Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), besok, Rabu (15/5/2024), jadwal penetapan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Simalungun. Untuk menentukan nama-nama yang lulus menjadi anggota PPK, Komisioner KPU Simalungun pastinya menggelar rapat pleno yang dijadwalkan pada tanggal 14 – 15 Mei 2024.
Namun kejanggalan terjadi, beberapa Komisioner KPU Simalungun diduga berada di rumah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Golkar, Abdul Razak Siregar, di Jalan Masjid Al Iman, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa sore hingga malam (14/5/2024). Dugaan itu diperkuat dengan terlihatnya 3 (tiga) mobil dinas disebut-sebut milik Komisioner KPU Simalungun terparkir berdampingan dengan mobil milik Abdul Razak Siregar di halaman belakang rumahnya.
Para Komisioner KPU Simalungun itu menghadap Abdul Razak Siregar, disinyalir bertujuan untuk menentukan nama-nama calon anggota PPK yang telah mengikuti seleksi agar dilantik pada tanggal 16 Mei 2024.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Johan Septian Pradana, serta dua Komisioner KPU Simalungun lainnya, Faisal Hamzah dan Martua HP Hutapea, tidak berkenan menjawab tentang pertemuan Komisioner KPU Simalungun dengan Abdul Razak Siregar.
Pengakuan Jarwo, seorang warga sekitar yang juga mengaku anggota Tim Sukses (TS) Abdul Razak Siregar sewaktu mengikuti Pemilihan Legislatif di Pebruari 2024 lalu, mobil dinas yang terparkir di halaman belakang rumah tersebut adalah milik Komisioner KPU Simalungun. Para Komisioner KPU Simalungun, kata Jarwo, sering datang dan bertemu dengan Abdul Razak Siregar.
“anggota KPU itu Pak. Sering ke sini, iya rumah Pak Razak Siregar. Apa saja yang dibahas, saya gak tahu pak”, ucap Jarwo.
Abdul Razak Siregar yang coba dikonfirmasi, sudah tidak mengaktifkan telepon seluler dan WhatsApp miliknya.
Keberadaan mobil dinas diduga milik Komisioner KPU Simalungun di rumah Abdul Razak Siregar menjelang penetapan calon anggota PPK se Kabupaten Simalungun, tentunya harus menjadi perhatian serius Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Dikhawatirkan, terjadi permufakatan terselubung antara para Komisioner KPU Kabupaten Simalungun dengan Abdul Razak Siregar dalam menentukan nama-nama calon anggota PPK tersebut.(Silok)