Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA
Sama-sama kita ketahui, hubungan emosional kemitraan antara Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, dengan 3 pimpinan dan 24 anggota DPRD, sedang memanas Ya, itu diakibatkan adanya Hak Angket usulan pemberhentian Susanti Dewayani dari jabatan Wali Kota pasca dirinya mengutak-atik jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota.
Gelombang unjuk rasa masyarakat, meminta Susanti Dewayani segera diberhentikan dari jabatannya, pun tak terbendung. Bahkan, nama suami serta menantu Susanti Dewayani, juga disebut-sebut oleh para pengunjuk rasa karena diduga kuat ikut campur dalam urusan pemerintahan terkhusus dalam masalah mutasi dan rotasi ASN yang dilakukan beberapa hari setelah Susanti Dewayani dilantik menjadi Wali Kota.
Dengan fasilitas anggaran hingga lebih 500 juta, telah digunakan DPRD untuk mendukung pelaksanaan Hak Angket hingga pendaftaran (dokumen) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta.
Meskipun, usulan pemberhentian jabatan Wali Kota tidak serta merta disetujui para Hakim Agung di Mahkamah Agung, setidaknya DPRD telah memperlihatkan kinerja Hak Angket ke masyarakat yang perlu diuji pendapat terlebih dahulu di Mahkamah Agung RI.
Dalam menghadapi “serangan” DPRD dan masyarakat yang berunjuk rasa meminta dirinya diberhentikan, Susanti Dewayani, sedikit banyaknya akan dihadapkan oleh situasi dan kondisi tak baik baginya. Tudingan peran sang suami dan menantu ikut campur dalam roda pemerintahan dan utak-atik jabatan ASN, seakan membuat Simalakama dirinya dalam memimpin.
Susanti Dewayani mungkin menyadari kesalahan yang telah terjadi. Namun, dikarenakan peran dominan sang suami serta menantu, Susanti Dewayani tak mampu berbuat banyak untuk menyikapi secara arif dan bijaksana atas apa yang sedang terjadi tersebut. Tentu, ini bisa merugikan diri Susanti Dewayani sebagai Wali Kota, serta berimbas negatif kepada masyarakat luas yang dipimpinnya.
Hubungan emosional kemitraan antara Susanti Dewayani dengan 27 anggota DPRD di bawah nahkoda Timbul Marganda Lingga, tetap memanas hingga hari ini. Meskipun upaya pendekatan mungkin sudah dicoba dilakukan para pembantu Susanti Dewayani di lingkungan Pemerintahan, belum terlihat berhasil.
Susanti Dewayani kemudian mencoba memanfaatkan momen Hari Lahir Kota Pematang Siantar ke 152 yang seyogianya diperingati pada tanggal 24 April 2023. Namun dikarenakan suasana perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, perayaan Hari Lahir Kota Pematang Siantar diundur menjadi tanggal 27 April 2023.
Susanti Dewayani berupaya mendekatkan diri dengan seluruh pimpinan dan anggota DPRD pada momen Rapat Paripurna Hari Jadi ke 152 Kota Pematang Siantar yang akan diselenggarakan di Gedung Harungguan DPRD pada tanggal 27 April 2023.
Lalu bagaimanakah sikap Timbul Marganda Lingga bersama 26 anggota DPRD lainnya?. Apakah rapat paripurna hari jadi (lahir) Kota Pematang Siantar akan dijadikan momentum “kemesraan” DPRD dengan Wali Kota, Susanti Dewayani?
Mari kita lihat bersama-sama apa Susanti Dewayani berhasil merajut hubungan emosional kemitraan yang baik kembali dengan DPRD Pematang Siantar.