6 September 2025 | 23:12 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Kepala SMA Negeri 1 Kecamatan Siantar Pungli Biaya Les Tambahan

Kepala SMA Negeri 1 Kecamatan Siantar Pungli Biaya Les Tambahan

Setiap Siswa Bayar 100 Ribu

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
24 Oktober 2023 | 17:39 WIB
in Berita, Simalungun
0

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA

Dilantik sebagai Kepala SMA Negeri 1 Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, di bulan Agustus 2023, Lord Byron Silalahi SPd, MSi sudah membuat kebijakan suka-suka.

Meskipun SMA Negeri 1 Kecamatan Siantar menerima Dana BOS, Dana BOP, serta Dana SPP (Uang Komite), Lord Byron Silalahi bersama sejumlah guru tetap mencari cara menghasilkan uang dengan melakukan pungutan liar senilai Rp 100.000 kepada setiap siswa/wi Kelas XII, dengan dalih biaya les tambahan usai jam pulang sekolah.

Mirisnya, kebijakan suka-suka Lord Byron Silalahi, itu dilakukan hanya melalui selebaran surat pemberitahuan persetujuan orang tua siswa tanpa adanya rapat kesepakatan antara pihak sekolah dengan seluruh orang tua siswa.

Penelusuran wartawan Restorasidailycom, Selasa (24/10/2023), beberapa siswa/wi Kelas XII SMA Negeri 1 Kecamatan Siantar mengaku, orang tua mereka tidak pernah diundang rapat oleh Kepala SMA, Lord Byron Silalahi. Seluruh siswa/wi Kelas XII, kata mereka, diwajibkan mengikuti les tambahan usai jam pulang sekolah dengan ketetapan biaya les sejumlah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) setiap bulannya. Les tambahan itu sudah berlangsung selama 2 (dua) bulan, dan direncanakan dilaksanakan selama 5 (lima) bulan.

“mulai awal bulan September pak  Iya semua diwajibkan. Tujuannya untuk masuk PTN, Kedinasan, PNS dan macam-macam pak. Biayanya per bulan seratus ribu rupiah, selama lima bulan”, kata beberapa siswa/wi saat ditemui di depan SMA Negeri 1 Kecamatan Siantar.

Ditanya, apakah penetapan biaya les tambahan merupakan hasil rapat kesepakatan dan persetujuan antara pihak sekolah dengan para orang tua siswa, mereka menampiknya.

“dari guru pak. Guru membuat surat, itu ditandatangani orang tua. Tanpa rapat dengan orang tua. Itu surat kan yang menandatangani Kepala Sekolah. Kalau yang gak mampu, itu dibicarain dengan guru BK (Bimbingan Konseling). Nanti ada dikasih solusinya. Orang tua gak dipanggil rapat, hanya melalui surat pemberitahuan itu aja pak”, ungkap mereka.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMA Negeri 1 Kecamatan Siantar, Lord Byron Silalahi bersikukuh penerapan biaya les tambahan senilai Rp 100.000, itu berdasarkan persetujuan orang tua melalui selebaran surat pemberitahuan untuk siswa/wi Kelas XII. Sebanyak 340 siswa/wi diwajibkan mengikuti dan membayar biaya les tambahan tersebut.

“bukan setuju atau tidak setuju pak. Kalau masalah setuju, kita buat selebaran surat untuk orang tua. Yang setuju, buat setuju. Kalau yang gak setuju orang tuanya, dibuat gak setuju. Sesuai yang saya beri informasi bahwa pentingnya untuk les tambahan, untuk PTN. Pada umumnya siswa kita antusias”, ucap Lord Byron Silalahi melalui telepon seluler.

Disinggung terkait Dana BOS, Dana BOP serta Dana SPP (Uang Komite) yang dimiliki SMA Negeri 1 Kecamatan Siantar, apakah tidak bisa mengakomodir biaya les tambahan tanpa membebani orang tua siswa. Lord Byron Silalahi menyebut, les tambahan merupakan anjuran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Asren Nasution.

“ya ini tambahan, di luar itu pak. Kalau hitungan, semua ada pos-posnya itu pak. Ini hal khusus, hal tambahan, kira-kira seperti itu. Sesuai instruksi Pak Kadiadik Sumut kemarin. Pak Kadis mengatakan, kita harus buat siswa/wi kita masuk PTN yang lebih banyak. Mendengar hal itu, saya buat kebijakan. Kalau masalah biaya, gak ada arahan beliau pak. Biaya, sesuai kami rapatkan dengan guru. Ke orang tua, kita buat surat edaran”, pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan menetapkan biaya les tambahan Rp 100.000 tanpa rapat kesepakatan bersama para orang tua siswa, mengindikasikan bahwa sebagai Kepala SMA Negeri 1 Kecamatan Siantar, kredibilitas Lord Byron Silalahi bersama para guru disangsikan dalam memajukan kompetensi pendidikan siswa-siswi.

Penetapan biaya les tambahan diduga kuat sebagai ajang penambahan pendapatan kepala sekolah dan para guru yang dibebankan kepada para orang tua siswa/wi.(Silok)

Share124Tweet78SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Menutup Resmi ke 56 Tingkat Kecamatan Siantar Martoba Tahun 2024

27 Januari 2024 | 13:46 WIB
Berita

Adanya Temuan Kasus Positif Covid 19 dari Hasil Swab. Pabrik Roti Ganda Dibiarkan Beroperasi, Kedai Kopi Barika Ditutup 14 Hari.

2 September 2021 | 15:45 WIB
Pematangsiantar

Setiap Hari, Wanita Asal Nangroe Aceh Darussalam ini Berpenghasilan 200 Ribu dari Mengemis

13 Maret 2018 | 15:22 WIB
Regional

Ini Penjelasan tentang Legalisir Ijazah JR Saragih

12 Februari 2018 | 14:58 WIB
Berita

Kristian Silitonga :”Susanti Dewayani Jangan Soor Sendiri, RDP DPRD Penghentian Sementara Pembangunan GOR Tidak Sebatas “Lip Service”

11 September 2022 | 14:20 WIB
Berita

Lakukan Kunker dan Pertemuan dengan Pangulu/Lurah, Wakil Bupati : “Pendamping PKH tidak bisa merubah data”

27 Februari 2024 | 19:51 WIB
Berita

Di TA 2022-2023, 1000 Siswa Lunasi Uang Komite. MTs Negeri Pematang Siantar Miliki Hutang 200 Juta ke Penerbit Erlangga

23 Juli 2023 | 23:50 WIB
Peristiwa

Mulut dan Hidung Berbui, Wanita Pelayan Cafe Tewas Usai Melarikan Diri dari Razia Satpol-PP

14 Januari 2018 | 20:54 WIB
Hukum & Kriminal

BNNK Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pengedar Ganja Lintas Provinsi

17 Januari 2018 | 13:59 WIB
Pematangsiantar

Pelajar Bergelantungan di Pintu dan Jendela, Polisi Diminta Tindak Tegas Sopir Angkutan Kota

15 Desember 2017 | 08:27 WIB
Berita

49 Orang Penggiat Sinabung Dapat Piagam Penghargaan

23 Oktober 2019 | 16:31 WIB
Regional

Janda 2 Anak ini Konsumsi Sabu untuk Hilangkan Stres

15 Februari 2018 | 06:41 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar