24 Oktober 2025 | 06:32 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Dipimpin Hj Susanti Dewayani, Kota Pematangsiantar Bebas Tanpa PBG untuk Bangunan Gedung Baru

Dipimpin Hj Susanti Dewayani, Kota Pematangsiantar Bebas Tanpa PBG untuk Bangunan Gedung Baru

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
2 Juni 2022 | 18:47 WIB
in Berita, Hukum & Kriminal, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA 

Mewujudkan visi Kota Pematangsiantar Bangkit, Maju, Sehat, Sejahtera dan Berkualitas, yang pernah diucapkan Plt Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, di hadapan ratusan wartawan, beberapa bulan lalu, sepertinya hanya isapan jempol belaka.

Bagaimana mungkin dirinya bisa mewujudkan visi tersebut, ketika masih banyak peraturan yang telah diterbitkan Presiden RI Joko Widodo, tak dilaksanakan semestinya.

Satu diantaranya adalah terkait pendirian bangunan gedung baru di Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, yang nyata-nyata tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yaitu perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

Bahkan mirisnya lagi, dr Susanti Dewayani SpA seolah buta dan tuli, tak bertindak tegas meskipun beberapa media dan masyarakat telah mengkritisi bangunan gedung yang disebut-sebut menjadi sebuah kafe bernama Kahiyangan. yang tetap dikerjakan tanpa PBG tersebut.

Pemerintah Kota Pematangsiantar di bawah kepemimpinan dr Hj Susanti Dewayani SpA, pun terkesan membebaskan siapapun, tanpa perlu mengurus penerbitan PBG untuk bangunan gedung baru.

Seorang pekerja, Yoyok, mengaku bahwa bangunan gedung itu milik Riko, teman dari anggota DPRD Pematangsiantar, Boy Warongan. Kata Yoyok, dikarenakan adanya peraturan baru terkait penghapusan IMB menjadi PBG, Pemerintah Kota Pematangsiantar belum bisa menerbitkan izinnya.

“jadi gini pak, penjelasan dari bang Riko, itu kan terkait PP Nomor 16 Tahun 2021. IMB ditiadakan, diganti PBG. Jadi di PBG itu, katanya, ketentuannya sudah berbeda dengan IMB. Perwa nya belum keluar itu pak, makanya Pemko Pematangsiantar belum bisa menerbitkan izinnya”, sebut Yoyok saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (2/6/2022).

Ditanya, kenapa pihaknya tetap bebas mendirikan bangunan gedung walaupun Pemko Pematangsiantar belum menerbitkan Peraturan Walikota (Perwa) untuk bisa menerbitkan PBG, Yoyok bingung untuk melanjutkan keterangannya.

“oh kalau itu saya kurang tahu lah pak. Namun kata bang Riko, mereka minta petunjuk dari pejabat di Dinas PUPR. Sudah ada surat rekomendasi dari sana, katanya. Saya kurang tahu siapa nama pejabatnya pak”, ungkapnya.

Staf Dinas PUPR, Citra Simanjuntak, mengaku bahwa hingga kini belum ada berkas permohonan rekomendasi PBG dari pengusaha/pemilik bangunan gedung baru tersebut. Menurut Citra Simanjuntak, perwakilan pengusaha/pemilik masih bersifat bertanya tentang berbagai persyaratan untuk mendaftar PBG secara online.

“sampai sekarang, mereka belum ada memasukkan berkas permohonan PBG. Tapi sejak seminggu lalu, sudah ada perwakilan pengusaha/pemilik bangunan datang bertanya kemari. Tapi sampai sekarang belum didaftarkan juga, pak”, katanya saat dikonfirmasi.

Dengan adanya permasalahan PBG yang belum diterbitkan pada bangunan gedung baru di Jalan Melati tersebut, pantas dijadikan catatan buruk dari kinerja dr Hj Susanti Dewayani SpA selaku Plt Wali Kota Pematangsiantar, yang tidak bisa memerintahkan secara tegas para pejabat dan ASN di sejumlah OPD terkait, guna menertibkan bangunan gedung baru tersebut.

dr Hj Susanti Dewayani SpA selaku Plt Wali Kota Pematangsiantar, juga terkesan mengabaikan kepentingan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi perizinan pendirian bangunan baru berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.(Silok)

Share132Tweet82SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Karo

Pemkab Karo Gelar Penandatanganan Mou Anti Narkoba dan Penyebaran HIV/AIDS

27 November 2017 | 17:20 WIB
Berita

Susanti Dewayani Membuka High Level Meeting TPID Kota Pematangsiantar Tahun 2024

15 Juli 2024 | 22:13 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Perayaan Maha Thriruvilla di Kuil Shri Mariamman Kuil

25 Juli 2024 | 13:51 WIB
Berita

Berapa “Mahar” SK dan Pelantikan 51 Pangulu se Kabupaten Simalungun?

16 Agustus 2019 | 21:08 WIB
Karo

Proyek ADD “Telan” Korban Jiwa. Motor Grader Terbalik, Operator Tewas

14 Desember 2017 | 23:36 WIB
Berita

Susanti Dewayani bersama Suami Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024 di TPS 6 Kelurahan Simarito

21 Februari 2024 | 05:05 WIB
Karo

Wabup Karo Hadiri Kampanye Stop Narkoba. Narkoba No, Prestasi Yes

25 November 2017 | 16:12 WIB
Olahraga

Llorente Tampil Memukau, Tottenham Tundukkan Tranmere Rovers

5 Januari 2019 | 11:58 WIB
Karo

Pungli di Areal Objek Wisata Air Terjun Sipiso-Piso Semakin Merajalela

7 Februari 2018 | 19:28 WIB
Berita

HAMAS Sepakat Pertahankan MAS Alwasliyah 67 Pematangsiantar

24 Agustus 2019 | 12:47 WIB
Peristiwa

Frustasi Istri Tolak Rujuk, Joni Hartono Gantung Diri di Pohon Jengkol

12 Februari 2018 | 10:32 WIB
Hukum & Kriminal

Penyidik PPA Olah TKP Kasus Oral Seks Oknum Supervisor RS Vita Insani

5 Februari 2018 | 16:25 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar