24 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Kepala SMA Negeri 1 Kecamatan Siantar Pungli Biaya Les Tambahan

Kepala SMA Negeri 1 Kecamatan Siantar Pungli Biaya Les Tambahan

Setiap Siswa Bayar 100 Ribu

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
24 Oktober 2023 | 17:39 WIB
in Berita, Simalungun
0

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA

Dilantik sebagai Kepala SMA Negeri 1 Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, di bulan Agustus 2023, Lord Byron Silalahi SPd, MSi sudah membuat kebijakan suka-suka.

Meskipun SMA Negeri 1 Kecamatan Siantar menerima Dana BOS, Dana BOP, serta Dana SPP (Uang Komite), Lord Byron Silalahi bersama sejumlah guru tetap mencari cara menghasilkan uang dengan melakukan pungutan liar senilai Rp 100.000 kepada setiap siswa/wi Kelas XII, dengan dalih biaya les tambahan usai jam pulang sekolah.

Mirisnya, kebijakan suka-suka Lord Byron Silalahi, itu dilakukan hanya melalui selebaran surat pemberitahuan persetujuan orang tua siswa tanpa adanya rapat kesepakatan antara pihak sekolah dengan seluruh orang tua siswa.

Penelusuran wartawan Restorasidailycom, Selasa (24/10/2023), beberapa siswa/wi Kelas XII SMA Negeri 1 Kecamatan Siantar mengaku, orang tua mereka tidak pernah diundang rapat oleh Kepala SMA, Lord Byron Silalahi. Seluruh siswa/wi Kelas XII, kata mereka, diwajibkan mengikuti les tambahan usai jam pulang sekolah dengan ketetapan biaya les sejumlah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) setiap bulannya. Les tambahan itu sudah berlangsung selama 2 (dua) bulan, dan direncanakan dilaksanakan selama 5 (lima) bulan.

“mulai awal bulan September pak  Iya semua diwajibkan. Tujuannya untuk masuk PTN, Kedinasan, PNS dan macam-macam pak. Biayanya per bulan seratus ribu rupiah, selama lima bulan”, kata beberapa siswa/wi saat ditemui di depan SMA Negeri 1 Kecamatan Siantar.

Ditanya, apakah penetapan biaya les tambahan merupakan hasil rapat kesepakatan dan persetujuan antara pihak sekolah dengan para orang tua siswa, mereka menampiknya.

“dari guru pak. Guru membuat surat, itu ditandatangani orang tua. Tanpa rapat dengan orang tua. Itu surat kan yang menandatangani Kepala Sekolah. Kalau yang gak mampu, itu dibicarain dengan guru BK (Bimbingan Konseling). Nanti ada dikasih solusinya. Orang tua gak dipanggil rapat, hanya melalui surat pemberitahuan itu aja pak”, ungkap mereka.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMA Negeri 1 Kecamatan Siantar, Lord Byron Silalahi bersikukuh penerapan biaya les tambahan senilai Rp 100.000, itu berdasarkan persetujuan orang tua melalui selebaran surat pemberitahuan untuk siswa/wi Kelas XII. Sebanyak 340 siswa/wi diwajibkan mengikuti dan membayar biaya les tambahan tersebut.

“bukan setuju atau tidak setuju pak. Kalau masalah setuju, kita buat selebaran surat untuk orang tua. Yang setuju, buat setuju. Kalau yang gak setuju orang tuanya, dibuat gak setuju. Sesuai yang saya beri informasi bahwa pentingnya untuk les tambahan, untuk PTN. Pada umumnya siswa kita antusias”, ucap Lord Byron Silalahi melalui telepon seluler.

Disinggung terkait Dana BOS, Dana BOP serta Dana SPP (Uang Komite) yang dimiliki SMA Negeri 1 Kecamatan Siantar, apakah tidak bisa mengakomodir biaya les tambahan tanpa membebani orang tua siswa. Lord Byron Silalahi menyebut, les tambahan merupakan anjuran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Asren Nasution.

“ya ini tambahan, di luar itu pak. Kalau hitungan, semua ada pos-posnya itu pak. Ini hal khusus, hal tambahan, kira-kira seperti itu. Sesuai instruksi Pak Kadiadik Sumut kemarin. Pak Kadis mengatakan, kita harus buat siswa/wi kita masuk PTN yang lebih banyak. Mendengar hal itu, saya buat kebijakan. Kalau masalah biaya, gak ada arahan beliau pak. Biaya, sesuai kami rapatkan dengan guru. Ke orang tua, kita buat surat edaran”, pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan menetapkan biaya les tambahan Rp 100.000 tanpa rapat kesepakatan bersama para orang tua siswa, mengindikasikan bahwa sebagai Kepala SMA Negeri 1 Kecamatan Siantar, kredibilitas Lord Byron Silalahi bersama para guru disangsikan dalam memajukan kompetensi pendidikan siswa-siswi.

Penetapan biaya les tambahan diduga kuat sebagai ajang penambahan pendapatan kepala sekolah dan para guru yang dibebankan kepada para orang tua siswa/wi.(Silok)

Share124Tweet78SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Berita

dr Susanti Dewayani Menghadiri Penyerahan Surat Keputusan Penyelesaian Perkara dengan R J di Rumah Restorative Justice

31 Mei 2024 | 20:32 WIB
Berita

Operasi Zebra Toba 2019 di Karo Berakhir, 2004 Surat Tilang Diterbitkan

6 November 2019 | 22:34 WIB
Pematangsiantar

Memberhentikan Sepihak Seorang Karyawan, Manajemen RS Horas Insani Disomasi

3 Oktober 2017 | 15:49 WIB
Berita

ADVERTORIAL : ” Obsesi Bupati Simalungun Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Metode Gasing “

17 April 2023 | 14:30 WIB
Peristiwa

Budi Waseso Sebut Indria yang Dibunuh Suami Tidak Dibekali Senjata Api

24 Juli 2017 | 09:55 WIB
Pematangsiantar

Cuekin Gelper Beroperasi, Hefriansyah Dituding Ikut Hancurkan Kota Pematangsiantar

17 Oktober 2017 | 15:55 WIB
Berita

Catatan Redaksi : ” Menanti Solusi Sikerja Antisipasi Kemungkinan PHK Massal di Kabupaten Simalungun “

3 Mei 2021 | 14:11 WIB
Peristiwa

Pertama di Pematangsiantar, 4 OKP dan 1 LSM Kompak Semarakkan HUT Kemerdekaan

19 Agustus 2019 | 19:14 WIB
Hukum & Kriminal

Empat Kali Nikmati Tubuh Siswi SMP, Sopir Angkot ini Dijebloskan ke Sel Tahanan Polisi

3 April 2018 | 16:46 WIB
Peristiwa

Malang Sekali Jadi Korban Tabrak Lari, Pria Kampung Karo Sekarat

25 Februari 2018 | 16:31 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Menjadi Pembina Apel Pagi Gabungan di Kantor Dinas Kesehatan

23 Januari 2024 | 22:32 WIB
Pematangsiantar

Suami Bawa Kabur dan Hamili Keponakan, Istri Polmen Gultom Gugat Cerai

1 Februari 2018 | 23:48 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar