Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA
Baru beberapa bulan menjabat Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Pematang Siantar, Sumatera Utara, Nurhayati SPdi, MPd, telah membuat kebijakan semena-mena. Setelah sebelumnya bersama Ketua Komite Madrasah diduga memaksa seluruh orang tua siswa baru membayar uang komite (sumbangan sukarela) langsung 6 bulan, dirinya ternyata telah menjual Bus Tahfidz Qur’an.
Mirisnya, bus tahfidz Qur’an yang dahulunya dibeli seharga Rp120 juta, Nurhayati justru menjualnya seharga Rp78 juta. Padahal, bus tersebut masih layak pakai untuk mengangkut siswa -siswi pecinta sekaligus penghafal Al-Qur’an di Rumah Tahfidz Qur’an MTsN Pematangsiantar , Jalan Seram, Kota Pematang Siantar.
“busnya sudah batuk-batuk bang. Kemarin saya alihkan seharga tujuh puluh delapan juta”, ucap Nurhayati saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (22/7/2023).
Ditanya, apakah pihaknya telah mengganti bus tahfidz Qur’an dengan bus baru, Nurhayati mengaku masih berkoordinasi dengan Zul, pemilik Bengkel Zul, Jalan Medan, Kota Pematang Siantar.
“koordinasi dengan bang Zul bengkel. Aku gak maulah sampai hutang, uang kami segini. Carikanlah, dijual tujuh puluh delapan juta, kalau bisa jangan nambah lagilah”, katanya.
Sementara, pemilik Bengkel Zul mengaku bahwa pihaknya pernah diminta tolong untuk memperbaiki kerusakan bus tahfidz. Setelah selesai diperbaiki, pihaknya mengantarkan bus tahfidz tersebut kepada MTs Negeri.
“saya baru dengar bus tahfidz telah dijual. Padahal sudah layak digunakan setelah kami perbaiki. Kalau tidak salah, pengapian dan baterai nya sudah diperbaiki. Ibu itu gak ada berkoordinasi untuk mencarikan kendaraan pengganti bus tahfidz. Lah, saya saja baru tahu ini busnya dijual. Kepada siapa dijual busnya, saya saja tidak tahu”, ungkap pemilik Bengkel Zul saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/7/2023).