24 Oktober 2025 | 11:52 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
JR Saragih Hebat ! Minta Polisi dan Jaksa Hentikan Proses Hukum Buka Peti Jenazah Pasien Covid 19

JR Saragih Hebat ! Minta Polisi dan Jaksa Hentikan Proses Hukum Buka Peti Jenazah Pasien Covid 19

Kapolres Simalungun ; "Proses Masih Berjalan, Pencabutan Tentunya Perlu Dikaji Dulu"

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
29 September 2020 | 10:26 WIB
in Berita, Kesehatan, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Masih ingatkah anda dengan peristiwa membuka peti jenazah pasien terkonfirmasi COVID-19 secara paksa pada 10 Juli 2020 lalu yang dilakukan keluarga Nuramah dan Abdulah Damanik, warga Kabupaten Simalungun, yang berujung pada proses hukum?. Kemarin, Senin (28/9/2020), di Posko Covid-19, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, dilaksanakan pertemuan antara pihak keluarga pelaku dengan Ketua Satgas Covid-19, JR Saragih yang juga menjabat Bupati Simalungun.

Di pertemuan tersebut, keluarga Nuramah dan Abdulah Damanik melalui perwakilan keluarga, Agus Salim, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan membuka peti jenazah yang disebut-sebut terkonfirmasi Covid-19 bernama Wasio (70), yang akan dimakamkan di daerah asal jenazah di Dusun Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Buluan, Simalungun, Sumatera Utara. Namun, sebelum pemakaman dilakukan, keluarga bersama sejumlah warga meminta dengan memaksa para petugas agar membuka peti jenazah.

“kami berharap kiranya diberikan maaf atas kesalahan yang telah kami lakukan, dan kejadian serupa tak akan terulang kembali kedepannya” ucap gus Salim, seperti yang dilansir dari Sindonews.com.

Beberapa saat kemudian, di hadapan Dandim 0207/Sml Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dan yang mewakili Kajari Simalungun, dengan hebatnya JR Saragih meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk menghentikan proses hukum dan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Harapannya, agar kekondusifan Nagori Tanjung Hataran dapat pulih kembali, sehingga aparatur pemerintah kecamatan, nagori, tenaga kesehatan, TNI dan Polri dapat bekerja dan berkomunikasi dua arah dengan masyarakat. Mengantisipasi kejadian terulang kembali, masyarakat diingatkan agar tetap mematuhi peraturan dan protokol penanganan pasien COVID-19 untuk mencegah penyebaran virus semakin meluas”, kata JR Saragih.

Permintaan JR Saragih itu sepertinya tak langsung disetujui Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo. Saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020), AKBP Agus Waluyo mengatakan, peristiwa tersebut masih tahap proses penyelidikan di Polres Simalungun. Menurut Agus, prinsipnya proses sampai saat ini masih berjalan.

“Prinsipnya proses sampai saat ini masih berjalan kalaupun ada pencabutan tentunya perlu dikaji dulu, Pak”, katanya melalui pesan WhatsApp.

Disinggung terkait apakah Bupati Simalungun selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Simalungun, JR Saragih, sudah menyampaikan permohonan resmi untuk menyabut pelaporannya ke Polres Simalungun?. AKBP Agus Waluyo menyatakan bahwasanya hingga saat ini belum ada dilakukan JR Saragih.

“Sampe saat ini belum ada. Kalau permohonan maaf dari pelaku sdh ada. Dan tentunya kita harus menghargai”, ungkapnya mengkahiri.

Menyikapi situasi tersebut, tak semestinya JR Saragih merasa hebat dengan langsung meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Simalungun untuk menghentikan proses hukum tersebut. Sementara peristiwa pandemi Covid-19 merupakan bencana nasional yang mana seluruh lapisan masyarakat untuk taat kepada peraturan yang sudah ditetapkan negara, untuk mecegah dan menghindari dari penyebaran virus corona.(Silok)

 

Share166Tweet104SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Konsumsi Sabu, 5 Pria dan 1 Wanita Rayakan Tahun Baru di Penjara

20 Desember 2017 | 22:17 WIB
Berita

Kapolres Simalungun Pimpin Gelar Pasukan dan Lat Pra Ops Patuh Toba 2023

12 Juli 2023 | 20:57 WIB
Pematangsiantar

Rambu Larangan Parkir Diabaikan, Kendaraan Bebas Parkir di Depan Gedung Sekolah Kalam Kudus

6 Februari 2018 | 17:49 WIB
Hukum & Kriminal

Ompong, si Pembegal Karyawati BNI Diserahkan ke Kejari Pematangsiantar

21 Desember 2017 | 00:29 WIB
Peristiwa

Pemko Pematangsianțar Menggelar Kegiatan Sosialisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

26 September 2024 | 15:46 WIB
Pematangsiantar

Tidak Menerima Gaji Dan Pesangon Buruh Pabrik Mie melakukan aksi mogok kerja

18 Januari 2018 | 16:11 WIB
Regional

JR Saragih Ajak Pendukung dan Relawan Memenangkan Djarot – Sihar

2 April 2018 | 15:59 WIB
Hukum & Kriminal

2 Kurir Sabu Kecamatan Sipispis Diringkus Polisi

12 Januari 2018 | 12:18 WIB
Hukum & Kriminal

Simpan Sabu, Bagor Ditangkap Sabu

26 Oktober 2017 | 19:11 WIB
Hukum & Kriminal

Polsek Padang Hilir Tangkap 2 Pelaku Jambret Handphone 

9 Februari 2018 | 08:20 WIB
Hukum & Kriminal

Rumah Dibobol Maling, Penjual Martabak Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

20 Maret 2018 | 22:18 WIB
Berita

Bupati dan Wakil Bupati serta Simalungun Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW 

23 Oktober 2023 | 15:40 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar