakan berita negatif tentang KTV Ferrari dan atas perintah tersebut.

Terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan mengatakan bahwa untuk membunuh Marasalem Harahap als Marsal sepertinya tidak ada yang mau. Lalu Sudjito als Gito memerintahkan terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan untuk menanyakan kepada Awaluddin (berstatus tersangka dan merupakan anggota TNI AD Batalyon Infantri 122 Tombak Sakti tetapi telah meninggal dunia berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor : 171/SKK/IX/2021 tanggal 13 September 2021 dari Rumah Sakit Tingkat II 01.05.01 Putri Hijau Medan), apakah mau membunuhnya dan akan memberikan uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).

Kemudian sekira akhir bulan Mei 2021, terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan bertemu dengan Awaluddin di Cafe Rasa Sayang di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Perdomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar. Terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan menceritakan bahwa bos mereka yaitu Sudjito als Gito akan menyediakan imbalan uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), serta apakah ada orang yang mau membunuh Marasalem Harahap als Marsal dengan uang sebesar itu. Atas pertanyaan tersebut, Awaluddin mengatakan nanti akan ditanya dulu ke kawan-kawannya.(LP/PS/EP/Silok)

Share145Tweet91SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Wesly Silalahi – Herlina Adopsi Visi Misi Prabowo Subianto Majukan Kota Pematangsiantar

16 Oktober 2024 | 19:44 WIB
Berita

Kelurahan Mekar Nauli sebagai Utusan Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Sumatera Utara

18 Juli 2023 | 22:27 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Pawai Budaya Colorful Medan Night Carnival

15 Juli 2024 | 21:29 WIB
Hukum & Kriminal

Bupati Batubara Terjaring OTT, Oleh KPK

13 September 2017 | 18:06 WIB
Berita

sebanyak 8 Truk Myanmar Angkut Bantuan Indonesia ke Rakhine

22 September 2017 | 09:53 WIB
Berita

Satu Minggu Mencari Kadisdik Simalungun, Rekanan Beru Sitepu Mempertanyakan Alasan Pembatalan Kontrak Proyek TIK 12 Miliar

23 Mei 2022 | 19:15 WIB
Karo

Lagi, Polres Tanah Karo Berhasil Ringkus 3 Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba

18 November 2017 | 23:04 WIB
Berita

Penyuluh Agama Kemenag Simalungun Diwajibkan Setor 50 Ribu Setiap Bulan

15 Agustus 2023 | 16:24 WIB
Regional

Revitalisasi Taman Bunga “Dirusak” Pemandangan Bangunan Kumuh

21 September 2017 | 17:41 WIB
Berita

Sekolah Islam Diwajibkan Bayar 1,5 Juta, Penmad Kemenag Pematang Siantar Gelar Rapat Koordinasi Operator EMIS di Parapat

20 Oktober 2023 | 10:31 WIB
Berita

PPKM Level 4 Diperpanjang, Puluhan Pedagang Pasar Horas Pematangsiantar Kibarkan Bendera Putih

27 Agustus 2021 | 13:39 WIB
Hukum & Kriminal

Kereta Milik 2 Penjambret Ini Diamankan, Pelakunya Melarikan Diri

27 September 2017 | 17:32 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar