6 September 2025 | 23:09 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Asriati : “dia pertama minta 50, kalau 50 saya gak sanggup”

Asriati : “dia pertama minta 50, kalau 50 saya gak sanggup”

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
19 Januari 2022 | 08:35 WIB
in Berita, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Jual-beli perkara di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun di bawah kepemimpinan Kajari Simalungun, Bobbi Sandri SH MH, menyisahkan cerita sedih dialami Asriati (49), istri terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Ahmadi (47). Demi menuruti permintaan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sanggam P Siagian SH, yang awalnya meminta Rp50 juta, Asriati disebut-sebut terpaksa menggadaikan rumah dan meminjam uang dari saudaranya.

Setelah dilakukan pertemuan dengan Sanggam P Siagian SH di ruang kerjanya beberapa hari sebelumnya, akhirnya disepakati uang sejumlah Rp35 juta harus diberikan Asriati karena oknum pengacara negara tersebut menelpon dirinya setiap hari. Namun Sanggam P Siagian justru mengingkari janjinya, memberikan tuntutan selama 5,6 tahun kepada Ahmadi yang saat ini mendekam di Lapas Kelas II Pematangsiantar, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

“dia pertama minta lima puluh. Kalau lima puluh saya gak sanggup pak. Biar lakik saya mati di penjara, gak apa-apa. Saya gak punya duit. Kalaupun dinominalkan di atas dua puluh, saya pun belum bisa bilang apa-apa karena saya gak megang/punya duit. Kalaupun saya bisa, duit sebanyak itu. Saya menggadaikan rumah. Jalan satu-satunya saya punya rumah pak, saya bilang ke dia seperti itu”, ucap Asriati kepada wartawan Restorasidaily.com, melalui sambungan telepon seluler, Selasa (18/1/2022).

Diakui Asriati, ucapan tersebut disampaikan dirinya kepada Sanggam P Siagian SH di ruang kerjanya di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun. Setelah mendengar ucapan seperti itu, kata Asriati, Sanggam P Siagian kemudian meminta dirinya untuk menyiapkan uang sejumlah Rp35 juta dengan iming-iming tuntutan di bawah 5 tahun yang akan diterima Ahmadi.

“ya udah Bu. Kalau ibu memang bisa menyediakan duit tiga puluh lima juta, di bawah lima tahun, kata dia seperti itu. Nanti ibu ngurus PB, ngurus ini ngurus ini jadi dua tahun setengah. Iya…iya, di kantornya. Dia nelponi setiap hari. Terkadang sehari itu, dia ada nelponi lima sampai sepuluh kali. Nomornya ada empat sama saya”, ungkapnya.

Namun apa yang didapatkan Asriati setelah memberikan uang Rp35 juta yang dilakukan dalam dua tahap, Sanggam P Siagian SH justru mengingkari janjinya. Hal itu membuat Asriati sedih dan geram.

Ketika coba dipertanyakan kepada Sanggam P Siagian SH, oknum pengacara negara itu justru memberikan pernyataan yang diduga mengelabui Asriati.

“kenapa suami saya dituntut lima koma enam tahun?. Ibu tahu dari mana?. Saya jawab tahu dari Pak Karno, sopir di Kejaksaan. Pak Karno, nomor hpnya kan saya minta. Kenapa bapak janji di bawah lima, ini kok jadi lima koma enam tahun?. Itu Bu, masih tuntutan. Kan bapak sendiri yang bilang di bawah lima tahun, kenapa jadinya di atas lima tahun?. Itu subsider, kata dia seperti itu. Itu hanya fantasi, katanya. Saya nanti ribut pak, jangan main-main bapak. Saya bilang seperti itu”, sebut Asriati.

Asriati sebagai masyarakat biasa, tentunya tidak memiliki pemahaman yang mumpuni tentang penanganan hukum yang menjadi pekerjaan Sanggam P Siagian SH sehari-hari. Bagi dirinya, tentunya berpikir dan berharap suaminya akan memperoleh keringanan vonis hukuman sehingga cepat pulang ke rumah. Namun sangat mengecewakan, harapan itu sirna setelah JPU Sanggam P Siagian SH tidak menepati janji karena memberikan tuntunan di atas 5 tahun.

Bahkan kabarnya, Ahmadi telah divonis selama 4,6 tahun ditambah subsider 3 bulan menjadi 4,9 tahun.(Silok)

 


Teks Poto : Asriati sedang memegang uang yang diduga akan diberikan kepada Sanggam P Siagian SH. Poto diperoleh dari seorang wartawan yang menemani Asriati.

Share193Tweet121SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Komnas PA Sebut Tapanuli Tengah Darurat Kekerasan Terhadap Anak

1 Oktober 2019 | 17:04 WIB
Berita

Percepat Penurunan Angka Stunting,  Bupati Simalungun Programkan BAAS

23 Oktober 2023 | 15:44 WIB
Hukum & Kriminal

Areal Ternak dan Ladang Dimasuki Anggota OKP, dr Abadi Sinaga Resmi Teken Pengaduan di Polsek Panei Tongah

9 November 2017 | 00:03 WIB
Pematangsiantar

Kadishub Esron Sinaga Diduga Terima “Upeti”, Truk Bertonase Berat Bebas Melintas di Kawasan Tertib Lalulintas

30 Oktober 2017 | 21:07 WIB
Karo

Ketua K3 Sumut, Rolly Piay : ” Dialog Lintas Agama untuk Perkuat Persaudaraan Antar Umat “

7 Desember 2017 | 20:37 WIB
Regional

Jual Ganja di Lingkungan Sekolah, Thomas Tarigan Ditangkap Polisi

5 Maret 2018 | 23:04 WIB
Regional

Sah, SKPI JR Saragih Telah Dilegalisasi Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat

12 Maret 2018 | 19:22 WIB
Berita

Wesly – Herlina: ” Sungai Bah Bolon Bisa Digunakan untuk Potensi Wisata Arung Jeram “

4 November 2024 | 21:22 WIB
Sibolga

Terserang Penyakit Tetelo, Ratusan Ayam Mati Mendadak

22 Februari 2018 | 21:02 WIB
Berita

Banyak ASN “Dipanggil” Polisi dan Jaksa, Proyek Pembangunan Terkendala

28 Agustus 2019 | 23:56 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Menghadiri Raker PD Nasyiatul Aisyiyah Pematangsiantar

23 Februari 2024 | 17:15 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Peresmian Jalan Tol Ruas Kuala Tanjung Tebingtinggi-Parapat

27 Februari 2024 | 20:06 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar