Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA
Seratusan massa dari Aliansi Masyarakat Kota Pematang Siantar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pematang Siantar, Senin (20/3/2023).
Dengan membawa sejumlah poster serta dua replika pocong bergambar menyerupai wajah Boy Warongan – Kusma Erizal Ginting (menantu-suami Wali Kota Pematang Siantar), massa mendesak agar dr Hj Susanti Dewayani SpA dipecat dari jabatannya sebagai Wali Kota Pematang Siantar.
Unjuk rasa massa Aliansi Masyarakat Kota Pematang Siantar sempat ricuh saat dilakukan penghadangan oleh puluhan aparat Kepolisian dan Satpol PP. Massa tidak diperbolehkan berorasi di halaman Gedung DPRD Pematang Siantar.
“kami meminta DPRD segera melakukan sidang untuk memecat Wali Kota, dr Hj Susanti Dewayani”, teriak massa.
Massa juga menyoroti keberadaan menantu Wali Kota, Boy Warongan, dan suami Wali Kota, Kusma Erizal Ginting, yang dianggap sebagai sumber masalah karena terlalu sibuk mencampuri tugas dr Hj Susanti Dewayani SpA sebagai Wali Kota Pematang Siantar.
Kericuhan akhirnya mereda setelah seluruh pimpinan dan anggota DPRD Pematang Siantar menemui massa. 27 dari 30 anggota DPRD, telah setuju dan menandatangani petisi berisi pemecatan dr Hj Susanti Dewayani SpA dari jabatan Wali Kota Pematang Siantar.
Selanjutnya, DPRD Pematang Siantar menggelar sidang hak angket pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar.(Silok)