Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara
Peristiwa penganiayaan oleh security dan oknum BKO Perkebunan Sawit terhadap warga, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara.
Kamis malam, (23/10/2025), Muklis (25), pemuda asal Nagori (Desa) Pematang Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dianiaya secara kejam oleh security, oknum BKO dan karyawan PTPN IV Unit Kebun Marihat, hingga mengalami patah tulang kaki. Tak hanya dianiaya, Muklis juga mengalami perlakuan kejam, badannya ditabrak menggunakan sepeda motor seorang pelaku tersebut.
Informasi diperoleh dari Anto, abang dari Muklis menyebutkan, penganiayaan itu terjadi di komplek rumah karyawan Afdeling VI Kebun Marihat setelah adiknya ketahuan mengambil sekarung berondolan sawit.
“Muklis, adik saya bang. Benar, dia ketahuan mengambil sekarung berondolan sawit malam Jumat kemarin di komplek perumahan karyawan Afdeling VI Kebun Marihat. Adik saya langsung dianiaya security, oknum BKO dan beberapa karyawan kebun. Kalau dianggap pencurian, kan harusnya dilaporkan ke polisi bukan dianiaya seperti itu. Adik saya mengalami patah tulang kaki dan memar di beberapa bagian tubuhnya”, kata Anto saat dihubungi, Selasa malam (28/10/2025).

Setelah penganiayaan, menurut Anto, Muklis dibawa ke Rumah Sakit Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. Dikarenakan kondisi patah tulang kaki, keesokan harinya RS Balimbingan merujuk Muklis ke RS Efarina di Kota Pematangsianțar.
“kami keluarga sangat tidak terima dengan apa yang dialami dan diderita Muklis. Kami berencana akan melaporkan penganiayaan ini ke pihak berwajib, polisi, bang. Siapapun yang melakukan penganiayaan ini, kami akan tuntut, bang”, ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Manajer Unit Kebun Marihat, Andi Purba, enggan memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi terkait penganiayaan terhadap Muklis.
Saat ini, Muklis terbaring lemah di rumahnya setelah menjalani operasi tulang kaki di RS Efarina, Kita Pematangsiantar.(Silok)





